Akhirnya Terjawab,Jokowi dan Gibran Bukan Lagi Kader PDIP,Putusan MK Tasbihkan Kemenangan Prabowo
TRIBUNKALTIM.CO – Akhirnya terjawab, Jokowi dan Gibran bukan lagi kader PDIP.
Usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tasbihkan kemenangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun.
Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan anaknya tak lagi kader PDIP.
Lantaran Jokowi dan Gibran jelas-jelas berada di kubu yang berseberangan dengan PDIP saat kontestasi Pilpres 2024.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Sebab, Jokowi sudah berada di kubu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
“Ah orang sudah di sebelah sana bagaimana mau dibilang bagian masih dari PDIP, yang benar saja,” kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Komarudin juga menyebut putra sulung Jokowi, Gibran berbohong. Sebab, dua kali menyatakan akan setia untuk tetap PDIP.
Namun, justru menjadi calon wakil presiden pendamping Prabowo pada Pilpres 2024.
“Tentang sikap Mas Gibran saya kira itu terlalu reaktif untuk menanggapi Pak Sekjen (Hasto Kristiyanto). Karena apa yang disampaikan Pak Sekjen itu benar terjadi dan itu benar (Gibran) berbohong, dua kali itu,” ujar Komarudin.
Komarudin menuturkan, DPP PDIP sudah dua kali memanggil Gibran untuk mengkonfirmasi mengenai statusnya.
“Kebetulan yang pertama saya panggil dengan Pak Sekjen di lantai 2 ruang Pak Sekjen dan waktu itu beliau sendiri (Gibran) yang ngomong, bahwa dia sadar tahun depan bapaknya tidak presiden lagi, ‘mau ke mana lagi saya pasti bersandar di PDIP’,” ucapnya.
Kedua, kata Komarudin, Gibran juga menyatakan akan setia di PDIP saat berada di sekolah partai.
“Itu kan Ibu (Megawati Soekarnoputri) tanya Mas Gibran sama Bobby (Bobby Nasution), mau tetap di sini apa berpindah partai? Mas Gibran sendiri maju ke mimbar lalu disampaikan waktu itu tetap bersama PDIP,” ungkapnya.
Komarudin menambahkan, saat ini status Gibran sudah tak lagi jadi kader partai berlambang banteng moncong putih itu.
“Gibran itu sudah bukan kader partai lagi, saya sudah bilang sejak dia ambil putusan itu (jadi cawapres Prabowo),” tuturnya.
Langkah PDIP Usai Putusan MK
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum menyerah setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
PDIP akan menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sebagaimana diketahui, pada Senin (22/4/2024), Hakim MK membacakan putusan sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Hasilnya, MK menolak permohonan yang diajukan kubu Ganjar-Mahfud, termasuk menolak permohonan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Terkait dengan rencana PDIP menggugat hasil Pilpres 2024 ke PTUN, tercantum dalam poin keempat dari lima poin sikap PDIP menyikapi putusan PHPU Pilpres 2024.
“Meskipun MK gagal di dalam menjalankan fungsinya sebagai benteng Konstitusi dan benteng demokrasi, namun mengingat sifat keputusannya yang bersifat final dan mengingat, PDIP menghormati keputusan MK, dan akan terus berjuang di dalam menjaga Konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN,” kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Pilkada di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Hasto mengatakan, keputusan MK seharusnya didasarkan hukum yang jernih melalui penggunaan hati nurani.
Menurutnya, MK harusnya menunjukkan sikap kenegarawanan, keberpihakan pada kepentingan bangsa dan negara, serta kedisiplinan di dalam menjalankan UUD NRI 1945.
Hasto kemudian membacakan poin pertama dari PDIP menyikapi putusan PHPU untuk Pilpres 2024.
Dalam poin pertama itu, PDIP menganggap MK tidak membuka ruang terhadap keadilan yang hakiki serta melupakan kaidah etika dan moral, sehingga MK semakin melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan.
“Konsekuensinya, Indonesia masuk dalam kegelapan demokrasi yang semakin melegalkan bekerjanya Othoritarian Democracy melalui penyalahgunaan kekuasaan,” kata Hasto.
Sementara pada poin kedua, PDIP menilai demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural.
“Dampaknya, legitimasi kepemimpinan nasional ke depan akan menghadapi persoalan serius, terlebih dengan berbagai persoalan perekonomian nasional dan tantangan geopolitik global,” katanya.
Pada poin ketiga, PDIP mengkhawatirkan berbagai praktik kecurangan Pemilu 2024 secara TSM, termasuk penggunaan sumber daya negara dan instrumen negara, akan semakin mewarnai pelaksanaan Pemilu ke depan.
“Mengingat, berbagai kecurangan Pemilu presiden 2024 yang dibiarkan akan cenderung diterapkan kembali dengan tingkat kerusakan terhadap nilai-nilai demokrasi yang semakin besar dan mematikan prinsip kedaulatan rakyat di dalam menentukan pemimpinnya,” ujar Hasto.
Sementara pada poin terakhir, PDIP mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen bangsa yang telah berjuang menjaga konstitusi dan demokrasi yang berkedaulatan rakyat.
“Percayalah bahwa keputusan hakim MK yang menolak seluruh dalil gugatan akan dicatat dalam sejarah, dan keputusan tersebut harus dipertanggung jawabkan terhadap masa depan. Sebab kebenaran dalam politik akan diuji oleh waktu. Satyam Eva Jayathe,” kata Hasto. (*)
Ikuti berita menarik lainnya di saluran whatsapp dan google news Tribun Kaltim
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komarudin Watubun Sebut Jokowi dan Gibran Bukan Lagi Kader PDIP: Sudah di Sebelah Sana