SURYA.co.id – Beginilah nasib Agus Rahardjo setelah viral kesaksiannya dibentak Presiden Jokowi untuk setop kasus Setya Novanto (Setnov).
Diketahui, Kesaksian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo, ramai jadi sorotan.
Dalam kesaksiannya kepada Rosi Silalahi di KompasTV pada Kamis (30/11/2023) malam, Agus mengungkapkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) marah besar.
Jokowi bahkan membentaknya dan meminta KPK segera menghentikan kasus korupsi megaproyek E-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov).
Alasan Jokowi meminta KPK menghentikan kasus tersebut karena Setnov menjabat sebagai Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, yang menjadi mitra koalisi pemerintah.
Kesaksian Agus Rahardjo pun mengejutkan publik.
Merespon hal ini, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, pihaknya belum akan menempuh langkah hukum menyusul.
Menurut Ari, Presiden Jokowi sudah memberikan penjelasan secara lengkap terkait tudingan Agus tersebut, sehingga langkah hukum belum diperlukan.
“Presiden kan sudah menjelaskan kemarin ya sangat gamblang apa yang beliau sampaikan.
Saya kira itu sudah disampaikan kepada masyarakat apa yang jadi concern beliau, apa yang jadi pernyataan beliau itu sudah disampaikan secara terbuka,” ujar Ari di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (6/12/2023), melansir dari Kompas.com.
“Sampai saat ini belum ada (rencana menempuh langkah hukum),” tegasnya.
Saat ditanya lebih lanjut apakah tidak takut situasinya menjadi seperti saling membantah antara pihak Istana dengan sejumlah orang, Ari menyatakan hal itu jadi bentuk pembelajaran untuk masyarakat.
Ia berpesan agar masyarakat jangan mengambil informasi secara sepihak saja.
“Ini kan edukasi juga pada masyarakat ya supaya jangan ambil informasi sepihak.
Dan itu sudah kemarin disampaikan secara jelas oleh Bapak Presiden,” tutur Ari.
“Apa yang beliau sampaikan itu menurut saya sesuatu yang sudah clear,” tambahnya.
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata negara, Prof Denny Indrayana menyoroti kesaksian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo.
Dalam kesaksiannya kepada Rosi Silalahi di KompasTV pada Kamis (30/11/2023) malam, Agus mengungkapkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) marah besar.
Jokowi bahkan membentaknya dan meminta KPK segera menghentikan kasus korupsi megaproyek E-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov).
Alasan Jokowi meminta KPK menghentikan kasus tersebut karena Setnov menjabat sebagai Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, yang menjadi mitra koalisi pemerintah.
Kesaksian Agus Rahardjo pun mengejutkan publik.
Beragam tanggapan disampaikan masyarakat, terlebih soal kesaksian Agus Rahardjo yang menolak permintaan Jokowi ketika itu.
Kasus korupsi yang menjerat Setnov pun terus didalami KPK.
Namun, pasca penolakan tersebut, DPR RI dan pemerintah langsung kompak merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2019.
Melalui revisi tersebut, KPK yang semula independen diubah menjadi di bawah kendali Presiden.
Denny Indrayana menilai ada dua kemungkinan dalam fenomena tersebut, yakni Agus Rahardjo yang berbohong atau sebaliknya, Jokowi yang berbohong.
Namun apabila melihat rekam jejak digital, dirinya meyakini Jokowi yang melakukan kebohongan.
“Presiden Jokowi berbohong? Atau Agus Rahardjo yang berbohong? Melihat rekam jejak, saya lebih yakin dengan Agus Rahardjo,” tulis Denny Indrayana lewat status twitternya @dennyindrayana pada Selasa (5/12/2023).
Keyakinannya beralasan, sebab Jokowi dinilainya terlalu sering berdusta dan bermain kata-kata.
Jokowi yang semula berjanji akan menguatkan KPK, ternyata melemahkan KPK.
Tak hanya itu, Jokowi yang semula berjanji tak akan cawe-cawe pilpres untuk kepentingan bangsa, ternyata memaksakan Gibran Rakabuming Raka maju Pilpres lewat Putusan mantan Ketua MK Anwar Usman.
“Jokowi menyatakan tidak ada pertemuan dengan Agus dalam catatan agenda acara. Cara ngeles itu saja sudah sangat meragukan, memalukan. Apalagi, Pratikno hanya mengatakan: lupa. Harusnya Beliau lebih jujur, melawan lupa,” ungkap Denny Indrayana.
“Sejak lama Presiden Jokowi memang wajib dimakzulkan, supaya tidak terlalu banyak drama Korea, yang merusak moralitas konstitusi bangsa Indonesia! Beranikah DPR memulai hak bertanya atau penyelidikan terhadap Jo-Kawe?” tanyanya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII