Jokowi Bilang Presiden sampai Menteri Boleh Kampanye, Cek Lagi Aturannya

jokowi bilang presiden sampai menteri boleh kampanye, cek lagi aturannya

Presiden Joko Widodo bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan Pesawat ke-4 C-130J-30 tail number A-1344, Helikopter AS550 Fennec dan AS565 MBe Panther di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada larangan baginya untuk ikut berkampanye dalam Pemilu 2024. Ia bahkan mengatakan seorang presiden boleh memihak terhadap paslon tertentu.

“Presiden itu boleh, loh, kampanye. Presiden itu boleh, loh, memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh,” kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1).

Tidak hanya untuk seorang presiden, Jokowi juga mengatakan seorang menteri juga boleh ikut dalam kampanye. Baginya yang penting sesuai dengan aturan.

“Semua itu pegangannya aturan. Aturan. Kalau aturannya boleh, ya, silakan. Kalau aturannya enggak boleh, tidak, sudah jelas itu,” ujarnya.

Lantas adakah aturannya?

Aturan yang membolehkan presiden hingga menteri berkampanye tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam Pasal 299 UU Pemilu tertulis sejumlah pejabat yang boleh ikut kampanye. Berikut rinciannya:

(1) Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan Kampanye.

(2) Pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota Partai Politik mempunyai hak melaksanakan Kampanye.

(3) Pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota Partai Politik dapat melaksanakan Kampanye apabila yang bersangkutan sebagai:

a. calon Presiden atau calon Wakil Presiden;

b. anggota tim kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU; atau

c. pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

Dalam Pasal 300 UU Pemilu disebutkan presiden, wapres, pejabat negara dan pejabat daerah yang berkampanye wajib memperhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

jokowi bilang presiden sampai menteri boleh kampanye, cek lagi aturannya

Bakal calon presiden Anies Baswedan berjabat tangan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/10). Foto: Lukas/Biro Pers Sekretariat Presiden

UU Pemilu juga mengatur soal cuti bagi menteri yang melakukan kampanye. ATuran itu tertuang dalam Pasal 302. Berikut rinciannya:

(1) Menteri sebagai anggota tim kampanye dan/atau pelaksana kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 299 ayat (3) huruf b dan huruf c dapat diberikan cuti.

(2) Cuti bagi menteri yang melaksanakan Kampanye dapat diberikan 1 (satu) hari kerja dalam setiap minggu selama masa Kampanye.

(3) Hari libur adalah hari bebas untuk melakukan Kampanye di luar ketentuan cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (2).

Sedangkan untuk larangan penggunaan fasilitas negara selama kampanye diatur dalam Pasal 304 UU Pemilu. Presiden hingga pejabat daerah yang ikut berkampanye dilarang menggunakan fasilitas negara. Rincian ketentuannya sebagai berikut:

(1) Dalam melaksanakan Kampanye, Presiden dan Wakil Presiden, pejabat negara, pejabat daerah dilarang menggunakan fasilitas negara

(2) Fasilitas negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa:

a. sarana mobilitas, seperti kendaraan dinas meliputi kendaraan dinas pejabat negara dan kendaraan dinas pegawai, serta alat transportasi dinas lainnya;

b. gedung kantor, rumah dinas, rumah jabatan milik Pemerintah, milik pemerintah provinsi, milik pemerintah kabupaten/kota, kecuali daerah terpencil yang pelaksanaannya harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip keadilan;

c. sarana perkantoran, radio daerah dan sandi/telekomunikasi milik pemerintah provinsi/kabupaten/kota, dan peralatan lainnya; dan

d. fasilitas lainnya yang dibiayai oleh APBN atau anggaran pendapatan dan belanja daerah.

(3) Gedung atau fasilitas negara sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yang disewakan kepada umum dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World