5 Kali Pakai Narkoba Ternyata Tak Bisa Direhab,Rio Reifan Jadi Religius Dadakan saat ,Dipamerkan,
TRIBUNNEWSMAKER.COM – Tak kapok! Rasanya cocok bila dialamatkan kepada artis Rio Reifan.
Pasalnya, Rio Reifan kini kembali tertangkap karena kasus narkoba.
Bukan sekali dua kali, melainkan sudah lima kali Rio Reifan dibekuk polisi gara-gara mengonsumsi barang haram itu.
Rio Reifan yang kini sudah ditangkap, lalu ditampilkan ke hadapan publik pada Jumat (3/5/2024).
Penampilannya saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Cengkareng, Jakarta Barat sangat berbeda.
Rio Reifan muncul dengan tangan diborgol, memakai baju tahanan warna hijau dan polo shirt dalaman warna putih.
Penampilannya tampak religius didukung dengan rambutnya yang dipangkas habis hingga plontos dan memakai pesi warna merah maruh.
Wjah Rio tak terlihat lantaran memakai masker warna putih.
Kronologi Penangkapan Kelima Rio Reifan
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.
Dari informasi tersebut, jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat lantas melakukan analisa serta pendalaman terhadap seseorang yang diduga menyalahgunakan narkoba tersebut.
“Kemudian berhasil didapatkan alamat rumahnya di kawasan Jatinegara kota Jakarta Timur dan berhasil diamankan seorang laki-laki atas nama RR pada hari Jumat malam pukul 21.00 tanggal 26 April 2024,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/5/2024).
Kemudian, polisi melakukan serangkaian penggeledahan di rumah Rio.
Dari penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga paket klip plastik narkotika jenis sabu dengan berat 1,17 gram.
Selain sabu, ditemukan pula setengah butir narkotika jenis ekstasi warna hijau dengan berat 0,36 gram dan 12 butir psikotropika merek Merci Atarax Alprazolam kategori golongan psikotropika.
Terkini, Rio sudah resmi ditahan dan dijadikan tersangka dengan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor Tahun 2009 Tentang Narkotika dan juga Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotoprika.
Rio Reifan saat ditangkap ketiga kalinya (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Rio Reifan Tak Akan Direhabilitasi
Polisi memastikan jika artis peran Rio Reifan tidak akan mendapatkan rehabilitasi usai lima kali tertangkap karena kasus narkoba.
Diketahui, Rio ditangkap di kediamannya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (22/4/2024) lalu.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, tidak berlakunya proses rehabilitasi terhadap Rio terjadi lantaran dia sudah berulang kali tertangkap.
Alih-alih kapok, polisi justru menemukan tiga jenis narkoba sekaligus di dalam rumah yang Rio tinggali.
“Kami berpedoman kepada surat telegram Kabareskrim Polri bahwa terkait dengan pelaku narkoba yang sudah berkali-kali ditangkap, maka tidak ada proses rehabilitasi,” ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/5/2024).
Oleh karena itu, Syahduddi memastikan bahwa terhadap Rio Reifan akan langsung dikenakan proses hukum yang berlaku tanpa melalui rehabilitasi.
“Kami akan lakukan proses hukum sebagaimana tadi yang sudah kami sampaikan,” katanya.
Adapun Rio ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor Tahun 2009 Tentang Narkotika dan juga Undang-Undang RI Nomor 5 Yahun 1997 tentang Psikotoprika.
“Jadi dengan undang-undang itu kita jerat terhadap pelaku RR,” pungkas dia.
Dorongan pertama Rio Reifan direhabilitasi datang dari sang mantan istri.
Tentang kemungkinan rehabilitasi Rio Reifan, ternyata menjadi perhatian Henny Mona.
Henny Mona mengupayakan agar Rio Reifan bisa direhabilitasi.
“Tapi mudah-mudahan kita upayakan dia untuk bisa rehab,” terang Henny.
Menurut Henny, ancaman beberapa tahun penjara untuk suaminya dirasa tak tepat olehnya.
“Karena kalau untuk masuk ke dalam jeruji lagi rasanya itu gak tepat,” jelasnya.
Sebab, diakui Henny, semua orang tak mengetahui dengan pasti alasan dan situasi dibalik Rio kembali memakai barang haram tersebut.
“Kita kan gak tahu situasi orang kan dalam keadaan apa gitu terus juga posisinya juga seperti apa,” tandasnya.
Bicara tentang rehabilitasi, pemeran Restu dalam Sinetron Tukang Bubur Naik Haji ini pernah mengaku kepada polisi belum pernah direhabilitasi.
Hal itu dikatakannya saat ditanya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
“Saya belum pernah direhabilitasi, ” ucap Rio Reifan kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).
Saar itum Rio Reifan mengaku ingin sekali sembuh dari ketergantungan narkoba dengan cara rehabilitasi.
Saat keluar penjara godaan narkoba menurut Rio Reifan kembali menghampirinya.
“Ya itu dia, balik lagi di saat saya di luar, saya merasa baik-baik saja, tapi setelah terjadi masalah bertubi-tubi, semakin besar masalah, dan dari kesimpulan saya semenjak saya pertama sampai sekarang, ini enggak bener,” lanjutnya.
Rio Reifan saat itu meyakini jika direhabilitasi dengan sehat dan sembuh, dirinya tidak lagi kabur ke narkoba bila sedang dirudung masalah.
“Jadi, saat saya bertemu barang itu saya merasa i’m okay, saya hidup tidak punya masalah, tapi ternyata kebalikannya, justru itu adalah awal dari banyaknya masalah yang terjadi,” kata Rio Reifan.
(TribunNewsmaker | WartaKota/Nuri Yatul Hikmah | Tribunnews/Anita K Wardhani)