Syarat Capres Menang Satu Putaran Pemilu 2024, Harus Penuhi 3 Hal Ini

syarat capres menang satu putaran pemilu 2024, harus penuhi 3 hal ini

Syarat Capres Menang Satu Putaran Pemilu 2024, Harus Penuhi 3 Hal Ini

Pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024 telah berlangsung pada 14 Februari 2024. Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden bersaing untuk mendapatkan suara rakyat, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Hasil penghitungan cepat atau quick count dari sejumlah lembaga survei menunjukkan bahwa pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara lebih dari 50 persen. Namun, apakah hal itu sudah cukup untuk memastikan kemenangan mereka dalam satu putaran?

Syarat Pilpres Satu Putaran

Syarat pilpres satu  putaran di Pemilu 2024 diatur di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pasangan capres-cawapres dapat menang satu putaran jika memenuhi sejumlah syarat yang tertuang dalam Pasal 416 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017, berikut:

“Pasangan Calon terpilih adalah Pasangan Calon yang memperoleh suara lebih dari 50 (lima puluh persen) dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20% (dua puluh persen) suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 1/2 (setengah) jumlah provinsi di Indonesia.”

Ketentuan di atas sejalan dengan Pasal 6A ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi:

“Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya dua puluh persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden.” 

Dapat disimpulkan bahwa ada tiga  syarat menang pilpres satu putaran, yaitu:

  • Memperoleh suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden.
  • Memperoleh suara minimal 20 persen di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia. Saat ini, Indonesia memiliki 38 provinsi, sehingga pasangan calon harus menang minimal di 20 provinsi. 
  • Mendapatkan minimal 20 persen suara di lebih dari setengah provinsi di Indonesia (minimal 20 provinsi).

Jika ketiga syarat tersebut tidak terpenuhi oleh pasangan calon yang mendapatkan suara terbanyak, maka pemilihan umum presiden dan wakil presiden akan dilanjutkan ke putaran kedua. Putaran kedua akan diikuti oleh dua pasangan calon yang mendapatkan suara terbanyak di putaran pertama.

Hasil resmi pemilihan umum presiden dan wakil presiden akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat TPS hingga nasional. Proses rekapitulasi suara akan berlangsung dari 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World