Cara Cek Penerima PIP 2024, Pendaftar Wajib Tahu
Besaran bantuan PIP bagi siswa SMA dan SMK naik jadi Rp 1,8 juta.
KOMPAS.com – Bagi pelajar yang baru mendaftar Program Indonesia Pintar (PIP) pasti penasaran apakah benar sudah terdaftar penerima bantuan dana PIP.
PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah pada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Program tersebut dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas agar mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Baik melalui jalur formal SD hingga SMA/SMK ataupun jalur non formal seperti paket A sampai paket C dan pendidikan khusus.
Cara cek PIP
Jika ingin memeriksa apakah kamu termasuk dalam penerima PIP, sangat mudah dan cukup menggunakan ponsel pintar atau smart phone.
Berikut cara cek penerima PIP 2024:
1. Kunjungi laman https://pip.kemdikbud.go.id/.
2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NISN).
4. Masukkan Chapcta yang tersedia.
5. Lalu klik “Cek penerima PIP”.
6. Hasil pencarian akan muncul.
Kriteria penerima PIP
Apabila kamu belum terdaftar sebagai penerima PIP, pastikan lagi bahwa kamu benar-benar memenuhi kriteria penerima PIP sebagai berikut:
1. Peserta didik pemegang KIP
2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta didik yang mengalami gangguan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Cara daftar PIP
Bagi kamu yang memenuhi syarat penerima PIP bisa mendaftar melalui langkah berikut ini:
1. Mempersiapkan berkas, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM, rapor, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari sekolah.
2. Siswa mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat.
3. Setelah itu, sekolah akan mencatat data siswa calon penerima.
4. Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Demikian informasi mengenai cara cek PIP yang perlu diketahui siswa dan orangtua.