'Kebangetan!' Suaminya Cuci Darah, Ossy Otak Pembunuhan di Karawang Justru Bawa Selingkuhan ke RS, Dipergoki Ayah Mertua

'kebangetan!' suaminya cuci darah, ossy otak pembunuhan di karawang justru bawa selingkuhan ke rs, dipergoki ayah mertua

Mulyono (55) ayah Arif Sriyono karyawan Toyota korban pembunuhan berencana di Karawang meminta para pelaku dihukum mati.

Gridhot.ID

– Keluarga Arif Sriyono (32), karyawan Toyota yang jadi korban pembunuhan berencana di Karawang mengungkap tabiatnya istrinya, Ossy Claranita atau OC (32).

Diketahui, Ossy menjadi otak pembunuhan suaminya sendiri dengan membuat skenario seperti menjadi korban begal.

Padahal Ossy menyuruh adik kandungnya inisial PD untuk menyusun rencana pembunuhan terhadap suaminya.

Kemudian PD mencari orang untuk menjadi eksekutor pembunuhan.

Eksekutor itu adalah Rizal Nur Firdaus atau RZ (24) yang disewa Ossy dengan bayaran Rp 1,5 juta dan diberikan motor korban yang dibawanya.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat konferensi pers pada Selasa (17/1/2024) mengatakan, motif pembunuhan ini dilatari karena dendam dan sakit hati.

Hubungan Ossy dan Arif sudah tidak harmonis, korban dikatakan sudah tidak memenuhi kebutuhan ekonomi, kerap marah dan tidak pulang ke rumah.

“Motifnya dendam dan sakit hati, karena tersangka mengaku sering dimarahi korban. Mereka sudah tidak harmonis, oleh karena itu istri korban berupaya menjadi dalang skenario supaya korban ini dibunuh,” beber Wirdhanto.

Tak hanya itu, diduga korban mengetahui istrinya berselingkuh atau memiliki pria idaman lain (PIL).

Ossy ingin bercerai dengan korban, akan tetapi ia tidak mau lantaran ada perjanjian pra-nikah.

Pasalnya jika mereka bercerai, sesuai perjanjian pra nikah maka Ossy tidak akan mendapatkan harta benda apapun milik Arif.

Karenanya Ossy merencanakan membunuh suaminya dengan menyewa RZ sebagai eksekutor pembunuh bayaran.

“Jika cerai suami masih hidup, dan cerai dengan suami meninggal itu kan berbeda. Itu yang mendorong dorong OC melakukan pembunuhan berencana, agar mendapat harta benda suaminya,” katanya.

Sementara itu, ayah Arif bernama Mulyono (55) membeberkan bahwa adik kandung korban pernah memergoki Ossy membawa selingkuhannya ke rumah.

“Beberapa bulan yang lalu ketika Arif bekerja, dia membawa laki-laki lain ke rumahnya dan disaksikan adik korban,” kata Mulyono ayah korban saat ditemuiWartakotalive.com di Mapolres Karawang pada Kamis (18/1/2024).

Bahkan kata Mulyono, saat korban sedang drop, dirinya dan anaknya atau adik kandung korban melihat tersangka Ossy bersama selingkuhnya datang ke rumah sakit.

“Justru yang tahu selingkuh saya sendiri sama adiknya almarhum. Waktu itu saya lagi nunggu di rumah sakit karena almarhum drop. Si pelaku ini jalan ke rumah sakit juga sama pria itu,” jelasnya.

Dia juga meminta pelaku dihukum mati.

Pasalnya, aksi pembunuhan berencana itu sangat kejam dan perlakuan pelaku selama pernikahan membuat putranya menderita.

“Kalau hukuman sementara si melihat atau mengikuti press conference yang disampaikan Polres Karawang itu humuman 20 tahun atau seumur hidup,” kata Mulyono.

“Lebih baik kalau saya dimintain adalah hukuman mati karena dia sudah sangat kejam sekali,” imbuhnya.

Kepala Desa Adimulyo, Kecamatan Adimulyo, Kebumen itu juga menilai korban ini sangat taat beribadah dan kepada orang tua, pendiam serta pekerja keras.

Bahkan ketika Arif sedang sakit gagal ginjal dan cuci darah seminggu dua kali tetap semangat dalam bekerja.

Namun berbanding terbalik dengan tersangka, Ossy yang merusak perkawinan dengan korban.

“Tapi yang sangat kebangetan adalah istrinya sendiri sebagai dalang pembunuh. Dari awal saya udah curiga sama dia. Alasan kemarin di konferensi pers di Polres Karawang yang kemarin disampaikan salah satu faktor ekonomi, perselingkuhan, justru faktor ekonomi dia yang ngerusak ekonomi anak saya Arif,” katanya.

“Termasuk perselingkuhan dia yang selingkuh bukan anak saya,” ucapnya.

Adapun atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

(*)

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World