TRIBUNWOW.COM – Sebelum menjalankan ibadah keagamaan, termasuk sholat maka perlu untuk mandi wajib.
Khususnya bagi seseorang Muslim yang dalam keadaan junub.
Pasalnya, dengan berwudhu saja belum cukup untuk mengilangkan hadats besar.
Beberapa penyebab seseorang pria dalam keadaan junub adalah karena melakukan hubungan suami istri, mimpi basah atau sebab lainnya hingga dia mengeluarkan air mani.
Sedangkan bagi perempuan, keadaan junub bisa terjadi karena hubungan badan, haid, nifas atau melahirkan.
Lantas, bagaimana hukumnya jika seseorang dalam keadaan junub malah menunda mandi wajib?
Mengenai hal ini, sebenarnya orang junub tidak harus segera mandi wajib, baik karena alasan cuaca yang dingin, padatnya kesibukan, dan sebagainya.
Dalam sebuah hadits diriwayatkan:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّهُ لَقِيَهُ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم فِى طَرِيقٍ مِنْ طُرُقِ الْمَدِينَةِ وَهُوَ جُنُبٌ. فَانْسَلَّ، فَذَهَبَ فَاغْتَسَلَ. فَتَفَقَّدَهُ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم. فَلَمَّا جَاءَهُ قَالَ: أَيْنَ كُنْتَ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ ؟ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ لَقِيتَنِى وَأَنَا جُنُبٌ، فَكَرِهْتُ أَنْ أُجَالِسَكَ حَتَّى أَغْتَسِلَ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: سُبْحَانَ اللَّهِ إِنَّ الْمُؤْمِنَ لاَ يَنْجُسُ. (متفق عليه
“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, sungguh Nabi saw bertemu dengannya di salah satu jalan kota Madinah, padahal ia masih dalam kondisi junub. Lalu ia segera pergi menghindar dan segera mandi.
Nabi saw pun mencari-carinya. Kemudian saat ia mendatanginya. Nabi saw bersabda, ‘Kamu dari mana wahai Abu Hurairah?’
Ia menjawab, ‘Wahai Rasulullah, tadi Anda menjumpaiku saat itu dalam kondisi junub, maka aku tidak senang untuk duduk-duduk bersamamu sehingga aku mandi dahulu.’
Lalu Rasulullah saw bersabda, ‘Subhanallah, sungguh orang mukmin itu tidak najis,’” (Muttafaqun ‘alaih).
Menurut Ibnu Hajar, hadits ini menjadi petunjuk bahwa orang junub boleh menunda mandi junub dari waktu wajibnya meskipun sebenarnya yang lebih baik adalah segera melaksanakannya. (Ahmad bin Ali bin Hajar al-‘Asqalani, Fathul Bari [Beirut, Darul Ma’rifah:1379 H], juz I, halaman 391).
Namun demikian, kebolehan menunda mandi wajib ini tentu memiliki batasan, yaitu selama waktu shalat tidak hampir habis.
Dalam hal ini Ibn Rajab al-Hanbali menjelaskan:
أن الجنب لَهُ تاخير غسل الجنابة ما لَم يضق عليهِ وقت الصلاة
“Sungguh orang junub boleh mengakhirkan mandi junubnya selama waktu shalat tidak hampir habis baginya.” (Ibnu Rajab al-Hanbali, Fathul Bari, [Madinah al-Munawarah, Maktabah al-Ghuraba al-Atsriyah: 1996] juz I, halaman 345).
Oleh karena itu, orang junub yang baru bangun misalnya di akhir waktu Subuh, ia harus segera melaksanakan mandi wajib dan tidak boleh menundanya lagi.
Setelah itu dilanjutkan dengan berwudhu, dan segera melaksanakan shalat subuh agar waktunya tidak terlewat.
Bila nekat menunda waktu mandi maka hukumnya tentu berdosa, sebab ia sudah bangun tidur tapi tidak melaksanakan shalat Subuh pada waktunya. Rasulullah saw bersabda:
لَيْسَ التَّفْرِيطُ فِي النَّوْمِ إِنَّمَا التَّفْرِيطُ فِي الْيَقَظَةِ. رواه أحمد. صحيح
“Tidak ada kecerobohan saat tidur, kecerobohan itu terjadi saat orang bangun dari tidur.” (HR Ahmad. Shahih).
Dengan demikian, menunda mandi wajib bagi orang junub hukumnya boleh namun tetap memiliki batasan, yaitu tidak sampai melewati waktu shalat.
Kapan Doa Mandi Wajib Dibacakan?
Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Prof KH Yahya Zainul Ma’arif Lc MA PhD akrab disapa Buya Yahya mengatakan, dalam melakukan mandi junub wajib disertai dengan niat atau doa.
“Mazhab Imam Syafi’i disunnahkan untuk dilintaskan (diucapkan) secara lisan, karena lisan membantu hati. Kalau cukup di hati saja (mengucapkan niat), boleh” ujar Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan, niat atau doa mandi wajib dibacakan pada saat hendak membasuh seluruh badan dengan air atau mandi.
“Sekaligus (dibacakan) dengan pekerjaannya (mandi). Kalau niat langsung di lintaskan saat mandi besar. Sebagaian besar (pendapat) tidak harus dilintaskan (diniatkan), sebelumnya juga boleh selain Mazhab Syafi’i,” jelas Buya Yahya.
Buya Yahya menegaskan bahwa, fardhunya mandi wajib itu hanya ada dua, yaitu niat dan meratakan air di sekujur tubuh.
“Terserah bagaimana caranya, pokoknya air yang bisa dipakai untuk wudhu diguyur di sekujur tubuh. Setelah itu selesai,” sebut Buya Yahya.
Tata cara mandi wajib
1. Niat
Sebelum memulai mandi wajib, hendaknya membuat niat dalam hati untuk membersihkan diri dari hadas besar karena Allah SWT.
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aala
Artinya: “Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah ta’aala.”
2. Basahi seluruh tubuh
Mulailah dengan mengalirkan air di seluruh tubuh, pastikan air menyentuh setiap bagian tubuh mulai dari kepala hingga kaki.
Pastikan juga rambut dan kulit basah dengan sempurna.
3. Bersihkan diri
Gunakan sabun atau bahan pembersih lainnya untuk membersihkan tubuh.
Gosokkan dan bersihkan seluruh tubuh, termasuk rambut dan kulit.
4. Khususkan diri untuk menghilangkan najis (jika ada)
Jika ada najis seperti mani, harus dipastikan telah dibasuh bersih dari tubuh, dan air yang digunakan untuk mandi harus mencapai bagian tubuh yang terkena najis.
5. Selesaikan mandi dengan air bersih
Setelah langkah-langkah di atas dilakukan dengan baik, bilas tubuh dengan air bersih untuk menghilangkan sabun atau bahan pembersih lainnya yang mungkin masih melekat pada kulit.
“Dari Aisyah dia berkata, “Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan.
Beliau menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu dengan wudhu untuk salat.
Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata.
Setelah selesai, beliau membasuh kepala sebanyak tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki.” (HR. Bukhari dan Muslim).
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Serambinews dengan judul Berjunub? Jangan Sesekali Menunda Mandi Wajib, Simak Penjelasannya dan Bacaan Doa Mandi Wajib Pria
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII