Nasib Agus Rahardjo Usai Viral Ngaku Dibentak Jokowi Setop Kasus Setnov,Bebas dari Jeratan Hukum

SURYA.co.id – Beginilah nasib Agus Rahardjo setelah viral kesaksiannya dibentak Presiden Jokowi untuk setop kasus Setya Novanto (Setnov).

Diketahui, Kesaksian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo, ramai jadi sorotan.

Dalam kesaksiannya kepada Rosi Silalahi di KompasTV pada Kamis (30/11/2023) malam, Agus mengungkapkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) marah besar.

Jokowi bahkan membentaknya dan meminta KPK segera menghentikan kasus korupsi megaproyek E-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov).

Alasan Jokowi meminta KPK menghentikan kasus tersebut karena Setnov menjabat sebagai Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, yang menjadi mitra koalisi pemerintah.

Kesaksian Agus Rahardjo pun mengejutkan publik.

Merespon hal ini, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, pihaknya belum akan menempuh langkah hukum menyusul.

Menurut Ari, Presiden Jokowi sudah memberikan penjelasan secara lengkap terkait tudingan Agus tersebut, sehingga langkah hukum belum diperlukan.

“Presiden kan sudah menjelaskan kemarin ya sangat gamblang apa yang beliau sampaikan.

Saya kira itu sudah disampaikan kepada masyarakat apa yang jadi concern beliau, apa yang jadi pernyataan beliau itu sudah disampaikan secara terbuka,” ujar Ari di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (6/12/2023), melansir dari Kompas.com.

“Sampai saat ini belum ada (rencana menempuh langkah hukum),” tegasnya.

Saat ditanya lebih lanjut apakah tidak takut situasinya menjadi seperti saling membantah antara pihak Istana dengan sejumlah orang, Ari menyatakan hal itu jadi bentuk pembelajaran untuk masyarakat.

Ia berpesan agar masyarakat jangan mengambil informasi secara sepihak saja.

“Ini kan edukasi juga pada masyarakat ya supaya jangan ambil informasi sepihak.

Dan itu sudah kemarin disampaikan secara jelas oleh Bapak Presiden,” tutur Ari.

“Apa yang beliau sampaikan itu menurut saya sesuatu yang sudah clear,” tambahnya.

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata negara, Prof Denny Indrayana menyoroti kesaksian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo.

Dalam kesaksiannya kepada Rosi Silalahi di KompasTV pada Kamis (30/11/2023) malam, Agus mengungkapkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) marah besar.

Jokowi bahkan membentaknya dan meminta KPK segera menghentikan kasus korupsi megaproyek E-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov).

Alasan Jokowi meminta KPK menghentikan kasus tersebut karena Setnov menjabat sebagai Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, yang menjadi mitra koalisi pemerintah.

Kesaksian Agus Rahardjo pun mengejutkan publik.

Beragam tanggapan disampaikan masyarakat, terlebih soal kesaksian Agus Rahardjo yang menolak permintaan Jokowi ketika itu.

Kasus korupsi yang menjerat Setnov pun terus didalami KPK.

Namun, pasca penolakan tersebut, DPR RI dan pemerintah langsung kompak merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2019.

Melalui revisi tersebut, KPK yang semula independen diubah menjadi di bawah kendali Presiden.

Denny Indrayana menilai ada dua kemungkinan dalam fenomena tersebut, yakni Agus Rahardjo yang berbohong atau sebaliknya, Jokowi yang berbohong.

Namun apabila melihat rekam jejak digital, dirinya meyakini Jokowi yang melakukan kebohongan.

 

“Presiden Jokowi berbohong? Atau Agus Rahardjo yang berbohong? Melihat rekam jejak, saya lebih yakin dengan Agus Rahardjo,” tulis Denny Indrayana lewat status twitternya @dennyindrayana pada Selasa (5/12/2023).

Keyakinannya beralasan, sebab Jokowi dinilainya terlalu sering berdusta dan bermain kata-kata.

Jokowi yang semula berjanji akan menguatkan KPK, ternyata melemahkan KPK.

Tak hanya itu, Jokowi yang semula berjanji tak akan cawe-cawe pilpres untuk kepentingan bangsa, ternyata memaksakan Gibran Rakabuming Raka maju Pilpres lewat Putusan mantan Ketua MK Anwar Usman.

“Jokowi menyatakan tidak ada pertemuan dengan Agus dalam catatan agenda acara. Cara ngeles itu saja sudah sangat meragukan, memalukan. Apalagi, Pratikno hanya mengatakan: lupa. Harusnya Beliau lebih jujur, melawan lupa,” ungkap Denny Indrayana.

“Sejak lama Presiden Jokowi memang wajib dimakzulkan, supaya tidak terlalu banyak drama Korea, yang merusak moralitas konstitusi bangsa Indonesia! Beranikah DPR memulai hak bertanya atau penyelidikan terhadap Jo-Kawe?” tanyanya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World