BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pemuda di Polman Dilaporkan Setubuhi Remaja Perempuan
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Pemuda inisial ML (20) ditangkap polisi Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) lantaran diduga setubuhi remaja perempuan dibawah umur inisial S (16), Selasa (23/4/2024).
SN dijemput polisi di salah satu desa di Kecamatan Mapilli, ia dilaporkan pada Senin (22/4/2024) kemarin.
Korban masih duduk dibangku sekolah ini didampingi keluarganya, melaporkan kejadian persetubuhan.
Terduga pelaku tiba di Reserse Kriminal (Reskim) Polres Polman dengan tangan terborgol.
Nampak menggunakan suiter hitam dan celana panjang, petugas memegangnya dari samping.
Digiring ke ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim untuk jalani pemeriksaan lanjutan.
Kanit PPA Polres Polman, Ipda Mulyono membenarkan adanya penangkapan pemuda perkara persetubuhan.
“Iya penangkapan pemuda perkara persetubuhan dengan cara bujuk rayu, kita periksa dulu pelakunya,” terang Mulyono kepada wartawan.
Dijelaskan korban telah diambil keterangan hingga hasil visum saat datang membuat laporan.
Hasil pemeriksaan korban kemudian dijadikan petunjuk awal untuk segera menjemput pelaku.
Saat ini pihak penyidik mengambil keterangan pelaku untuk mengetahui kronologi kejadian.
Pelaku dengan korban merupakan warga desa berbeda dari di kecamatan yang sama, yakni Mapilli, Polman.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli