Ramai Usulan Pemakzulan Jokowi,Mengapa Disebut Tak akan Berhasil? Ini 3 Alasannya Menurut Pengamat

TRIBUNWOW.COM – Usulan pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilontarkan pihak tertentu, kembali mencuat jelang Pilpres 2024.

Akan tetapi, menurut pengamat, usulan Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat yang ingin memakzulkan Jokowi, tidak akan berhasil.

Mengapa demikian? Berikut alasan pemakzulan Jokowi tidak akan berhasil menurut pengamat.

3 Alasan Usulan Pemakzulan Jokowi Sia-sia

  • Harus Alasan Hukum

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menyebutkan setidaknya tiga alasan pemakzulan tersebut tidak akan berhasil.

Pertama, pemakzulan harus beralasan hukum dan bukan sangkaan atau terkaan.

Pemakzulan Presiden harus memiliki alasan hukum yang jelas sebagaimana yang diatur dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945.

Presiden dan atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR atas usulan DPR, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan atau Wakil Presiden.

“Artinya, di luar itu, maka tidak cukup alasan atau tidak cukup berdasar untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden,” kata Haidar Alwi dalam keterangannya, Sabtu (20/1/2024).

  • Rumit dan Butuh Waktu Lama

Kedua, proses pemakzulan rumit dan butuh waktu yang lama.

Petisi 100 meminta pemakzulan Presiden Jokowi dilakukan sebelum Pemilu 2024 atau kurang dari 30 hari lagi.

Padahal prosesnya sangat rumit dan akan memakan waktu yang lama.

Pertama, pemakzulan Presiden terlebih dahulu dibahas di DPR untuk menentukan apakah alasan-alasannya sudah memenuhi persyaratan sesuai UUD 1945.

Untuk tahap ini saja, waktu kurang dari 30 hari tidak akan cukup.

Kedua, DPR mengajukan permintaan kepada MK untuk memeriksa, mengadili dan memutuskan bahwa Presiden telah melakukan pelanggaran hukum.

Ketiga, jika MK menyatakan Presiden terbukti melakukan pelanggaran, DPR menggelar Sidang Paripurna dan meneruskan usulan pemberhentian ke MPR.

Keempat, MPR menggelar Sidang Paripurna. Keputusan untuk memakzulkan Presiden harus dihadiri oleh minimal 3/4 dari total anggota MPR dan disetujui oleh 2/3 anggota MPR yang hadir.

“Dalam prosesnya, bisa saja terjadi perubahan konstelasi politik di DPR/MPR sehingga syarat kuorum tidak terpenuhi,” kata dia.

  • Partai Pendukung Jokowi Solid

Ketiga, partai pendukung Presiden Jokowi di DPR Solid.

Menurut dia, partai politik di DPR memegang peranan kunci dalam mengajukan pemakzulan Presiden.

Sebab, untuk dapat dibawa ke MK, pemakzulan Presiden harus mendapat dukungan dari 1/3 anggota DPR. Dari 1/3 ini, 2/3 harus hadir dalam sidang. Dari 2/3 yang hadir, 2/3 di antaranya harus setuju dengan pemakzulan.

“Sejauh ini, tidak ada partai politik di DPR yang membahas pemakzulan Presiden. Kalaupun ada, kemungkinan akan ditolak karena partai politik pendukung pemerintah menguasai DPR,” pungkasnya.

Puan Pertanyakan Urgensi Pemakzulan

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi mengenai wacana pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Puan mengatakan, aspirasi mengenai pemakzulan Presiden Jokowi itu tetap diterima.

Namun, ia mempertanyakan terkait urgensinya.

Pasalnnya, ditegaskan Puan, pemakzulan itu bisa dilakukan, apabila Presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Ya aspirasi itu boleh saja diberikan atau disampaikan, namun apa urgensinya. Jadi kita lihat apa urgensi. Namun namanya aspirasi tetap harus kami terima,” ujarnya, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

“Untuk pelaksanaan hal tersebut, harus terbukti bahwa kemudian presiden itu melaksanakan pelanggaran hukum dan lain sebagainya,” kata Puan.

Adapun, isu pemakzulan Jokowi ini kembali mencuat menjelang Pilpres 2024.

Wacana pemakzulan itu pertama kali dilontarkan oleh gerakan Petisi 100 yang mengirimkan surat kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp TribunWow dan Cek Berita Lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat Ungkap 3 Alasan Pemakzulan Presiden Jokowi Tidak Akan Berhasil

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World