Dampak IKN di Kaltim dan UU DKJ yang Diteken Jokowi,Pemda Jakarta akan Batasi Kepemilikan Kendaraan
TRIBUNKALTIM.CO – Dampak pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN di Kaltim juga bakal dirasakan Jakarta.
Saat ini, Presiden Jokowi telah meneken UU Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ yang merupakan aturan perundang-undangan terkait Provinsi Daerah Khusus Jakarta setelah Ibu Kota Negara pindah ke IKN di Kaltim.
Setelah UU DKJ diteken Jokowi dan Ibu Kota Negara pindah ke IKN di Kaltim, Pemerintah Daerah Khusus Jakarta bakal menerapkan sejumlah kebijakan.
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah meneken Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta pada 25 April 2024.
Aturan baru ini meberikan kewenangan khusus bagi Pemerintah Daerah Khusus Jakarta, salah satunya terkait bidang perhubungan yang termakhtub di dalam BAB IV tentang Kewenangan Khusus di Bidang Perhubungan.
Dari kewenangan khusus tersebut, Pemerintah Daerah Khusus Jakarta ke depan akan membatasi usia kendaraan, termasuk jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorangan.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 24 Ayat (2) huruf g yang berbunyi: “pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorangan”.
Akan tetapi, aturan ini masih memerlukan tindak lanjut dari Pemerintah Daerah Khusus Jakarta untuk mengimplementasikannya supaya tepat sasaran dan tidak mengakibatkan dampak pada beberapa sektor lain.
“Ini harus berimbang antara satu sisi kita ingin ciptakan lingkungan yang baik tapi di sisi lain bagaimana tidak menimbulkan potensi berkurangnya PAD (Pendapatan Asli Daerah),” kata Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Ismail dalam keterangannya, Sabtu (4/5/2024).
Ia menggarisbawahi bahwa hingga kini salah satu penyumbang PAD tertinggi di Jakarta ialah dari pajak kendaraan bermotor.
Ketika kendaraan dibatasi, kata dia, secara otomatis akan berdampak terhadap PAD.
“Sebenarnya opsi lainnya (selain pembatasan jumlah) bisa dipilih pembatasan usia kendaraan yang boleh berlalu lalang di Jakarta.
IKN NUSANTARA KALTIM – Ilustrasi pembangunan IKN Nusantara Kaltim. Dampak IKN di Kaltim dan UU DKJ yang diteken Jokowi. Pemerintah Daerah Khusus Jakarta bakal membatasi kepemilikan kendaraan. (Dok TribunKaltim.co/Dwi Ardianto)
Toh, kebijakan itu ujungnya mengurangi jumlah kendaraan yang beredar berdasarkan usia kendaraan,” kata dia.
“Nanti puncaknya juga adalah mengurangi emisi kendaraan,” kata Ismail.
Walaupun begitu, dirinya tidak menutup opsi atas upaya pemerintah pusat tersebut mengingat tujuan utama dari pembatasan kendaraan ialah mengurangi emisi dan kepadatan di Jakarta.
Hanya saja, hal itu tetap diperlukan suatu studi bersama supaya ketika diterapkan dapat berjalan optimal ke semua sisi.
Penyebab Ekonomi Jakarta Perlahan Bakal Tergerus
Keputusan Pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN Nusantara di Kaltim tentunya juga akan berdampak pada Jakarta yang tak lagi menyandang status sebagai ibu kota.
Dampak pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN di Kaltim akan membuat ekonomi Jakarta juga bakal tergerus.
Kendati menurut pengamat, dampak pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN di Kaltim ini tidak akan dirasakah Jakarta dalam jangka pendek.
Menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad akan ada perubahan yang terjadi di Jakarta usai tak menyandang status Ibu Kota.
Meski menurutnya belum begitu banyak pengaruhnya dalam jangka pendek.
Pengaruh yang mungkin akan terasa dari sisi konsumsi pada pegawai pemerintah yang pindah ke IKN.
Selain itu, Tauhid menyebut anggaran belanja pemerintah pusat juga akan berkurang di Jakarta.
“Yang akan signifikan ke depan secara berangsur-angsur adalah perputaran uang dari anggaran pemerintah pusat yang beredar di wilayah Jakarta itu lama kelamaan akan bergeser ke IKN,” ucapnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Wartakotalive.com di artikel berjudul Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara, Ekonomi Jakarta Tergerus, Ahmad Tauhid: Ada Tiga Dampaknya.
“Misalnya penyelenggaraan meeting (rapat) dan lain-lain, yang tadinya di Jakarta bertahap akan dilakukan di Kalimantan Timur (Kaltim),” imbuhnya.
“Ibu Kota baru otomatis mengubah potensi ekonomi, terutama sektor akomodasi hotel dan restoran jadi berkurang walaupun tidak drastis,” lanjut Tauhid.
Proses pemindahan ibu kota negara dan akan terasa pengaruhnya yang cukup besar butuh puluhan tahun lagi.
“Kalau kita lihat pengalaman negara lain yang melakukan pemindahan pasti dampaknya akan ke ekonomi,” ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa dari sisi pengeluaran Aparatur Sipil Negara (ASN), ketika ibu kota pindah ke Kalimantan Timur otomatis belanja ASN dan konsumsi rumah tangga mereka di Jakarta akan berkurang.
Ini akan menyebabkan permintaan terhadap barang dan jasa di Jakarta turun dan membuat perekonomian Jakarta juga akan turun.
Selain itu, efek kedua adalah belanja penyelenggara pemerintahan.
Karena Jakarta merupakan pusat pemerintahan biasanya ada banyak kegiatan-kegiatan yang digelar oleh instansi-instansi pemerintahan.
Sehingga sektor jasa pertemuan, kemudian penyelenggaraan seminar-seminar, dan beragam kegiatan yang tidak hanya melibatkan ASN pusat, tetapi juga melibatkan ASN seluruh Indonesia.
Ketika pusat pemerintahan pindah ke Kalimantan Timur, memang wilayah tersebut akan berkembang, tetapi efek terhadap sektor jasa, hotel, katering makanan, produksi dan sebagainya di Jakarta sebagai wilayah eks-ibu kota yang dipengaruhi oleh belanja anggaran pemerintah akan terdampak.
“Ini yang menurut saya memiliki efek tidak hanya terhadap Jakarta, namun juga berdampak pula terhadap daerah-daerah yang menyumbang produk barang dan jasa dari wilayah-wilayah sekitarnya, seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah,” kata Tauhid Ahmad.
Dampak yang ketiga yakni terhadap sektor bisnis.
Sektor ini juga bakal terdampak akibat pemindahan ibu kota karena banyak sektor-sektor bisnis yang berhubungan dengan pemerintahan sebagai mitra kerja.
Tidak hanya sektor penyedia jasa, tetapi sektor penyedia infrastruktur, penyewaan ruang perkantoran, dan sebagainya.
Pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur otomatis akan berdampak terhadap lingkungan bisnis, di mana mau tidak mau sektor-sektor bisnis yang ada di Jakarta pada akhirnya akan ikut pindah ke Kalimantan Timur.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.