TRIBUNKALTIM.CO – Berikut cara melihat WA disadap dari jarak jauh yang dapat diketahui dengan mudah, sehingga Anda bisa mengetahui keamanan WhatsApp milik Anda.
Selain cara melihat WA disadap dari jarak jauh, simak juga langkah menghentikan WhatsApp disadap.
Apabila ada mengetahui WA disadap, sebaiknya segera lakukan langkah untuk menghentikan penyadapan WhatsApp agar akunmu tak disalahgunakan.
Saat ini marak penyadapan WhatsApp, sehingga penting untuk bisa melihat WA disadap jarak jauh.
Untuk diketahui, WhatsApp memiliki sistem keamanan yang kuat, sehingga kecil kemungkinan akun pengguna mengalami peretasan.
Namun meski sistem keamanan WhatsApp kuat, bukan berarti WA tak bisa disadap.
Dalam kondisi tertentu, pengguna bisa saja lalai, sehingga memungkinkan akun WhatsApp disadap.
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul 10 Cara Mengetahui WhatsApp Disadap Jarak Jauh, kondisi kelalaian itu, misalnya, pengguna membagikan kode verifikasi akun ke orang asing yang menipu.
Setelah kode verifikasi atau kode OTP dibagikan, orang asing itu akhirnya bisa masuk dan mengambil alih akun WhatsApp pengguna.
Akun WhatsApp disadap bukanlah kejadian yang diinginkan pengguna.
Namun, dengan adanya kemungkinan akun WhatsApp disadap, pengguna perlu senantiasa waspada.
Untuk waspada, pengguna perlu memahami cara mengetahui WhatsApp disadap jarak jauh.
Cara tersebut perlu dipahami agar pengguna bisa segera melakukan tindakan untuk mengamankan akun.
Lantas, bagaimana cara mengetahui WhatsApp disadap jarak jauh?
Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah cara mengetahui WhatsApp disadap.
Cara mengetahui WhatsApp disadap
Cara mengetahui WhatsApp disadap itu mudah.
Untuk mengetahuinya, pengguna bisa melihat ciri-ciri WhatsApp disadap.
Secara umum, ciri-ciri WhatsApp disadap adalah terdapat aktivitas asing.
Adapun ciri-ciri WhatsApp disadap adalah sebagai berikut:
1. Akun WhatsApp terlihat aktif di perangkat asing.
Saat terhubung ke WhatsApp versi web (WhatsApp Web), pengguna bisa memeriksa perangkat mana saja yang tertaut dengan akun tersebut pada opsi “Perangkat Tertaut” di aplikasi WhatsApp ponsel.
2. Terdapat pesan atau chat di WhatsApp yang asing atau bukan dibuat oleh pengguna sendiri.
3. Terdapat sejumlah pesan WA yang dihapus tanpa sepengetahuan pengguna.
4. Terdapat panggilan telepon di WhatsApp yang bukan dibuat oleh pengguna sendiri.
5. Akun WhatsApp terlihat online, padahal pengguna sedang tidak memakainya.
6. Chat yang masuk tiba-tiba terbaca sendiri, padahal pengguna tidak melakukannya.
7. Terdapat status WA asing yang bukan dibuat oleh pengguna sendiri.
8. Terdapat SMS masuk berisi kode OTP yang digunakan untuk login WhatsApp, padahal akun WhatsApp telah aktif.
9. Profil akun WhatsApp berubah sendiri.
Perubahan ini bisa diperiksa lewat menu “Pengaturan” Whatsapp dan klik ikon profil.
Apabila nama akun berubah padahal pengguna tidak menggantinya, bisa jadi WhatsApp telah disadap dan diganti profilnya.
10. Akun WhatsApp tiba-tiba logout dengan sendirinya, padahal pengguna sedang tidak melakukan pengaturan untuk mengeluarkan akun tersebut.
