Imigrasi Umumkan Desain Paspor Indonesia Terbaru pada Agustus 2024, Simak Faktanya
Paspor adalah dokumen perjalanan yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara kepada warga negaranya yang memverifikasi identitas dan kewarganegaraan pemegangnya untuk tujuan perjalanan internasional.
Ini hadir dalam bentuk buku kecil yang biasanya berisi nama pemilik, tempat dan tanggal lahir, tanggal penerbitan, tanggal kadaluarsa, nomor paspor, foto, dan tanda tangan. Ada beberapa jenis paspor tergantung pada status pemilik di negara asalnya.
Dalam hal ini, paspor milik Warga Negara Indonesia (WNI) umumnya diketahui berwarna hijau. Akan tetapi, belum lama ini pihak Imigrasi Indonesia mengungkap akan meluncurkan desain paspor yang baru, Bunda.
Banner 9 Kesalahan Orang Tua Didik Remaja |
Tidak lagi hijau, imigrasi akan ubah desain dan warna paspor RI
Meski paspor Republik Indonesia (RI) sudah identik dengan warna hijau, warnanya akan diganti dalam waktu dekat. Perubahan paspor ini diketahui bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia, yakni 17 Agustus 2024.
Meski dikabarkan akan berubah warna, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, belum mengungkap warna terbarunya.
Baca Juga : Mengenal Frugal Travel yang Belakangan Jadi Tren, Apa Maksudnya? |
Alasan imigrasi buat paspor baru Indonesia
Desain paspor RI yang baru ini nantinya akan memiliki level keamanan yang lebih tinggi dari uang kertas Indonesia, Bunda. Selain itu, alasan perubahan warna paspor tersebut juga karena ingin disesuaikan dengan warna khas Indonesia.
âYang jelas ubah desain, selain kaitan peningkatan security, juga menggunakan warna khas Indonesia,â ujar Silmy, dikutip dari laman CNN Indonesia, Jumat (19/4/2024).
Ditjen Kemenhukam baru akan menerbitkan paspor RI dengan desain dan warna baru itu setahun kemudian, tepatnya pada 17 Agustus 2025
Desain paspor Indonesia terbaru akan diluncurkan 17 Agustus 2024
Paspor baru ini nantinya akan menggunakan tinta UV dan tinta intaglio, kertas, pita pengamanan, tanda air, dan teknologi hologram. Selain itu, ditambahkan juga chip elektronik yang memuat data biometrik.
Paspor RI sendiri saat ini diketahui memiliki 48 halaman dan berlaku untuk 10 tahun. Ada tiga jenis paspor yang dikeluarkan Imigrasi Indonesia di antaranya, paspor biasa berwarna hijau tosca, paspor dinas berwarna biru, dan paspor diplomatik berwarna hitam.
Keuntungan paspor untuk bepergian ke luar negeri
Bunda dan keluarga sudah memiliki paspor? Berikut adalah sejumlah manfaat membuat paspor yang bisa Bunda ketahui:
1. Tanda pengenal resmi yang dikeluarkan
Paspor tidak hanya merupakan bukti tanda pengenal yang sah, namun juga diakui di seluruh dunia. Tentu saja, ini juga akan berguna sebagai cadangan jika kartu identitas seperti KTP atau SIM Bunda hilang.
2. Bebas visa bagi para pemegang paspor Indonesia
Sejumlah negara menetapkan bebas visa untuk para pemegang paspor Indonesia. Visa adalah dokumen atau keterangan persetujuan kedatangan bagi orang asing yang diberikan oleh Kedutaan Besar negara yang dituju, sehingga apabila WNI ingin bepergian ke luar negeri, maka diwajibkan memiliki visa negara tersebut terlebih dahulu.
Melansir dari laman CNBC Indonesia, diketahui ada 79 negara yang menetapkan bebas visa untuk paspor Indonesia, Bunda.
3. Bisa belajar ke luar negeri
Keuntungan lain yang bisa Bunda dapatkan adalah kesempatan untuk belajar di luar negeri. Belajar di luar negeri tidak hanya memperkuat dan mengembangkan karakter, namun juga menyiapkan seseorang dengan jaringan internasional untuk semua upaya masa depan.
Nah, itulah beberapa hal yang bisa Bunda ketahui terkait perubahan paspor baru Indonesia. Semoga bermanfaat, ya, Bunda.
Pilihan Redaksi |
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar dan klik di SINI. Gratis!