Dicerai,Mamah Muda di Bekasi Gugat Mantan Suami Rp 1,2 Miliar

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI – Seorang mamah muda bernama Mega Amalia Ramadanti menggugat mantan suaminya, KK, hingga lebih dari Rp1,2 miliar.

Ini terjadi setelah Mega dicerai dan anak hasil hubungan keduanya, disebut tak diurus dan tidak diakui KK.

Gugatan nafkah anak dan asal-usulnya ini, didaftarkan ke Pengadilan Agama Karawang dengan nomor perkara: 546/Pdt.G/2024/PA.Krw, 06/02/2024.

“Kami gugat Rp1,26 miliar,” ujar Dr. Yayan Riyanto, S.H., M.H., kuasa hukum Mega, kepada wartawan, Sabtu (10/2/2024).

Uang tersebut dimintakan Mega yang merupakan warga Kabupaten Bekasi itu, sebagai nafkah untuk anak hasil hubungan keduanya, yang saat ini masih berusia 5 bulan. Nafkah anak tersebut berupa biaya hidup, yaitu kebutuhan makan dan kesehatan.

“Rinciannya adalah nafkah tiap bulan Rp5 juta, dikali 12 bulan dan dikali 21 tahun,” jelas Yayan.

Angka Rp5 juta berasal dari kesepakatan sebelumnya antar kedua belah pihak. Lantas jumlah itu bisa menjadi Rp1,26 miliar, karena KK dianggap terindikasi enggan bertanggung jawab.

“Sehingga diminta dibayar langsung dan sekaligus satu kali pembayaran sampai anak tersebut dewasa. Dewasa menurut hukum perdata ialah usia 21 tahun,” jelas Yayan.

Yayan yakin KK mampu memenuhi nafkah anaknya itu.

Sebab, pria tersebut merupakan direktur utama perusahaan produsen plastik, sekaligus pebisnis dengan berbagai jenis usaha.

“Selain pimpinan perusahaan, tergugat juga memiliki usaha sampingan yakni di bidang karoseri, percetakan, dan bengkel motor trail, sehingga sangat mampu menafkahi anak tersebut,” jelas Yayan.

Pernikahan Mega dan KK sendiri, meski tak dilakukan secara negara, kata Yayan tetap sah secara agama karena merupakan pernikahan siri.

“Kami juga meminta pengadilan menyita rumah tergugat di Sukaluyu, Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat, agar tergugat memenuhi kewajibannya untuk menafkahi anaknya,” kata Yayan yang jadi kuasa hukum penggugat bersama-sama Verridiano Leonardo Filmon Billi itu.

“Jika tergugat tak memenuhi kewajibannya, rumah tersebut dilelang dan hasilnya diberikan kepada penggugat,” imbuhnya.

Guna menjamin KK membayar nafkah tepat waktu, pengadilan diharapkan mewajibkan tergugat membayar uang paksa Rp 10 juta untuk setiap keterlambatan per hari.

“Saya bawa ke jalur hukum biar kebenaran terungkap dan anak saya dapat haknya,” ujar Mega.

“Saya cuma minta nafkah ke anak saya, itu saja,” imbuhnya.

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World