TRIBUN-MEDAN.com – Farhat Abbas adalah sosok yang melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas kasus penistaan agama.
Farhat dalam laporannya merasa tersinggung dengan khotbah Pendeta Gilbert Lumoindong soal zakat 2,5 persen dan salat.
Selang beberapa hari melaporkan Pendeta Gilbert, Farhat Abbas mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Bogor ke PDIP.
Farhat telah mengambil formulir pendaftaran ke partai berlambang banteng tersebut.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Kota Bogor Vayireh Sitohang mengatakan, Farhat Abbas menjadi orang ke delapan yang mendaftarkan diri.
“Sudah mendaftar, untuk eksternal ada namanya Farhat Abbas,” ucap Vayireh saat diwawancarai Kompas.com, Jumat (19/4/2024).
Farhat Abbas mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Bogor ke PDIP. (HO)
Tak hanya Farhat Abbas, Vayireh juga menyebutkan ada delapan kandidat lainnya yang sudah mendaftarkan diri untuk maju ke Pilwalkot Bogor lewat PDI-P.
Lima nama kandidat berasal dari internal partai, yakni Andri Saleh Amarald, John Piter Simanjuntak, Erik Irawan Suganda, Suparti, dan Andrian Dimas Prakoso.
Sementara ketiga kandidat dari eksternal non partai, yaitu Eka Maulana, Sendi Fardiansyah, dan Suryadi.
Penjaringan bakal calon wali kota Bogor yang dilakukan DPC PDIP Kota Bogor ini sudah berlangsung sejak 1 April 2024.
Dijadwalkan, masa penjaringan akan ditutup pada 20 April 2024.
Vayireh mengatakan, pihaknya terbuka untuk tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki niat maju menjadi orang nomor satu di Kota Bogor.
Masyarakat yang tertarik menjadi bakal calon wali kota Bogor 2024 bisa langsung mendaftarkan diri ke Sekretariat DPC PDIP Kota Bogor.
“Kita menerima siapapun, baik dari internal partai maupun eksternal,” tutur Vayireh.
Gagal Nyaleg
Sebelum maju sebagai Calon Wali Kota Bogor, Farhat Abbas diketahui terlebih dahulu ikut kontestasi Pileg 2024.
Farhat Abbas nyaleg DPR RI mewakili dapil Jawa Barat I lewat Partai Kebangkitan Nusantara.
Sayangnya, suara Farhat Abbas tak cukup untuk membawanya duduk di kursi DPR RI.
Farhat Abbas hanya memperoleh memperoleh sekitar 2.064 suara.
Sebelum membidik Bogor, Farhat Abbas terlihat aktif berkampanye.
Di akun media sosial pribadinya, Farhat Abbas meminta sejumlah tokoh maupun artis untuk mengucapkan dukungan terhadap sosok Yan Fitri.
Usut punya usut, Yan Fitri merupakan salah satu calon gubernur Kepulauan Riau.
Sejumlah artis seperti Ruben Onsu, Ivan Gunawan nampak ikut bersuara.
Farhat Abbas lahir di lingkungan keluarga yang berlatar belakang hukum pada 22 Juni 1976 dan berkarier sebagai pengacara.
Ayahnya merupakan seorang pakar ahli hukum ternama sekaligus mantan Hakim Agung RI yaitu Abbas Said.
Farhat lulus dari SMA Negeri 1 Ternate dan melanjutkan pendidikan S1 di Universitas Pasundan.
Namanya dikenal karena sering menangani kasus para artis serta sering membuat pernyataan yang kontroversial.
Selain menjadi pengacara artis Farhat mulai terjun ke panggung politik.
Ia pernah mencalonkan diri sebagai calon Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara pada 2013 tapi kalah.
Pada Pemilu 2014, Farhat mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif dari daerah pemilihan DKI Jakarta III, tapi lagi-lagi gagal.
Di tahun 2024, Farhat Abbas kembali gagal lolos ke Senayan.
Farhat Abbas Laporkan Pendeta Gilber Lumoindong
Pendeta Gilbert Lumoindong telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus penistaan agama. Banyak yang bertanya siapa yang melaporkan Gilbert Lumoindong ke Polisi.
Padahal sebelumnya, kasus ini sempat adem setelah Gilbert menemui Jusuf Kalla dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Gilbert langsung membuat klarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya di Khotbah Minggu yang menyakiti perasaan umat Islam.
Tak lama kemudian muncul Surat Tanda Penerimaan Laporan Polda Metro Jaya yang menjelaskan bahwa pelapor merupakan Farhat Abbas.
Pendeta Gilbert dilaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya dengan kasus penistaan agama dan dikenakan pasal 156a. Pasal ini juga yang menjerat Basuki Tjahja Purnama alias Ahok hingga mendekam di penjara.
Laporan Farhat Abbas terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya juga tersebar di media sosial.
Laporan Farhat Abbas terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya juga tersebar di media sosial. (HO)
Dalam laporan Farhat Abbas menerangkan bahwa sebagai umat Islam merasa tak terima dengan khotbah Gilber Lumoindong terkait zakat dan salat.
Farhat Abbas menilai khotbah tersebut telah menghina umat Islam.
Apalagi Gilbert Lumoindong membuat lelucon terkait gerakan salat.
Pendeta Gilbert Lumoindong Terancam 5 Tahun Penjara
Pendeta Gilbert Lumoindong terancam hukuman 5 tahun penjara setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya kasus penistaan agama.
Gilbert Lumoindong diduga menghina ajaran Islam saat berkhotbah pada ibadah Minggu. Gilbert diduga menyakiti perasaan umat Islam dengan menyebut soal zakat 2,5 persen dan salat dengan lelucon.
Gilbert dilaporkan pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.
Sedikit memberitahu pasal 156a KUHP merupakan pasal pada kasus penistaan agama. Pasal ini berbunyi:
Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barangsiapa dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan:
a. Yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalah-gunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia :
Pasal yang dikenakan ke Pendeta Gilbert Lumoindong ini sama dengan pasal yang menjerat Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Ahok dijerat dan dipenjara atas perkara penistaan agama oleh Mabes Polri.
Polisi menggunakan Pasal 156 a KUHP juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menjerat Ahok.
(*/tribun-medan.com)
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII