Alibi Pihak YA Kekasih Tamara Tyasmara Usai Jadi Tersangka Kematian Dante: Lalai Tapi Bukan Pembunuh

SURYA.CO.ID – Setelah Yudha Arfandi alias YA ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Dante Khalif Pramudiyo atau Dante (6), anak Tamara Tyasmara, kini pihak keluarga tidak tinggal diam.

Pihak keluarga YA mengungkap alibi tenggelamnya Dante yang berbeda dengan versi kepolisian.

Adik YA, Mutia Rahmadani S menekankan bahwa kakaknya tidak mungkin membunuh Dante anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

Mutia bahkan membeberkan kedekatan Dante dengan kekasih Tamara Tyasmara tersebut.

Mutia Rahmadani S pun mengungkap video-video ketika Yudha Arfandi mengajari Dante berenang.

Video Dante berenang bukan pada hari kejadian, Sabtu 27 Januari 2024 di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Kami keluarga berhak memberi pembelaan. Selama ini kami diam hanya untuk menjaga reputasi anda Tamara Tyasmara,” tulisnya di Insta Story.

Awalnya keluarga Arfandi berharap Tamara Tyasmara bisa lebih mengungkap fakta lain tentang tersangka kematian Dante.

“Harapan bisa lebih speak up bagaimana bonding antara abang saya dengan anak anda. Ini salah satu video bukti bahwa yang menjadi tersangka sudah sangat dekat dengan almarhum. Sudah menganggap seperti anak sendiri,” kata Mutia.

Menurutnya, YA sudah sangat sering bermain dengan Dante.

Sebatas informasi, YA merupakan duda yang sudah memiliki anak kandung dari istri sebelumnya.

Yudha Arfandi pacaran dengan Tamara Tyasmara yang juga bercerai dengan Angger Dimas, selama 2 tahun.

“Abang saya sudah sangat sering main bersama almarhum Dante, dengan anaknya sendiri.

Tolong yah mas Angger Dimas jangan karena masalah rumah tangga anda yang belum selesai, abang saya memang lalai, tapi bukan pembunuh,” tulis Mutia Rahmadani S di akun Instagramnya.

Sebelumnya, kedekatan Dante dengan Arfandi juga diakui oleh Tamara Tyasmara.

Menurutnya Dante sama sekali tidak menolak hubungan antara dirinya dengan Arfandi.

“Dante sangat dekat. Gak ada penolakan sama sekali. Baru dengar (tentang penolakan). Selama ini baik-baik saja,” kata Tamara Tyasmara.

KIni, setelah YA ditetapkan tersangka kasus kematian Dante, Tamara enggan menemuinya. mengaku tak kuat bertemu dengan YA karena selalu teringat sosok almarhum.

“Sudah gimana sih Kak, aku liat dia kayak liat anak akulah jadinya,” tutur Tamara.

Meski menyatakan tidak mau bertemu lagi dengan sang kekasih, ternyata Tamara Tyasmara belum sepenuhnya menghapus kenangannya bersama YA.

Jejak digital kebersamaan Tamara Tyasmara dan YA masih ada.

Penelurusuran Tribunnews,com, Sabtu (10/2/2023), Tamara masih memajang foto bersama YA saat di Universal Studio Singapura.

“Sgdump!” demikian bunyi caption di media sosial Tamara Tyasmara ini memperlihatkan 5 foto sanga rtis bersama kekasihnya itu.

Sontak foto ini mendapat reaksi miring, Tak sedikit netizen komnetar ungkap keheranannya.

“Kemarin kayak nya di arsipkan fto ini,,baru liat soalnya …,” tulis akun a**loverz.

“Kasih judul ftv “pacarku pembenuh anak ku” tulis akun ch***kita’s.

Emosi Angger Dimas

Angger Dimas ayah kandung mendiang Dante (6) bersyukur pelaku kasus pembunuhan sang anak ditangkap polisi.

Hadir di Polda Metro Jaya, Angger Dimas kemudian dipertontonkan hasil rekaman CCTV yang telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Angger kemudian memberikan responnya melihat kulakukan pelaku yakni YA kekasih dari Tamara Tyasmara. Dimana kelakuan pelaku dinilai tidak memiliki hati nurani.

“Sudah (melihat rekaman CCTV), dan ya itu bukan kelakuan manusia sih yang pasti, sangat kelakuan manusia purba atau binatang,” kata Angger Dimas, Jumat (9/2/2024).

Melihat rekaman CCTV tersebut membuat Angger tersulut emosi melihat nahasnya sang putra yang wafat karena ditenggelamkan.

Lebih lanjut Angger siap untuk mengusut tuntas kematian Dante.

