5 Perbedaan Saham dan Obligasi, Apa Saja?

5 perbedaan saham dan obligasi, apa saja?

Ilustrasi saham. Ilustrasi obligasi. Ilustrasi pasar modal. Perbedaan saham dan obligasi.

KOMPAS.com – Ada beberapa jenis instrumen investasi di pasar modal di antaranya saham dan obligasi.

Untuk diketahui, pasar modal adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang dengan waktu lebih dari satu tahun.

Pasar modal menjadi sarana pendanaan bagi perusahaan dan pemerintah, dan sebagai sarana kegiatan berinvestasi bagi pemilik dana (investor).

Meskipun kedua instrumen investasi tersebut termasuk dalam surat berharga, ada beberapa perbedaan antara saham dan obligasi.

Apa saja perbedaan antara saham dan obligasi?

Perbedaan saham dan obligasi

1. Pengertian

Saham adalah surat penyertaan modal sebagai tanda kepemilikan perusahaan yang diterbitkan perusahaan berstatus publik ditandai dengan kode Tbk (terbuka).

Saat investor melakukan pembelian saham sebuah perusahaan, seseorang akan mendapatkan hak kepemilikan perusahaan sebesar modal yang disertakan.

Semakin banyak lot saham yang dimiliki, berarti semakin banyak pula modal yang disertakan pada perusahaan dan semakin besar hak kepemilikan saham yang dimiliki oleh investor.

Untuk diketahui, perusahaan berstatus publik merupakan perusahaan yang sahamnya telah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan dapat diperjualbelikan kepada publik.

Sementara itu, obligasi adalah surat pengakuan utang jangka panjang sebagai tanda seseorang menjadi kreditur.

Saat investor melakukan pembelian obligasi, maka akan memperoleh status sebagai pemberi pinjaman, tapi bukan berarti menjadi pemilik perusahaan.

Obligasi tidak hanya diterbitkan oleh perusahaan, tetapi juga bisa diterbitkan oleh pemerintah dalam bentuk surat berharga nasional.

Berbeda dengan saham yang diterbitkan oleh perusahaan publik, obligasi yang diterbitkan pemerintah dijamin undang-undang.

Saat membeli obligasi pemerintah, berarti investor ikut berkontribusi pada pembangunan negara.

2. Cara jual dan cara beli

Berdasarkan cara menjual dan membeli, saham tidak memiliki jangka waktu tertentu atau bisa diperjualbelikan setiap saat di bursa.

Proses transaksi di bursa disebut sebagai pembelian melalui pasar sekunder. Jika saham baru dirilis atau melakukan initial public offering (IPO), saham diperjualbelikan di pasar perdana.

Sementara itu, obligasi memiliki waktu jatuh tempo sesuai keputusan penerbit. Saat sudah jatuh tempo, pemilik surat berharga bisa mencairkan atau menerima dana pokok.

Obligasi memiliki waktu jatuh tempo jangka pendek selama 365 hari atau jangka panjang dengan waktu jatuh tempo lebih dari lima tahun.

3. Kupon

Kupon obligasi atau imbal hasil adalah nilai bunga yang diterima pemegang obligasi secara berkala.

Kupon dibayarkan setiap periode tertentu. Biasanya, pembayaran kupon dilakukan setiap tiga atau enam bulan.

Ini berarti, pemilik obligasi hanya bisa melakukan jual beli di pasar perdana. Pembelian bisa dilakukan saat masa penawaran dan menjualnya saat jatuh tempo.

Meski begitu, ada beberapa jenis obligasi yang dapat diperjualbelikan di pasar sekunder sebelum tanggal jatuh tempo.

4. Keuntungan

Saham dan obligasi menawarkan keuntungan berupa capital gain, yakni selisih nilai jual dengan nilai beli saham atau obligasi.

Selain capital gain, saham dapat memberikan keuntungan berupa dividen yaitu bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham.

Jumlah dividen yang akan dibagikan kepada investor diusulkan oleh Dewan Direksi perusahaan dan disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Secara umum, dividen dibayarkan satu kali dalam satu tahun yaitu di bulan Januari hingga Maret.

 

Berbeda dengan saham, keuntungan obligasi lainnya berupa kupon. Setidaknya ada tiga jenis kupon obligasi sebagai berikut:

1. Obligasi tanpa bunga (zero coupon bonds) yaitu surat utang yang tidak memberikan kupon secara berkala. Keuntungan obligasi ini diperoleh dari capital gain.

2. Obligasi kupon tetap (fixed coupon bonds) yaitu surat utang yang menawarkan tingkat suku bunga tetap kepada investornya.

3. Obligasi kupon mengambang (floating coupon bonds) yaitu surat utang yang menawarkan kupon yang nilainya bisa berubah mengikuti indeks pasar uang, di mana bisanya ada batas minimal kupon yang akan diterima saat jatuh tempo.

4. Hak investor

Sebagai investor di pasar modal, baik investor yang membeli saham atau obligasi akan memiliki hak sebagai berikut:

  • Memperoleh informasi terkait fitur dan layanan produk sesuai tujuan dan profil risiko
  • Memperoleh hasil investasi
  • Membeli dan menjual kembali produk investasi.

Khusus bagi pemegang saham, akan memperoleh hak untuk menghadiri dan memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hak ini proporsional dengan jumlah modal yang disertakan.

Sementara itu, pemegang obligasi mendapatkan hak prioritas likuidasi saat perusahaan dibubarkan atau mengalami pailit.

Dalam hal perusahaan pailit atau dibubarkan, perusahaan memiliki kewajiban untuk membayarkan utang sesuai dengan perjanjian obligasi, sedangkan dividen saham hanya akan dibayarkan jika masih terdapat aset perusahaan dan kewajiban utang perusahaan telah lunas.

5. Kewajiban investor

Baik investor saham maupun obligasi, memiliki kewajiban sebagai berikut:

  • Mematuhi ketentuan dan persyaratan sebagai investor
  • Memahami prospek produk investasi agar terhindar dari spekulasi
  • Tidak melakukan transaksi yang dilarang seperti jual beli efek yang tidak dimiliki (short selling)
  • Bertanggung jawab atas keputusan investasi/aset yang dimiliki
  • Membayar biaya transaksi dan pajak.

Demikian rangkuman mengenai perbedaan saham dan obligasi. Bagi Anda yang berminat berinvestasi di pasar modal, dapat memilih instrumen yang sesuai dengan tujuan keunangan dan profil risiko masing-masing.

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World