Itulah cara mengetahui WhatsApp disadap dengan melihat sejumlah ciri-cirinya.
Jika menjumpai ciri-ciri diatas, kemungkinan besar akun WhatsApp telah disadap oleh orang lain.
Bila akun WhatsApp disadap, pengguna harus mengamankan akunnya kembali.
Lantas, apa yang harus dilakukan jika WhatsApp disadap?
Pengguna perlu menghentikan tindakan penyadapan akun WhatsApp miliknya.
Penjelasan mengenai cara menghentikan WhatsApp disadap bisa dibaca lebih lanjut di bawah ini.
Cara menghentikan WhatsApp disadap
Setidaknya terdapat dua cara menghentikan WA disadap, yakni login ulang akun WhatsApp dan lapor ke pihak WhatsApp langsung.
Adapun penjelasan cara menghentikan WhatsApp disadap oleh orang asing adalah sebagai berikut.
1. Login ulang akun WhatsApp
Saat mengetahui beberapa ciri kalau akun WhatsApp telah disadap, pengguna bisa mencoba untuk menginstal ulang aplikasi.
Caranya hapus aplikasi WhatsApp, kemudian unduh dan instal kembali.
Setelah itu, pengguna dapat melakukan login ulang akun WhatsApp.
Caranya, masuk ke WhatsApp dengan nomor telepon yang dipakai jadi akun.
Setelah itu, verifikasi akun dengan memasukkan kode 6 digit yang diterima melalui SMS.
Dikutip dari laman resmi WhatsApp, setelah melakukan verifikasi dengan kode 6 digit itu, orang yang menyadap atau menggunakan akun milik pengguna tanpa sepengetahuan, akan dikeluarkan secara otomatis.
Alhasil, pengguna bisa mengambil alih akunnya lagi.
Jika orang yang menyadap telah mengaktifkan sistem keamanan verifikasi dua langkah, pengguna bakal diminta juga untuk memasukkan kode verifikasi dua langkah, selain kode verifikasi yang dikirim via SMS.
Dalam kondisi itu, pengguna mungkin tidak mengetahui kode verifikasi dua langkah yang dibuat oleh penyadap pada akun WhatsApp.
Jika tak mengetahui kode itu, pengguna harus menunggu selama 7 hari untuk dapat masuk ke akun tanpa kode verifikasi dua langkah.
Akan tetapi, terlepas dari apakah pengguna mengetahui kode verifikasi dua langkah itu atau tidak, orang lain yang menyadap akun WhatsApp akan dikeluarkan setelah pengguna memasukkan kode OTP 6 digit.
2. Melaporkan ke alamat e-mail dukungan WhatsApp Apabila dengan cara di atas belum berhasil, pengguna bisa melaporkan langsung masalah penyadapan akunmelalui e-mail ke alamat [email protected], sebagaimana dihimpun KompasTekno, Senin (8/3/2022).
Pengguna bisa menyampaikan detail kronologi kejadian, termasuk kapan dan kemungkinan bagaimana akun diretas.
Setelah itu, tim WhatsApp bakal melakukan investigasi terkait laporan pengguna untuk mengidentifikasi pola peretasan.
Semakin cepat pengguna melapor maka proses pemulihan akun WhatsApp juga bakal berjalan dengan cepat.
Agar menghindari masalah akun WhatsApp dibajak, jangan lupa juga untuk mengaktifkan fitur Verifikasi Dua Langkah.
Fitur tersebut bakal memberikan pengamanan ekstra saat ada orang yang mencoba login menggunakan akun WhatsApp pengguna, dengan memasukkan pin tambahan yang berisi enam digit angka.
Fitur ini bisa diaktifkan di dalam opsi “Akun” pada menu pengaturan di aplikasi WhatsApp.
Dengan mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah, pengguna bakal diminta untuk memasukkan pin pengaman tambahan selain kode OTP, saat hendak login akun di WhatsApp.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII