Lampu belakang Suzuki Ertiga modifikasi
SOLO, KOMPAS.com – Modifikasi lampu mobil dengan cahaya kelap-kelip semakin banyak ditemui di jalan. Padahal, jika sesuai aturan hal tersebut dilarang dan bisa dikenakan denda.
Seperti unggahan video akun Instagram @lifeatsuroboyo, Minggu (14/4/2024), yang memperlihatkan mobil dengan lampu belakang tidak sesuai standar dan aturan yang berlaku.
Pada video itu, terlihat seorang pengemudi memperlihatkan mobil di depan dengan lampu belakang kelap-kelip, sehingga menyilaukan mata saat berkendara.
Lampu belakang kelap-kelip tentu mengganggu pengguna jalan lain di belakang dan berisiko memicu terjadinya kecelakaan di jalan.
Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan, memodifikasi kendaraan dengan mengubah atau menambah cahaya atau lampu merupakan pelanggaran.
Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 48 dan Pasal 106 ayat 3.
“Beberapa komponen yang diisyaratkan dan terpasang pada kendaraan bermotor, berguna untuk memenuhi kinerja minimal kendaraan bermotor,” kata Budiyanto kepada Kompas.com, belum lama ini.
Budiyanto menjelaskan, persyaratan atau komponen yang dipasang pada kendaraan bermotor harus memenuhi syarat dari segi keamanan dan keselamatan.
“Sehingga setiap pengemudi kendaraan tidak boleh dengan seleranya sendiri memodifikasi atau menambah aksesoris pada kendaraan bermotor miliknya, misal memasang lampu kelap-kelip tambahan, cahaya putih yang menyilaukan atau dengan cara merubah bentuk dan ukuran lampu supaya lebih modis,” katanya.
Selain itu, tertulis dalam UU No 22 Tahun 2009 LLAJ Pasal 285 ayat 2 bahwa melanggar aturan tersebut, seperti memodifikasi lampu belakang mobil akan dikenakan denda.
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu tanda batas dimensi badan kendaraan, lampu gandengan, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, kedalaman alur ban, kaca depan, spakbor, bumper, penggandengan, penempelan, atau penghapus kaca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).
News Related
-
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11) KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Catat pergerakan kurs dollar rupiah yang alami penguatan di level Rp15.494. Rupiah mengalami penguatan di perdagangan pasar spot Senin (27/11). Dibandingkan dengan kondisi hari Jumat lalu, rupiah sudah menguat 0,46% dari sebelumnya Rp15.563. Adapun, kondisi dari kurs tengah Bank ...
See Details:
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Bakal calon presiden Ganjar Pranowo menyampaikan pidato politiknya pada acara Deklarasi Maluku Voor Ganjar di Jakarta, Minggu (29/10/2023). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto Capres 03 Ganjar Pranowo memulai kampanye di Merauke pada Selasa (28/11). Ia mengungkap, sempat disindir halus oleh salah seorang kepala suku terkait jalan yang rusak. “Tadi kepala suku ...
See Details:
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA – Diduga depresi, seorang pemuda di Kabupaten Kubu Raya nekat mengakhiri hidupnya dengan cara tidak wajar. Pemuda berinsial A berusia 20 tahun itu ditemukan warga tergantung di pohon belajang rumahnya, senin 27 November 2023. Kasubdis Penmas Humas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengungkapkan korban pertama kali ditemukan ...
See Details:
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Bangun VW Kodok dari Avanza SEMARANG, KOMPAS.com – Pecinta mobil klasik memandang kendaraan tidak cukup hanya dengan mesin prima, tenaga baik, irit bahan bakar tapi juga mementingkan nilai seni. Sehingga tidak heran jika mereka sengaja membeli mobil keluaran terbaru lalu mengubahnya menjadi mobil klasik. Seperti salah seorang konsumen dari Yumos ...
See Details:
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
TRIBUNWOW.COM – Bukan gabung Barito Putera, sosok di luar dugaan alumnus Persija Jakarta milik Dewa United justru membelot gabung ke rival abadi, Anak Dewa cek. Dilansir TribunWow.com, Barito Putera nampak harus gigit jari gagal realisasikan kedatangan mantan anak emas Rahmad Darmawan pada bursa transfer paruh musim Liga 1 2023/2024. Padahal, namanya sempat dikaitkan ...
See Details:
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD (tengah) berfoto bersama dengan warga saat melakukan kampanye perdana di Desa Jaboi, Sabang, Aceh, Selasa (28/11/2023). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para pemuda di Kota Sabang, Aceh, dalam lawatan kampanye pertamanya. Ia berpesan kepada para ...
See Details:
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Ilustrasi apakah hantu itu nyata? KOMPAS.com – Dalam banyak budaya di seluruh dunia percaya bahwa ada roh yang selamat dari kematian dan hidup di alam lain, yang diistilahkan dengan hantu. Dilansir dari laman Britannica, hantu adalah istilah yang mengacu pada jiwa atau roh orang mati, yang mampu kembali dalam bentuk ...
See Details:
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
-
-
Ilustrasi apakah hantu itu nyata? KOMPAS.com – Dalam banyak budaya di seluruh dunia percaya bahwa ada roh yang selamat dari kematian dan hidup di alam lain, yang diistilahkan dengan hantu. Dilansir dari laman Britannica, hantu adalah istilah yang mengacu pada jiwa atau roh orang mati, yang mampu kembali dalam bentuk ...
See Details:
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Ilustrasi apakah hantu itu nyata? KOMPAS.com – Dalam banyak budaya di seluruh dunia percaya bahwa ada roh yang selamat dari kematian dan hidup di alam lain, yang diistilahkan dengan hantu. Dilansir dari laman Britannica, hantu adalah istilah yang mengacu pada jiwa atau roh orang mati, yang mampu kembali dalam bentuk ...
See Details:
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Ilustrasi apakah hantu itu nyata? KOMPAS.com – Dalam banyak budaya di seluruh dunia percaya bahwa ada roh yang selamat dari kematian dan hidup di alam lain, yang diistilahkan dengan hantu. Dilansir dari laman Britannica, hantu adalah istilah yang mengacu pada jiwa atau roh orang mati, yang mampu kembali dalam bentuk ...
See Details:
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ilustrasi apakah hantu itu nyata? KOMPAS.com – Dalam banyak budaya di seluruh dunia percaya bahwa ada roh yang selamat dari kematian dan hidup di alam lain, yang diistilahkan dengan hantu. Dilansir dari laman Britannica, hantu adalah istilah yang mengacu pada jiwa atau roh orang mati, yang mampu kembali dalam bentuk ...
See Details:
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII
OTHER NEWS
Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ...
Read more »
TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ...
Read more »
Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ...
Read more »
TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ...
Read more »
Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ...
Read more »
Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ...
Read more »
Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ...
Read more »