Anies dan Mahfud Kompak Apresiasi Putusan MK yang Hapus Ambang Batas Parlemen 4%

anies dan mahfud kompak apresiasi putusan mk yang hapus ambang batas parlemen 4%

Anies dan Mahfud Kompak Apresiasi Putusan MK yang Hapus Ambang Batas Parlemen 4%

Bisnis.com, JAKARTA – Calon presiden (capres) nomor urut 01 Anies Baswedan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4% tidak berlaku di 2029 sudah semestinya.

Anies menyampaikan bahwa aturan Pemilihan Umum (Pemilu) yang ditetapkan atau diubah harusnya disiapkan atau ditetapkan berlaku untuk lima tahun kemudian, bukan pada pemilu di tahun yang sama.

“Ya itu kan memang harus begitu, aturan pemilu yang akan datang 5 tahun disiapkan bukan kemudian saat menjelang pemilu baru dibuat aturan. Selalu saja kritik kepada MK adalah memutuskan aturan di tengah permainan sedang berlangsung itu udah berkali-kali itu,” tuturnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Menurut Anies, putusan MK mengenai aturan Pemilu akan bersifat adil apabila tidak langsung diterapkan pada penyelenggaraan di tahun tersebut.

Pada kesempatan yang sama, cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan bahwa putusan MK harus dihormati. Dia juga menekankan bahwa putusan MK soal ambang batas parlemen itu tidak berlaku untuk pemilu 2024 saat ini.

“Ya itu keputusan MK ya, tentu harus dihormati,” ujarnya.

Sebelumnya, cawapres nomor urut 03 sekaligus mantan Ketua MK Mahfud MD mengapresiasi putusan perkara No.116/PUU-XXI/2023 yang menyatakan bahwa ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4% tidak berlaku pada Pemilu 2029.

Untuk diketahui, MK sebelumnya memutus bahwa ketentuan ambang batas parlemen 4% tidak berlaku di Pemilu 2029 pada sidang pleno pembacaan putusan No.116/PUU-XXI/2023, Kamis (29/2/2024). Putusan itu terkait dengan pengujian pasal 414 ayat (1) Undang-undang (UU) No.7/2017 tentang Pemilu.

“Bagus, memang harus begitu,” katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Menurut Mahfud, adanya perubahan aturan yang berdampak langsung ke peserta kontestasi politik, baik memberatkan atau meringankan, harusnya ditetapkan berlaku pada periode berikutnya. Dia membandingkan putusan MK No.90/PUU-XXI/2024 tentang batas usai capres dan cawapres yang ditetapkan berlaku pada periode yang sama.

“Misalnya seharusnya usia calon presiden, wakil presiden, itu kalau mau diubah berlaku pemilu yang akan datang seharusnya ya, dan itu sudah disuarakan,” kata pria yang belum lama ini mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).

Adapun perkara No.116/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati.

“Dalam pokok permohonan, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (29/2/2024).

Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu berbunyi, “Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR”.

MK menyatakan norma pasal tersebut konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya.

Kendati demikian, norma pasal tersebut dinyatakan konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024. Artinya, ambang batas 4% tetap berlaku pada kontestasi pemilu tahun ini.

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World