Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat ditemui di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Rawa Kepiting, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (4/5/2024).
JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perdagangan Zulkiflli Hasan menegaskan bahwa masyarakat sebagai konsumen mesti mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka peroleh saat membeli sebuah produk.
Zulhas, sapaan akrabnya, mengaku bakal mengecek isi tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) tiga kilogram untuk memastikan jumlah gas yang diterima masyarakat sesuai dengan yang dijual.
“Mulai dari pom bensin, mulai dari timbangan, mulai dari ukuran. Nanti, saya lagi cek nih, gas tiga kilogram. Benar enggak kalau kita beli, isinya 3 kilogram?” kata Zulkifli usai meninjau Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Rawa Kepiting, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (4/5/2024).
Zulhas menyatakan, pemerintah Indonesia akan gencar meningkatkan atau mengutamakan hak-hak yang seharusnya didapatkan konsumen.
Ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, masyarakat dirugikan apabila barang yang diterimanya tidak sesuai dengan uang yang sudah dibayarkan.
“Jangan sampai masyarakat membeli yang salah atau kita rugikan. Kalau ayamnya tidak higienis, masyarakat yang dirugikan. Kalau beli yang ada timbangannya, timbangannya kurang, masyarakat dirugikan. Kalau beli bensin, ukurannya dirusak, masyarakat dirugikan,” ujar Zulhas.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyegel pom bensin ilegal SPBU 34.41345 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat pada Sabtu (23/3/2024).
Zulhas menjelaskan, penyegelan SPBU itu dilakukan sebagai aksi tindak tegas Kemendag karena pom bensin tersebut menyimpan tambahan alat switch.
Alat tersebut justru membuat jumlah takaran bahan bakar yang diisi ulang konsumen tidak sesuai dengan semestinya.
“Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) menemukan dugaan bidang metrologi ilegal yang terjadi di SPBU Wilayah Kabupaten Karawang di sini. Apa itu? pompa di SPBU ini terpasang alat takar yang bisa mempengaruhui perhitungan misalnya angkanya isi BBM Rp 20.000 tetapi yang keluar Rp15.000 kan itu merugikan konsumen,” ujarnya saat memantau pom bensin di Karawang, Sabtu (23/3/2024).
Zulhas bilang, tindakan itu merugikan dan mengganggu masyarakat yang ingin mudik, mengingat masyarakat biasanya merogoh kocek lebih saat pulang ke kampung halaman.
“Yang kami tekankan jangan sampai Hari Raya besar nasional kayak Lebaran, ini banyak yang mudik malah beberapa SPBU mengambil manfaat dengan penambahan alat itu dan merugikan konsumen. Ini kami segel enggak boleh beroperasi,” kata Zulhas.