TRIBUNSUMSEL.COM – Nama Arjun Wijaya Kusumo (24) kini tengah menjadi perhatian publik.
Arjun kini ditangkap polisi karena mengancam akan menembak Anies Baswedan saat live tiktok.
Kini status hukum Arjunpun masih menjadi pertanyaan.
Pasalnya, hingga kini ternyata Arjun belum berstatus tersangka.
Terancam UU ITE
Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto mengungkapkan, Arjun Wijaya Kusumo ditangkap di Jember, Jawa Timur oleh tim gabungan dari Mabes Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.
“Sudah ditangkap dan saat ini kasusnya sedang dikembangkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim,” kata Kapolda di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024).
Polisi menyebut, Arjun Wijaya Kusumo telah mengakui perbuatannya telah melakukan pengancaman terhadap capres Anies Baswedan melalui akun Tiktok @calonistri71600.
Imam mengatakan, Arjun Wijaya Kusumo akan dijerat pasal UU ITE.
“Yang pasti pasal Undang-Undang ITE, pasal-pasal lain akan didalami,” kata dia.
Sementara, Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyebutkan, berdasarkan keterangan awal yang disampaikan, tindakan ancaman pelaku tidak berkaitan dengan capres atau parpol tertentu.
Sikap Tegas Anies Baswedan Setelah AWK, Pelaku yang Akan Menembaknya Ditangkap, Terancam UU ITE (Kolase Tribunsumsel.com)
Reaksi Aneis Baswedan
Anies Baswedan memberikan keterangannya saat Arjun Wijaya Kusumo (24), sosk yang mengancamnya di media sosial kini telah ditangkap.
Diketahui, kejadian tersebut berlangsung saat Anies Baswedan seang live di tiktok.
Atas hal tersebut, Anies Baswedan memberi apresiasi atas penangkapan Arjun Wijaya Kusumo.
Anies Baswedan juga menyinggung kebebasan berbicara.
Kata Anies Baswedan, kebebasan berbicara tidak boleh dibayang-bayangi ancaman.
“Saya apresiasi sekali Pak Kapolri dan Mabes Polri yang bertindak cepat dan tuntas untuk seluruh aparat bawahnya,” kata Anies saat tiba di Bandara Radin Intan II, Lampung, Minggu (14/1/2024) pagi dikutip dari Tribun Medan.
Anies mengatakan, semua orang diperbolehkan berbicara dan mengungkapkan pandangannya.
Menurutnya, hal itu dilindungi oleh Undang-Undang. Namun, dalam praktiknya masih ada intimidasi serta ancaman untuk bisa bebas berpendapat.
“Dan kita semua, menginginkan adanya kebebasan berbicara.
Kebebasan berbicara itu dilindungi dengan cara tidak boleh ada ancaman keselamatan.
Mereka dibebaskan berbicara salah satunya tidak ada ancaman kekerasan,” kata Anies.
Dia juga berharap kasus serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
“Kita berharap situasi ini juga tidak berkelanjutan.
Ini juga pesan bagi semua.
Silakan mengeluarkan pandangan tapi jaga sikap,” kata Anies.
Nasib AWK, pemuda yang ancam tembk Anies Baswedan usai ditangkap, terancam penjara dan dendan Rp750 juta. (Ig@lambe_turah)
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan di Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024).
Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Jawa Timur menangkap pelaku yang diketahui berinisial Arjun Wijaya Kusumo di Jember.
Arjun Wijaya Kusumo telah mengakui melakukan ancaman penembakan melalui akun TikTok @calonistri71600.
Dikutip dari kompas.com, keluarga tak menyangka Arjun Wijaya Kusumo ditangkap dan melakukan pengancaman pada Anies Baswedan.
Menurut keluarga, Arjun Wijaya Kusumo lebih banyak menghabiskan waktu di rumah ketimbang bepergian.
“Adik saya ini jarang pergi main, kebanyakan dia di rumah.
Karena capai, waktunya digunakan untuk bekerja kirim bawang,” kata kakak Arjun Wijaya, Wulandari, Sabtu (13/1/2024).
Wulandari mengungkapkan, adiknya yang berasal dari Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Probolinggo tersebut ditangkap Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.
Menguak pekerjaan AWK pelaku yang ancam tembak Anies Baswedan, ternyata masih berusia 23 tahun. (Ig@lambe_turah)
Penangkapan terjadi di Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur saat sang adik bekerja mengantarkan bawang.
Ketika itu, Arjun mengantar bawang bersama Wulandari dan sang ayah, Sueb (65) dengan mengendarai mobil.
“Ayah yang mengemudikan mobil.
Saya bertugas sebagai pengatur pesanan bawang dan adik yang bongkar muat bawang,” katanya.
Sejumlah orang yang mengaku berasal dari Polda Jatim menyatakan tujuan membawa Arjun Wijaya Kusumo ke Mapolda Jatim untuk dimintai keterangan terkait pernyataan pengancamannya pada capres.
“Hendak berangkat ke toko lain,
masih di tepi jalan,
kami mendadak dihentikan orang tak dikenal.
Mereka bilang dari Polda Jatim, kemudian adik saya dibawa,” kata dia.
Sang kakak menjelaskan, awalnya keluarga tak tahu kasus apa yang membuat Arjun Wijaya Kusumo berurusan dengan kepolisian.
Baru setelah penangkapan diketahui Arjun Wijaya Kusumo adalah orang yang diduga mengancam Anies Baswedan.
“Setelah penangkapan itu, kami dihubungi oleh polisi dan dijelaskan adik saya tersandung kasus ancaman penembakan pada Capres nomor urut 1,” katanya.
Terungkap ancaman pemuda ancam tembak Anies Baswedan yang kini ditangkap, begini isi cuitannya. (Ig@lambe_turah)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII