Ayu Dewi Beberkan Soal Artis Inisial A yang Jadi MC Jet Pribadi Harvey Moeis Tersangka Korupsi Timah
POSBELITUNG.CO – Artis Ayu Dewi akhirnya buka suara terkait inisial A yang dialamatkan pada dirinya.
Dia disebut-sebut sebagai artis inisial A yang tersangkut perkara korupsi timah.
Ayu Dewi dituduhkan menerima aliran dana Harvey Moeis, tersangka korupsi timah oleh Kejagung.
Hal itu bermula dari pernyataan Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus tentang artis inisial A.
Di media sosial, sosok inisial itu dihubung-hubungkan dengan Ayu Dewi.
Selama ini diam saja, akhirnya Ayu Dewi memberi pernyataan menohok.
“Males banget nanggepin berita hoax,” tulis Ayu dikutip dari Instagram @mrsayudewi.
“Saya diam tapi lama-lama kok saya berasa dimanfaatkan dengan judul-judul clickbait,” lanjutnya.
Ayu Dewi memastikan tidak pernah menjadi pembawa acara peluncuran pesawat jet pribadi seperti dituduhkan selama ini.
“Saya enggak pernah nge-host/ nge MC in peluncuran pesawat jet pribadi/ pemberian pesawat jet pribadi,” tulis Ayu.
“Ulang tahun anak temen artis yang saya pernah MC in itu hanya RANS dan Atta Aurel.
Semuanya live di Tv/YouTube mereka, jadi bisa dilihat semua orang,” sambungnya.
Sebelumnya, Iskandar mengatakan sosok A menjadi MC acara penyerahan jet pribadi Harvey Moeis adalah istri keluarga kaya raya.
Sementara itu, Harvey Moeis diketahui telah ditahan sejak Rabu (27/3/2024) malam.
Harvey terlibat kasus komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang merugikan negara sampai Rp 271 triliun.
Harvey adalah tersangka ke-16 dalan kasus tersebut.
Harvey Moeis disebut berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar atau ilegal bersama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
Keduanya sempat beberapa kali bertemu membahas soal ini.
Kemudian, mereka menyepakati agar kegiatan di pertambangan liar tersebut ditutupi dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah.
Harvey pun menghubungi sejumlah perusahaan smelter untuk mengakomodasi itu.
Antara lain PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan yang dimaksud.
Setelah penambangan liar berjalan, Harvey pun meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan untuk diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR).
Adapun penyerahan keuntungan berkedok dana CSR ini turut melibatkan Helena Lim selaku Manager PT QSE.
Harvey diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka di antaranya Harvey, Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.
Berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo diperkirakan nilai kerugian kerusakan lingkungan dalam kasus ini mencapai Rp 271 triliun.
Sementara kerugian keuangan negaranya masih dihitung.
16 tersangka
Tersangka dari penyelenggara negara:
1. M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah.
2. Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018.
3. Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.
Tersangka dari pihak swasta:
4. Suwito Gunawan (Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa)
5. MB Gunawan (Dirut Stanindo Inti Perkasa)
6. Hasan Tjhie (Dirut CV Venus Inti Perkasa atau VIP)
7. Kwang Yun (Eks Komisaris CV Venus Inti Perkasa atau VIP)
8. Robert Indarto (Dirut PT SBS)
9. Thamron alias Aon (Pemilik Manfaat Official Ownership CV VIP)
10. Achmad Albani (Manager Operational CV VIP)
11. Suparta (Dirut PT Refined Bangka Tin atau RBT)
12. Reza Andriansyah (Direktur Pengembangan PT RBT)
13. Rosalina (GM PT Tinindo Inter Nusa (TIN)
14. Toni Tamsil (pihak swasta-kasus perintangan penyidikan)
15. Herlina Lim (Crazy Rich PIK sekaligus Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange atau QSE)
16. Harvey Moeis (perwakilan PT RBT sekaligus suami aktris Sandra Dewi)
(Posbelitung.co/Tribunnews.com/kompas.com)