Garuda Indonesia Menang Banding Atas Gugatan Greylag di Paris

garuda indonesia menang banding atas gugatan greylag di paris

MASKAPAI GARUDA INDONESIA

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) memenangkan gugatan banding yang diajukan oleh Greylag Entities pada Pengadilan Tingkat Banding Paris. Keputusan ini mengacu pada Paris Commercial Court tertanggal 9 Februari 2023 lalu yang menolak permohonan banding Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company and Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company.

Penguatan landasan hukum tersebut turut diperkuat dengan  telah menangnya Garuda Indonesia Holiday France S.A.S (GIH) dalam perkara judicial release dan selanjutnya memerintahkan Greylag Entities untuk membayar sebesar €80.000 kepada GIHF melalui putusan yang resmi ditetapkan pada 22 Februari 2024 lalu.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan, diterimanya putusan tersebut merupakan salah satu wujud penguatan landasan hukum bagi perseroan dalam memastikan kepentingan kreditur terkait  kepastian pemenuhan kewajiban usaha, sejalan dengan telah disahkannya perjanjian perdamaian di proses PKPU oleh otoritas hukum terkait pada 2022 lalu.

“Dengan ketetapan hukum ini, selanjutnya fokus kami memastikan misi transformasi dan upaya pemenuhan kewajiban Garuda Indonesia sebagaimana yang telah disetujui oleh mayoritas kreditur,” kata Irfan, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (29/2).

Sebelumnya pengajuan banding ini merupakan tindak lanjut upaya hukum Greylag terhadap putusan judicial release yang diajukan oleh GIHF atas langkah hukum yang ditempuh lessor pesawat Greylag 1410 dan Greylag 1446 terkait pada tahun 2022 lalu mengenai sita sementara rekening GIHF.

Lebih lanjut, Greylag Entitites sebelumnya juga telah menempuh berbagai upaya hukum di sejumlah negara terkait dengan  permohonan pembatalan perjanjian perdamaian PKPU Garuda Indonesia yang sebelumnya telah mendapatkan persetujuan suara mayoritas kreditur di tahun 2022 di mana masing-masing dari gugatan tersebut telah ditolak oleh otoritas hukum masing-masing negara terkait.

Di tahun 2022, Garuda Indonesia menerima sejumlah gugatan dalam kaitan proses Restrukturisasi Garuda Indonesia oleh Greylag Entities yaitu melalui GIHF berupa gugatan likuidasi di mana gugatan tersebut oleh Paris Commercial Court dinyatakan tidak dapat diterima.

Lebih lanjut, gugatan Winding Up Application di mana Supreme Court New South Wales, Australia juga telah memberikan putusan terhadap gugatan tersebut berupa penghentian proses tersebut. Selain itu, terkait upaya Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung di mana upaya hukum kasasi tersebut juga telah dimenangkan oleh perusahaan.

Irfan menambahkan, untuk memastikan proses pemulihan berlangsung, komunikasi intensif juga terus dilakukan bersama para regulator untuk memastikan proses pemenuhan kewajiban usaha lainnya tetap terjaga secara comply dan prudent. 

“Adanya berbagai ketetapan hukum tersebut tentunya menjadi fundamental penting langkah restrukturisasi yang dijalankan dengan berlandaskan pada koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pada perdagangan Kamis ini, harga saham Garuda terpantau diperdagangkan pada rentang Rp 70 sampai Rp 72 per saham. Nilai transaksinya mencapai Rp 1,40 miliar dengan frekuensi sebanyak 356 kali. Nilai kapitalisasi pasar maskapai BUMN ini mencapai Rp 6,50 triliun. Sepekan terakhir ini, sahamnya menguat 5,97%.

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World