“Dan maaf gue pake masker sekarang karena nggak bisa menahan emosi tapi satu sisi lega semua itu cepat. Dan kita masih akan terus telusuri lagi,” ungkap Angger.

Di bagian lain, Tamara Tyasmara menangis ketika menanggapi tuduhan bahwa dirinya bersekongkol dengan kekasihnya, Yudha Arfandi alias YA.

Netizen menuduh Tamara bersekongkol untuk membunuh putranya sendiri di sebuah kolam renang dengan cara ditenggelamkan.

Tamara kemudian menjelaskan bahwa luka gigitan dan cubitan di almarhum anaknya memang dilakukan oleh dirinya sendiri.

“Itu yang aku bilang aku cubitin, aku gigitin. Gimana ya, seorang ibu, anaknya di UGD sudah berbaring, masa diem aja,” ucap Tamara Tyasmara di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).

“Kita berusaha lah biar dia bangun. Papaku kebetulan udah nggak ada. Waktu papaku meninggal aku melakukan hal yang sama. Aku gigitin di depan adik aku, mamah aku,” terusnya.

Tamara mengaku saat itu ia berusaha membuat Dante bangun yang tergeletak sudah tak bernyawa di rumah sakit.

Ia berharap dengan menggigit dan menyubit Dante, putranya itu bisa tergugah untuk bangun.

“Aku gigitin bukan mau menyakiti, aku mau bangunin Dante gitu loh (nangis). Aku cubitin, aku gigitin biar bangun,” ujarnya.

Sembari menangis Tamara mengatakan bahwa ia sempat melakukan hal serupa ketika ayahnya meninggal.

“Biar dia respon, bukan mau nyakitin. Dari kemarin aku dibilang begini dibilang begitu aku diem aja,” bebernya.

“Yang penting aku lakukan terbaik buat dante. Yang tau Dante Aku, dan Allah,” terus Tamara.

Kini, setelah YA ditetapkan tersangka, Tamara ia mengucap syukur.

Ia terlihat sangat emosional ketika menyampaikan rasa syukur setelah YA ditetapkan sebagai tersangka.

Air matanya menetes, setelah mengetahui siapa pembunuh anaknya dalam tragedi di kolam renang.

“Alhamdulillah sekarang pelaku sudah ditangkap,” ucap Tamara Tyasmara di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).

Tak bisa banyak bicara, Tamara menegaskan bahwa dirinya tak lagi bertemu dengan YA.

“Nggak tidak ada (bertemu YA),” kata Tamara.

Dante Ditenggelamkan 12 Kali

alibi pihak ya kekasih tamara tyasmara usai jadi tersangka kematian dante: lalai tapi bukan pembunuh

Sosok bocah perempuan yang berada di dekat Dante ditenggelamkan kekasih Tamara Tyasmara akhirnya terungkap. Ternyata dia anak YA. (kolase istimewa/tribunnews)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut bahwa YA membenamkan Dante sebanyak 12 kali ke kolam renang.

Hal itu diungkapkan Wira setelah melihat kamera CCTV di lokasi kejadian.

Rekaman yang sama juga sudah beredar luas di media sosial.

“Di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali,” ujar Kombes Wira Satya Triputra di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).

Akan tetapi Wira belum bisa memberikan keterangan kronologi rinci peristiwa tersebut.

Polisi belum bisa memastikan penyebab kematian Dante apakah karena tindakan YA saat itu atau bukan.

Lantas, langkah apa yang akan diakukan polisi selanjutnya?

DIkatakannya saat ini polisi tengah menganalisa bersama beberapa ahli.

“Untuk tindak lanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli,” ucap Wira.

Pihak kepolisian akan berkolaborasi dengan tim kedokteran forensik untuk menyelidiki penyebab kematian Dante.

Akan dilakukan analisis digital Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan kedokteran forensik akan mengungkap detail kasus kematian Dante.

Rencananya hal ini akan dilakukan pekan depan.

“Mungkin nanti minggu depan menyertakan tim dari analisis digital dari Puslabfor, termasuk tim dari kedokteran forensik,” ucapnya.

“Ya untuk mendukung daripada pembuktian dalam kasus yang sedang kami tangani,” terangnya.

Dilansir sebelumnya, kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya menangkap YA di rumah kontrakannya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (9/2/2024).

YA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada Jumat (9/2/2023) pagi.

Penangkapan didasarkan pada bukti berupa forensik digital rekaman kamera CCTV dari kolam renang.

YA tidak melawan saat dilakukan penangkapan karena tengah tidur saat penyidik didampingi pejabat lingkungan menyatroni rumahnya.

YA dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengaku Ogah Bertemu YA Usai Dante Meninggal, Tamara Tyasmara Masih Pajang Foto Bareng Pacar

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World