Rekrutmen Otoritas Jasa Keuangan,OJK Buka Lowongan Pendidikan Calon Staf,Ini Syarat dan Ketentuan
TRIBUNKALTIM.CO – Rekrutmen Otoritas Jasa Keuangan, OJK buka lowongan pendidikan calon staf, ini syarat dan ketentuan pendaftar.
Info lowongan kerja berikut ini bisa Anda coba.
Lowongan kerja di OJK, simak syarat dan ketentuan mendaftar.
OJK membuka lowongan pekerjaan lewat Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7.
Periode pendaftaran dibuka mulai tanggal 1-6 Maret 2024.
“Sobat OJK, Yang paling ditunggu sudah hadir, Rekrutmen SDM OJK melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7. OJK mengundang Putra-Putri terbaik Indonesia untuk bersama membangun negeri,” tulis OJK di akun Instagram resminya, Rabu (28/2/2024).
Untuk persyaratan lebih detail dan tata cara pendaftaran dapat dilihat di website ojk-pcs7.experd.com.
Ilustrasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan pekerjaan lewat Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7. Periode pendaftaran dibuka mulai tanggal 1-6 Maret 2024. (KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Syarat & Ketentuan Program Pendidikan Calon Staf (PCS) OJK Angkatan 7:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Sehat secara jasmani dan rohani;
3. Lulusan S1/S2 dengan jurusan/bidang studi:
- Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah)
- Akuntansi
- Perpajakan
- Manajemen/Bisnis/Administrasi
- Agribisnis
- Hukum
- Statistik, Matematika, dan Aktuaria Informatika/Ilmu Komputer/ Sistem Informasi
- Data Science/Analytics
- Komunikasi dan Hubungan Internasional
- Psikologi
- Seluruh Program Studi Teknik
4. Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam permasalahan hukum:
5. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai yang saat ini bekerja di OJK
6. Berusia per 1 April 2024:
a. S1: Maksimal 29 tahun;
b. S2: Maksimal 33 tahun,
7. IPK minimal 3,00 dari skala 4,00
8. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat Internasional/institusional yang masih berlaku dengan skor minimal: IELTS 6/ TOEFL IBT 61/TOEFL ITP 500.
9. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan bersedia ditempatkan di seluruh kantor di pusat maupun daerah.
“Yuk persiapkan dirimu bergabung bersama regulator sektor jasa keuangan Indonesia. Ingat, rekrutmen tidak dipungut biaya ya. Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan OJK,” lanjut OJK. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini dilansir dari Kompas TV