Buang Budaya Pakai Daun sebagai Tanda Saat Mogok, Ini Mobil Bukan Kambing!

buang budaya pakai daun sebagai tanda saat mogok, ini mobil bukan kambing!

Truk mogok di pinggir jalan

JAKARTA, KOMPAS.com – Video viral di media sosial memperlihatkan satu unit truk yang sedang mengalami masalah di jalan. Ditengarai truk muatan tersebut mengalami masalah pada ban belakang kanan.

Namun yang menarik dari video yang diunggah akun Instagram, hilmyalx, itu bukan karena truk ganti ban, tapi perlengkapan kendaraan atau dalam hal ini segitiga pengaman.

Dalam video terlihat truk yang berada di pinggir jalan itu tidak menggunakan segitiga pengaman sebagai tanda sedang mengalami masalah, namun justru menggunakan bongkahan batu besar yang ditaruh di belakang truk.

“Truk ini mengalami hambatan dan menyebabkan penyempitan di jalur. Pengemudipun tidak memberikan rambu segitiga, namun menggunakan bongkahan batu yang cukup besar. Sehingga berbahaya bagi pengguna jalan yang lainnya,” tulis keterangan video dikutip Kompas.com, Minggu (11/2/2024).

Dalam keterangannya, hilmyalx, yang merupakan polisi mengimbau kepada pengguna jalan untuk melengkapi perlengkapan kendaraan termasuk segitiga pengaman.

“Plis ya ini mah hilangkan budaya pake batu dan daun-daunan kalo mogok ! Itu mobil bukan kambing ga usah pake daun segala apalagi batu bahaya bosqu,” tulisnya.

Penggunaan ranting daun dan batu memang cukup jamak ditemui ketika ada mobil mogok di pinggr jalan. Padahal penggunaan dua material tersebut salah. Sebab untuk memberitahu mobil mengalami masalah pakai segitiga pengaman.

Bahkan cara menggunakan segitiga pengaman pun ada aturannya. Jangan sampai alat konunikasi kepada pengendara lain itu jusru mengganggu apalagi pakai ranting daun dan batu.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, ketika hendak memasang rambu isyarat tersebut tidak boleh sembarangan, ada aturan main agar sama-sama tercipta kondisi yang aman.

Untuk jalan padat wajib dipasang 3 meter dari mobil berhenti. Sementara kondisi jalan lancar harus terpasang 10-30 meter. Posisi penempatan sejajar dengan sisi luar bodi mobil yang tengah berhenti.

 

“Jarak tersebut merupakan jarak aman dan wajib diterapkan ketika mobil sedang berhenti di pinggir jalan,” ujar Jusri saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.

Sedangkan untuk jalan tol pemasangan segitiga pengaman paling tidak minimal jarak 50 meter di belakang kendaraan, dengan pertimbangan rata-rata kecepatan mobil di jalur tol normal di angka 80kpj.

“Pada jalan tol kita tidak bisa meletakannya 30 meter, tapi sekitar 50 meter. Karena kendaraan dengan kecepatan 80kpj, memerlukan waktu behenti 44-45 meter sejak mereka melihat menyadari ada segitiga pengaman,” katanya.

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World