Inilah Kronologi 8 Oknum Polisi Paksa Mbah Oman Korban Salah Tangkap,Dipenjara hingga Ditembak

BANGKAPOS.COM–Sebanyak delapan anggota polisi yang melakukan penangkapan dan memaksa pengakuan terhadap Oman Abdurohman alias Mbah Omen, yang disalahkan dalam kasus perampokan, kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Provost dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah, mengonfirmasi bahwa kedelapan polisi tersebut merupakan anggota Polres Lampung Utara.

“Delapan orang anggota dan saat ini masih berdinas di Polres Lampung Utara. Masih dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam,” kata Umi, Jumat (12/1/2023).

Umi menjelaskan bahwa proses pemeriksaan ini akan memakan banyak waktu karena merupakan kasus lama.

Bidpropam sedang melakukan klarifikasi mengenai kronologi delapan polisi yang melakukan penangkapan dan memaksa Mbah Oman mengakui perampokan yang tidak dilakukannya.

“Mohon waktunya karena ini kasus lama jadi harus ditelusuri dari awal. Bidpropam sedang mengklarifikasi hal itu,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Sebagai informasi, Mbah Oman (54) merupakan korban salah tangkap dan tuduhan terlibat dalam kasus perampokan di Kabupaten Lampung Utara pada 2017.

Mbah Oman mengaku disiksa oleh anggota Polres Lampung Utara, yang memaksa pengakuan perampokan darinya.

Kaki kirinya bahkan ditembak sebagai bentuk tekanan.

Akibat ancaman tersebut, Mbah Oman terpaksa mengakui perampokan yang tidak pernah dilakukannya.

Pada 17 Juni 2019, dalam sidang praperadilan atas kasus tersebut, Mbah Oman memenangkan perkara, dan pihak kepolisian diwajibkan membayar ganti rugi.

Meskipun telah berlalu bertahun-tahun, ganti rugi tersebut tidak kunjung dibayarkan.

Pada Senin (8/1/2024), Mbah Oman akhirnya menerima uang ganti rugi sebesar Rp222 juta, yang diserahkan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi, Lampung Utara.

inilah kronologi 8 oknum polisi paksa mbah oman korban salah tangkap,dipenjara hingga ditembak

Marbot masjid, Mbah Oman tiba-tiba ditangkap polisi dengan tuduhan telah melakukan perampokan di wilayah Lampung Utara (Tribun Trends)

Kronologi Oman Ditangkap dan Ditembak

Oman masih ingat betul ketika penangkapannya terjadi.

Berikut ini cerita lengkap Oman yang mengaku dipukuli hingga kakinya ditembak oleh polisi.

“Saya ditangkap itu jam 9 pagi tanggal 22 Agustus 2017 di masjid waktu lagi bersih-bersih, saya kan marbot masjid.”

“Saya kemudian dibawa sejumlah polisi ke Polsek Balaraja.”

“Di sana mereka bilang saya ini pelaku perampokan yang terjadi di Kotabumi, Lampung Utara.”

Oman masih ingat betul ketika penangkapannya terjadi.

Berikut ini cerita lengkap Oman yang mengaku dipukuli hingga kakinya ditembak oleh polisi.

“Saya ditangkap itu jam 9 pagi tanggal 22 Agustus 2017 di masjid waktu lagi bersih-bersih, saya kan marbot masjid.”

“Saya kemudian dibawa sejumlah polisi ke Polsek Balaraja.”

“Di sana mereka bilang saya ini pelaku perampokan yang terjadi di Kotabumi, Lampung Utara.”

Oman mengaku mendapatkan pukulan secara terus-menerus di sekujur tubuhnya.

“Saya dipukuli lagi hingga kaki saya ditembak, karena kalau nggak ngaku saya ini mau ditembak mati.”

“Ini lukanya sampai tembus ke belakang laki, kena tulang juga.”

“Kalau dipukulin itu sudah nggak tahu berapa banyak pake pentungan hansip, pokoknya saya dipukulin terus sampai harus ngaku.”

“Alhamdulillah saya selamat masih hidup,” kata dia.

Korban salah tangkap pada dasarnya tidak melakukan kesalahan, sehingga orang tersebut berhak untuk melakukan tuntutan ganti rugi dan rehabilitasi.

Bentuk perlindungan bagi korban salah tangkap diatur dalam Pasal 95 dan Pasal 97 KUHAP tentang Ganti Kerugian dan Rehabilitasi.

Di dalam hukum pidana tidak mengenal adanya tuntutan balik, karena sesuai dengan Pasal 13 dan Pasal 14 KUHAP,

penuntutan hanya dapat dilakukan oleh Jaksa yang diberi wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan penuntutan dalam hal ini Penuntut Umum.

(Bangkapos.com/TribunJateng.com/Tribunvideo/Kompas.com)

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World