Cara Menyewa Kereta Api Luar Biasa untuk Perjalanan Wisata
Ilustrasi kursi penumpang kereta api. Masyarakat dapat menyewa kereta api luar biasa untuk perjalanan wisata.
KOMPAS.com – Libur sekolah kerap diisi dengan kegiatan berwisata bersama ke tempat-tempat tertentu dengan menaiki bus.
Sayangnya, berwisata mengguna bus biasanya memakan waktu yang lebih lama karena kondisi lalu lintas.
Kendati demikian, kini masyarakat memiliki alternatif angkutan wisata baru, yakni kereta api luar biasa (KLB).
Berbeda dari perjalanan komersil biasa, sekolah atau instansi bisa menyewa beberapa gerbong dengan rute perjalanan khusus menggunakan KLB.
Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengungkapkan, pihaknya menyediakan layanan penyewaan kereta api khusus bernama Kereta Api Luar Biasa (KLB).
“PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan Kereta Api Luar Biasa (KLB) yang dapat disewa pelanggan,” ujar Joni, saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/5/2024).
Menurutnya, masyarakat dapat memilih jenis kereta api, jadwal, serta stasiun keberangkatan dan kedatangan yang akan digunakan untuk KLB yang disewa.
Berikut cara, syarat, dan kontak yang dapat dihubungi untuk menyewa gerbong kereta KAI untuk keperluan pribadi pelanggan.
Cara menyewa Kereta Api Luar Biasa
Joni menjelaskan, masyarakat yang menyewa kereta api luar biasa dapat menentukan jenis kereta, jadwal perjalanan, dan stasiun yang diinginkan.
Untuk penyewaan, dibutuhkan surat permohonan angkutan rombongan yang berisi jumlah penumpang, relasi, dan jadwal perjalanan kepada KAI.
“Setelah itu, KAI akan mengecek ketersediaan rangkaian dan membuat penawaran tarif,” lanjutnya.
Namun, Joni tidak mengungkapkan tarif penyewaan kereta, karena bergantung pada jumlah gerbong yang dipakai serta jadwal penyewaan.
Setelah KAI dan calon pelanggan sepakat terkait penyewaan kereta, pihak KAI lalu membuatkan berita acara kesepakatan.
Pada berita acara kesepakatan ini, lanjut Joni, ada uang muka yang harus dibayar oleh calon pelanggan. Selanjutnya, KAI akan menyiapkan sarana kereta api yang disewakan.
“Calon pelanggan KLB diharapkan melakukan pendaftaran jauh-jauh hari karena KAI perlu menyiapkan segala aspek agar pelayanan KLB optimal,” imbuh Joni.
Dia menambahkan, KAI juga menyediakan layanan pembelian tiket rombongan untuk perjalanan kereta api jarak jauh selain menggunakan KLB, misalnya rombongan penumpang kereta suite class compartement.
Untuk memesan tiket kereta api rombongan non-KLB, pelanggan cukup menyerahkan data penumpang ke narahubung setiap wilayah kerja KAI.
“Calon pelanggan juga dapat memilih posisi tempat duduk selama masih tersedia,” lanjutnya.
Syarat dan ketentuan sewa KLB
Lebih lanjut, KAI memberlakukan syarat dan ketentuan khusus bagi kereta api angkutan rombongan.
Berikut syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi calon pelanggan yang akan menyewa kereta api luar biasa:
- Calon penumpang menghubungi narahubung layanan rombongan di masing-masing Daerah Operasi (Daop) atau Divisi Regional (Divre)
- Layanan rombongan berlaku untuk semua kelas kereta api komersial, tapi tidak berlaku untuk kereta api subsidi
- Kereta api subsidi hanya diperuntukkan bagi rombongan siswa setingkat SMA ke bawah dengan mengajukan pemohonan yang ditandatangani pejabat berwenang dari sekolah
- Tiket rombongan dapat dilayani selama tempat duduk masih tersedia dan dapat dilakukan mulai H-45 sebelum jadwal keberangkatan
- Tarif yang berlaku mengacu pada tarif umum atau tidak berlaku tarif reduksi
- Berita acara angkutan rombongan dibuat atas kesepakatan bersama (BAK)
- Pemohon wajib membayar uang muka minimal 25 persen dari nilai total biaya angkutan rombongan yang disepakati, sesuai berita acara kesepakatan
- Block seat atau pembelian kursi dapat dilakukan setelah pembayaran uang muka
- Pembayaran sisa biaya angkutan rombongan dan penyerahan daftar peserta rombongan yang berangkat dilakukan paling lambat 14 hari sebelum tanggal keberangkatan dan pencetakan tiket paling lambat 7 hari sebelum tanggal keberangkatan
- Pelayanan angkutan rombongan hanya dilayani pada hari dan jam kerja Senin-Jumat pukul 09.00–15.00 WIB atau kondisional, serta tidak melayani di hari libur.
Nomor pemesanan KLB
Pelanggan yang ingin menyewa KLB atau memesan tiket naik kereta api layanan angkutan rombongan, dapat menghubungi nomor WhatsApp unit layanan penumpang KAI.
Berikut nomor yang dapat dihubungi sesuai wilayah stasiun yang berada di bawah masing-masing daerah operasi (Daop):
- Daop 1 Jakarta: 0857-7703-6682
- Daop 2 Bandung: 0821-1654-1273
- Daop 3 Cirebon: 0811-2021-0003
- Daop 4 Semarang: 0813-9001-4440
- Daop 5 Purwokerto: 0811-2021-0005
- Daop 6 Yogyakarta: 0811-2021-0006
- Daop 7 Madiun: 0811-2021-0007
- Daop 8 Surabaya: 0811-2021–0008
- Daop 9 Jember: 0811-2021–0009
- Divre I Sumatera Utara: 0811-2021–0011
- Divre III Palembang: 0811-2021–0013
- Divre IV Tanjungkarang: 0811-2021–0014
Apabila mengalami kesulitan dalam menghubungi nomor tersebut, masyaraat dapat mendatangi customer service di stasiun, menghubungi call center KAI lewat nomor 121 atau WhatsApp resmi KAI121 nomor 0811-1211-1121, serta mengirimkan pesan ke email [email protected] media sosial KAI121.