Bolehkah Bayar Utang Puasa Ramadan Digabung Puasa Rajab? Ini Kata Ustaz Abdul Somad
TRIBUNBATAM.id – Bolehkah bayar utang puasa Ramadan digabung puasa Rajab?
Diketahui, saat ini sudah masuk bulan Rajab 1445 Hijriah.
1 Rajab 1445 Hijriah berdasarkan kalender Hijriah yang dirilis Kementerian Agama jatuh pada hari ini, Sabtu (13/1/2024).
Dan dua bulan lagi setelah Rajab, akan datang bulan Ramadan.
Bagaimana dengan orang yang belum membayar utang puasa Ramadannya di tahun lalu, dan ingin mengganti puasanya saat ini?
Diketahui, puasa Ramadan merupakan puasa wajib bagi seorang muslim.
Meski begitu, bagi orang yang uzur dibolehkan tak melakukan puasa, dan menggantinya di hari lain, di luar Ramadan.
Penceramah Ustaz Abdul Somad memberikan jawabannya terkait puasa qadha dan puasa Rajab dalam ceramahnya di channel YouTube, properti of FSRMM TV.
Saat itu ia ditanya seorang jemaah bagaimana niat puasa qadha (puasa ganti di bulan Ramadan) pada bulan Rajab, dan dilakukan pada Kamis.
Bagaimana jawaban sang ustaz?
Ustaz Abdul Somad hanya membaca satu niat, yakni niat meng-qadha puasa.
Adapun niat puasa Qadha bulan Ramadan adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu Shouma Ghodin ‘an qadaa’in fardho ramadhoona lillahi ta’alaa
Artinya :
“Saya niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadan karena Allah Ta’ala”.
“Sah. Lalu sunnahnya? Otomatis dapat,” kata Ustaz Abdul Somad.
Ia kembali memberi penegasan soal ini.
“Kalau qadha-nya hari Kamis, qadha-nya dapat, puasa Kamis dapat, puasa Rajabnya dapat. Tapi niatnya qadha,” ujarnya.
Sementara jika hanya berniat untuk puasa Kamis, tak mendapat puasa qadha.
“Tapi kalau niatnya qadha, dapat puasa Kamis, dapat juga puasa sunnah Rajab,” tegas Ustaz Abdul Somad lagi.
Berikut niat puasa Rajab
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: “Aku berniat puasa Rajab, sunnah karena Allah Ta’ala”.
Berikut niat puasa Senin Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ فِي يَوْمِ الْإِثْنَيْنِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Lafal latin: Nawaitu sauma gadin fi yaumil-isnaini sunnatal lillahi ta’ala.
Artinya: Saya berniat puasa pada hari Senin sunnah karena Allah Ta’ala.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ فِي يَوْمِ الْحَمِيْسِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Lafal latin: Nawaitu sauma gadin fi yaumil-khamisi sunnatan lillahi ta’ala.
Artinya: Saya berniat puasa pada hari Kamis sunnah karena Allah Ta’ala. (Tribunbatam.id/Dewi Haryati)
Baca berita Tribun Batam lainya di Google News