Fakta Baru Pembunuhan Cewek BO MiChat di Kuta,RA Baru 3 Hari Tinggal di Bali,Ini Kata Rekan Korban
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan RA (23), Pekerja Seks Komersial (PSK) yang tewas dibunuh di Kuta oleh pelanggannya ternyata belum genap 7 hari tinggal di Bali.
Hal itu dibeberkan oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo yang menyebutkan bahwa korban ternyata baru tiga hari berada di Bali.
“Baru 3 hari (berada di Bali),” kata Kombes Pol. Wisnu Prabowo ketika menggelar konferensi pers di Mapolsek Kuta, Sabtu, 4 Mei 2024 sore.
Sementara itu, Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina melanjutkan, RA datang ke Bali diajak oleh rekannya.
Namun demikian, belum jelas apa tujuan RA datang ke Bali.
Tetapi, lanjut Kapolsek Kuta, dugaan sementara RA datang ke Bali untuk sekedar berjalan-jalan atau mencari pekerjaan baru.
“Korban diajak oleh 2 orang temannya (ke Bali). Mungkin untuk bekerja atau jalan-jalan dulu,” tambah Kapolsek Kuta.
Pasalnya, rekan Rianti tak mengetahui bahwa korban ternyata mempunyai akun MiChat dan melakukan open BO (Booking Online) pada aplikasi tersebut.
Bahkan sebelum Rianti tewas dibunuh, rekannya hanya mengetahui Rianti pergi untuk nongkrong.
“Dan temannya tidak tahu bahwa si korban punya akun MiChat dan berjualan di MiChat.”
“Yang diketahui oleh teman-temannya, si korban keluar, nongkrong. Tidak diketahui yang bersangkutan buka open di MiChat,” pungkas Kapolsek Kuta.
Sebelumnya, Amrin AL Rasyid Pane (20) menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah rumah kos, Jl. Bhineka Jati Jaya, Kuta, Bali pada Jumat 3 Mei 2024, sekitar pukul 03.00 Wita.
Informasi yang dihimpun Tribun Bali dari Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, pria asal Tapanuli Selatan, Sumatera Utara itu tega melakukan aksinya lantaran kesal korban meminta bayaran lebih.
“Pelaku kesal dan emosi karena korban yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial meminta bayaran lebih kepada pelaku,” sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali, Jumat 3 Mei 2024.
Korban yang diketahui bernama Rianti Agnesia (23) asal Bogor, Jawa Barat itu meregang nyawa dengan cara digorok oleh pelaku.
Bahkan, pelaku sempat menikam korban berulang kali hingga akhirnya meninggal dunia.
“Pelaku menggunakan pisau dapur untuk menggorok leher korban dan menikam tubuh korban berulang kali,” beber AKP Sukadi.
Kejadian bermula ketika pelaku memesan PSK melalui sebuah aplikasi.
Di awal, mereka bersepakat bahwa tarif sewa PSK sebesar Rp 500.000.
Beberapa menit berselang, korban tiba di TKP yang sekaligus rumah kos pelaku dan langsung masuk ke kamar kos untuk berhubungan badan.
Usai berhubungan badan, pelaku membayar ongkos sewa PSK sebesar Rp 500.000 sebagaimana kesepakatan awal.
Namun, korban justru tak terima dan meminta bayaran lebih hingga mencapai total Rp 1.000.000.
“Setelah selesai melakukan hubungan badan pelaku pembayaran sebesar Rp 500.000, namun korban tidak terima dan meminta bayaran kepada pelaku sebesar Rp 1.000.000,” terang AKP Sukadi.
Pelaku tak terima dengan sikap korban. Ditambah lagi, korban mengancam pelaku akan memanggil kekasih dan rekannya ke TKP.
Dengan ancaman tersebut, pelaku sontak melakukan penganiayaan dengan cara menggorok leher korban dari belakang dengan pisau dapur yang ada di kamar kosnya.
“Dengan adanya ancaman tersebut pelaku menjadi emosi dan secara spontanitas langsung melakukan penganiayaan.”
“Dengan cara menggorok leher korban dari belakang dengan menggunakan pisau dapur milik pelaku yang ada di kos,” jelas AKP Sukadi.
Ketika digorok, korban melakukan perlawanan dengan berteriak. Sehingga, pelaku menutup mulut korban dengan tangan kirinya.
Korban terus melakukan perlawanan hingga akhirnya pelaku menikam tubuh korban secara membabi buta dan korban berakhir meninggal dunia.
“Pada saat korban digorok lehernya korban berteriak sehingga pelaku membungkam mulut korban dengan tangan kiri.”
“Korban masih berteriak dan memberontak kemudian pelaku dengan cara membabi buta langsung menikam tubuh korban berulang ulang sampai korban meninggal dunia,” lanjut AKP Sukadi.
Usai korban meninggal dunia, pelaku bermaksud memasukkan tubuh korban ke dalam koper miliknya.
Sadisnya, pelaku mematahkan leher korban terlebih dahulu agar muat untuk dimasukkan ke dalam koper.
“Setelah korban meninggal dunia pelaku langsung memasukan tubuh korban kedalam koper milik pelaku.”
“Karena dirasa tidak muat, pelaku mematahkan leher korban guna mempermudah tubuh korban masuk kedalam koper milik pelaku,” ungkap Kasi Humas Polresta.
Selanjutnya, koper berisi mayat korban itu dibawa pelaku untuk dibuang di semak-semak yang berlokasi di jembatan panjang, Jimbaran.
Pelaku pergi ke lokasi pembuangan mayat dengan menggunakan sepeda motor merek Honda Beat milik pelaku.
“Selanjutnya pelaku membawa koper yang berisi jasad korban untuk dibuang di semak semak yang berlokasi di jembatan panjang (Loloan) Jimbaran dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku,” tutur AKP Sukadi.
Usai membuang mayat korban, pelaku kembali ke TKP.
Namun lantaran di TKP telah ramai petugas kepolisian dan warga setempat, pelaku membatalkan niatnya.
Sepeda motor pelaku dibiarkan terparkir di seputar TKP yang berjarak kurang lebih 60 meter.
Selanjutnya, pelaku meminjam motor milik rekannya untuk kemudian menuju rumah kos saudaranya yang berlokasi masih di wilayah Kuta, Badung.
AKP Sukadi mengatakan, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Kuta atas nasihat dari saudaranya tersebut.
“Kemudian atas nasihat kakak pelaku, pelaku diantar oleh kakaknya untuk menyerahkan diri ke Polsek Kuta,” jelasnya.