DBD di Lampung Utara Tembus 798 Kasus,Masyarakat Diimbau Lakukan Fogging
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Lampung Utara tembus di 798 kasus.
Berdasarkan data yang masuk di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara, sebanyak 798 kasus positif DBD sepanjang tahun 2024, khususnya awal Mei 2024.
Dari 789 kasus positif DBD, bahkan tiga di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengimbau kepada masyarakat, terlebih pada musim hujan ini, untuk melakukan Fogging.
Adapun penyebaran hampir merata di 23 kecamatan Kabupaten Lampura.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampura, dr Natalia Manan, diwakili Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Lampung Utara, dr Dian mengatakan, jika pihaknya telah bekerja sama dengan sejumlah pihak termasuk Polres Lampura, dalam melakukan pencegahan penularan penyakit DBD tersebut.
“Selain melakukan sosialisasi di seluruh Puskesmas Se-Lamoura, Dinas Kesehatan juga telah bekerja sama dengan Unsur Polres Lampura, dengan cara melalukan penyemprotan atau Foging di sejumlah titik yang telah terdeteksi adanya DBD,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (4/5/2024).
Ia juga meminta masyarakat untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan upaya pencegahan dan pengendalian DBD.
“Selain itu, kita juga meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan upaya pencegahan dan pengendalian DBD. Seperti pemberantasan sarang nyamuk (PSN), menutup lalu menguras, menguras atau membersihkan tempat penampungan air, menutup serta mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembang biakan nyamuk, plus menabur bubur larvasida,” paparnya.
“Lalu melakukan 3M plus yakni menggunakan kelambu saat tidur, menghindari kebiasaan menggantung baju dalam rumah, menggunakan obat nyamuk bakar,” sambungnya.
Serta yang tidak kalah penting, juga melakukan penyelidikan epidemiologi (PE), terhadap kasus positif DBD.
“Itu untuk menentukan strategi penanggulangan, melakukan penguatan laporan surveilan vektor untuk deteksi dini penyakit DBD,” katanya.
Pihaknya juga akan melakukan peningkatan kewaspadaan dini di Rumah Sakit dengan KDRS DBD.
“Meningkatkan kewaspdaan dini rumah sakit dengan KDRS DBD, yang setiap hari dipantau dan dilaporkan. Agar kasus positif dapat segera di tangani dan ditanggulangi. Penyuluhan efektif ke rumah-rumah sekitar kasus, serta membagikan bubuk larvasida untuk ditebar pada bak-bak penampungan air yang sulit dibersihkan,” bebernya.
Bahkan, pihaknya juga telah menerbitkan surat edaran sekda, kepada kepala perangkat daerah, TP PKK kabupaten, dan seluruh camat tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus DBD.
“Sosialisasi kepada masyarakat melalui mobil penyuluhan, posyandu-posyandu untuk tetap melakukan PSN”
“Sebab, fogging hanya membunuh nyamuk dewasa sementara jentik tidak. Jadi memang penyakit DBD ini sangat Komplek sekali dalam melakukan penanganannya dan pencegahannya,” pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)