Akhirnya Polisi Ungkap Status Hukum Geng Anak Vincent Rompies,4 Jadi Tersangka,Motif Bully Terkuak

TRIBUNNEWSBOGOR.COM – Kasus bullying yang diduga dilakukan geng anak artis Vincent Rompies di SMA swasta kawasan Tangerang Selatan akhirnya diulas kembali oleh pihak kepolisian.

Polres Tangerang Selatan hari ini, Jumat (1/3/2024) merilis deretan fakta baru soal kasus bullying yang diduga dialami remaja bernama Arlo (17).

Seperti diketahui, putra sulung Vincent Rompies, Farel Legolas Rompies diduga mengeroyok Arlo dengan gengnya di sekolah.

Aksi perundungan itu terjadi dua kali di tanggal 2 Februari 2024 dan 13 Februari 2024.

Kasus yang telah dilaporkan sejak pertengahan Februari 2024 itu pun telah sampai ke tahap penyelidikan.

Karenanya hari ini Kasat Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengungkap status hukum dari 12 anggota geng anak Vincent Rompies yang diduga terlibat bullying tersebut.

AKP Alvino Cahyadi mengurai kronologi dugaan perundungan yang dialami korban yakni Arlo.

Awalnya, korban berniat hendak masuk ke geng di SMA swasta tersebut.

“Awal mula kejadian tanggal 2 Februari diduga terjadi kekerasan anak di bawah umur yang dialami korban, yang diduga dilakukan 12 di TKP. Antara anak korban dan anak pelaku merupakan siswa dari salah satu SMA di Tangsel,” ungkap AKP Alvino Cahyadi dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV.

Di tanggal tersebut, 12 anggota geng diduga secara bergantian melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Anak pelaku secara bergantian melakukan kekerasan kepada korban dengan dalih tradisi tidak tertulis sebagai tahapan bergabung ke kelompok,” imbuh AKP Alvino Cahyadi.

akhirnya polisi ungkap status hukum geng anak vincent rompies,4 jadi tersangka,motif bully terkuak

Anggota geng anak Vincent ternyata dikenal sebagai siswa berprestasi di Binus School Serpong. (Kolase Ist Twitter)

Selanjutnya di tanggal 12 Februari 2024, korban menceritakan apa yang dialaminya ke sang kakak.

Hal tersebut rupanya diketahui oleh anggota geng.

Hingga akhirnya di tanggal 13 Februari 2024, anggota geng anak Vincent Rompies itu kembali diduga menganiaya Arlo.

“12 Februari 2024, anak korban menceritakan kepada kakaknya terkait peristiwa yang terjadi di tanggal 2. Tanggal 13 Februari 2024, pelaku mengetahui korban menceritakan kejadian tersebut ke saudaranya. Sehingga pelaku yang berjumlah enam orang merasa tidak terima dan terjadi kembali tindakan kekerasan,” pungkas AKP Alvino Cahyadi.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius di tubuhnya.

Hal itu terlihat dari hasil visum dari rumah sakit.

“Visum hasilnya, didapati luka-luka, memar di leher, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher belakang, luka bakar pada tangan kiri,” ujar AKP Alvino Cahyadi.

Tak cuma luka fisik, korban juga mengalami sejumlah dampak psikolog akibat bullying tersebut.

“Berdasarkan hasil psikologis terhadap korban yakni merasa tertekan, stres akut,” ujar AKP Alvino Cahyadi.

Status Hukum

Lebih lanjut, AKP Alvino Cahyadi pun mengungkap status hukum dari 12 anggota geng yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban.

Berdasarkan pemeriksaan, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Empat orang saksi ditingkatkan menjadi tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau pengeroyokan.

Dari empat orang tersangka, ada satu orang yang berstatus sebagai alumni SMA swasta tersebut.

Mereka berinisial E (18), R (18), J (18), dan G (19).

Lalu, penyidik juga menetapkan tujuh orang anggota geng sebagai anak yang berkonflik degnan hukum.

Berbeda dengan tersangka, polisi enggak merincikan identitas ketujuh anak pelaku tersebut karena umurnya masih di bawah umur.

akhirnya polisi ungkap status hukum geng anak vincent rompies,4 jadi tersangka,motif bully terkuak

Kesaksian alumni Binus School Serpong soal Geng Tai yang digawangi anak Vincent Rompies. Terkuak alasan Geng Tai bisa langgeng hingga 9 generasi (kolase Instagram)

Namun diduga anak Vincent Rompies masuk kategori tersebut.

“Tujuh orang anak saksi ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau pengeroyokan,” kata AKP Alvino Cahyadi.

Selanjutnya, polisi juga menetapkan satu pelaku sebagai anak yang berkonflik dengan hukum terkait kasus kesusilaan.

“Satu orang anak saksi diduga melakukan tindak pidana kekerasan di bawah umur dan melanggar kesusilaan dan pengeroyokan,” ujar AKP Alvino Cahyadi.

Ancaman Hukuman

Dari kasus tersebut, polisi menetapkan tiga pasal berbeda terhadap 12 anggota geng yang terlibat.

Variasi hukumannya pun berbeda-beda, yakni:

Tindak pidana kekerasan anak di bawah umur UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, terancam pidana penjara paling lama 3 tahun enam bulan

Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang diancam pidana penjara paling lama 7 tahun

Kekerasan tindakan seksual Pasal 4 ayat 2 huruf D juncto pasal 5 UU RI No 12 tahun 2022, diancam pidana penjara paling lama sembilan bulan

Perihal motif, polisi enggan gamblang.

Namun untuk sementara ada dua motif penganiayaan yang dilakukan oleh 12 pelaku.

“Motif sementara, ada dua kejadian tanggal 2 dan 13 Februari. Tanggal 2, anak pelaku menjalankan tradisi yang tidak tertulis sebagai tahapan untuk bergabung suatu kelompok. Tanggal 13 Februari melakukan kekerasan diduga karena mendapatkan informasi bahwa korban menceritakan kegiatan tradisi yang terjadi tanggal 2 kepada saudara anak korban,” ucap AKP Alvino Cahyadi.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World