Diduga Ada Korupsi,DPRD Minta KPK dan Kejaksaan Usut Pembangunan Mess Maluku
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – DPRD Provinsi Maluku meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Tinggi Maluku, maupun Polda memeriksa proyek pembangunan Mess Maluku di Jakarta.
Pasalnya, renovasi mess Maluku tersebut dinilai ada indikasi korupsi di dalamnya.
“Karena itu, saya pikir tidak hanya rekomendasi tapi dipertegas dengan surat kepada KPK, kejaksaan, kepolisian terkait pekerjaan renovasi mess Maluku,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno saat paripurna, Senin (23/4/2024).
Dijelaskannya, Mess Maluku sangat penting bagi masyarakat maupun pemerintah yang berkunjung ke Jakarta.
Namun, renovasi Mess Maluku lama terselesaikan, bahkan hingga di akhir kepemimpinan Gubernur Maluku Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno.
Selain itu, setiap kali PAGU anggaran, DPRD mengalokasikan anggaran dengan jumlah yang fantastis.
Bahkan bernilai lebih dari Rp. 20 miliar.
Namun nilai tersebut, menurutnya, tak sepadan dengan hasil renovasi.
“Kami juga sering melakukan pengawasan disana dalam kemitraan dengan badan penghubung Pemerintah provinsi.
Kalau kami mengamati ruang ke ruang, kamar ke kamar, rasanya anggaran 20 miliar itu besar dengan hasil yang tidak pantas terhadap sat mata, tapi ironisnya sampai dengan 4 tahun berlalu dalam masa kepemimpinan gubernur ini tidak selesai,” tambahnya.
Untuk itu, terkait renovasi Mess Maluku, menurutnya tak hanya soal rekomendasi DPRD, tapi juga penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum
“Karena itu saya minta untuk terkait ini bukan saja soal rekomendasi dalam rangka memperbaiki pembangunan, tapi juga sudah harus menyurati aparat penegak hukum untuk masuk menyelidiki proses pekerjaan itu. Dan menurut saya patut diduga ada korupsi disitu,” tegasnya.(*)