TRIBUNKALTIM.CO – Inilah 8 link Quick Count Pemilu 2024 untuk memantau hasil sementara pemilu presiden 2024/Pilpres 2024 dan hasil sementara Pemilu hari ini. Selain selain soal link Quick Count Pemilu 2024 untuk memantau hasil sementara pemilu presiden 2024/Pilpres 2024 dan hasil sementara Pemilu hari ini, simak juga jadwal pengumuman resmi hasil Pemilu 2024, hingga perbedaan Quick Count dan Real Count.
Perlu diketahui, quick count berbeda dengan real count.
Quick count adalah proses penghitungan suara yang dibuat oleh sejumlah lembaga survei untuk melakukan hitung cepat suara yang sudah terkumpul.
(link Quick Count Pemilu 2024 untuk memantau hasil sementara pemilu presiden 2024/Pilpres 2024 dan hasil sementara Pemilu hari ini bisa langsung dilihat di akhir artikel)
Penghitungan suara model ini dilakukan oleh lembaga di luar Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu, sehingga ini bukan hasil resmi dan tidak bisa digunakan sebagai dasar keputusan pemenang pemilu atau pilpres.
Quick count menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah ditentukan, dengan mempertimbangkan adanya margin of error atau tingkat kesalahan yang bisa ditoleransi, biasanya di bawah 1 persen.
Langkah pengambilan sampel untuk quick count dilakukan dengan enumerator di lapangan, yaitu cara mendata formulir model C di TPS yang hasilnya dilaporkan ke pusat data lembaga survei.
Apabila suara masuk sudah di atas 70 persen, meski hanya bersifat prediksi, lembaga survei umumnya sudah berani menyimpulkan siapa kandidat yang lebih unggul.
Real count
Real count adalah proses penghitungan secara menyeluruh dari semua TPS dengan data formulir model C yang dilakukan oleh KPU.
Meski begitu, proses real count ini membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan quick count.
Sebab, perolehan surat suara untuk real count akan dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatan dalam rapat pleno terbuka.
Apabila seluruh suara telah dihitung, hasil real count oleh KPU ini yang akan digunakan untuk dasar keputusan siapa pemenang pemilu atau pilpres.
Sehingga, real count tersebut menyajikan hasil dari penghitungan suara secara riil.
HASIL PILPRES 2024 – Tiga capres Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Inilah 8 link Quick Count Pemilu 2024 untuk memantau hasil sementara pemilu presiden 2024/Pilpres 2024 dan hasil sementara Pemilu hari ini.(YouTube Anies Baswedan/Tribunnews-Jeprima/HO)
Perbedaan quick count dan real count
Lebih lengkap, berikut rincian perbedaan antara quick count dan real count:
Quick count dilakukan oleh lembaga survei, sementara real count dilakukan oleh KPU
Quick count bersifat prediksi, sedangkan real count menyajikan hasil suara yang riil
Quick count menggunakan jumlah suara dari sampel TPS, sementara real count menghitung semua suara di seluruh TPS secara berjenjang
Quick count dapat menyajikan hasil dengan lebih cepat, sedangkan real count membutuhkan waktu lebih lama
Hasil quick count tidak dapat digunakan sebagai dasar putusan pemenang pemilu, sementara hasil real count akan digunakan untuk menentukan pemenang pemilu.
Surat suara yang dihitung terlebih dahulu
Anggota KPU Idham Holik mengatakan, penghitungan suara sebaiknya dilakukan sesuai urutan yang diatur pada PKPU.
Penghitungan suara dimulai dari surat suara pilpres, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan terakhir DPRD kabupaten kota.
Ia mengaku, urutan surat suara tersebut sudah disampaikan kepada KPPS saat bimbingan teknis yang digelar pada akhir Januari 2024.
”Berkenaan dengan urutan perhitungan surat suara di TPS dalam pengarahan kepada KPU daerah, kami minta agar surat suara pilpres dihitung yang pertama kali,” ujar Idham, dilansir dari Kompas.id, Senin (5/2/2024).
Sehingga, menurut Idham, KPPS tidak akan kebingungan menentukan urutan penghitungan suara.
Meski begitu, kata dia, KPU tidak mempermasalahkan jika urutan penghitungan suara tidak urut.
Sepanjang proses penghitungan suara dilakukan dalam kondisi cahaya yang terang dan sesuai dengan tata cara pembacaan dan penentuan suara sah, tidak ada implikasi pidana yang ditanggung KPPS.
Sementara Pasal 52 ayat (2) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, mengatur urutannya sebagai berikut:
– Presiden dan Wakil Presiden
– DPR
– DPD
– DPRD Provinsi
– DPRD Kabupaten/Kota.
Setelah pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara.
Rekapitulasi suara ini yang nantinya akan mengantarkan nama pemenang Pilpres dan Pileg.
Tahapan dan jadwal rekapitulasi suara dalam Pemilu 2024 sudah diatur melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.
Berikut ini tahapan dan jadwal rekapitulasi suara dalam pemilu 2024 pasca pencoblosan seperti dilansir Kompas.com di artikel berjudul “Tahapan dan Jadwal Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024”.:
– Pemungutan Suara: Rabu, 14 Februari 2024
– Penghitungan Suara: Rabu, 14 Februari 2024 – Kamis, 15 Februari 2024
– Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Kamis, 15 Februari 2024 – Rabu 20 Maret 2024
– Penetapan Hasil Pemilu: Paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu.
Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Jika pemilu berlangsung dua putaran maka akan diadakan pilpres putaran kedua.
Berikut jadwalnya mengacu pada PKPU.
Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: Jumat, 22 Maret 2024-Kamis, 25 April 2024
Masa kampanye: Minggu, 2 Juni 2024-Sabtu, 22 Juni 2024
Masa Tenang: Minggu, 23 Juni 2024-Selasa, 25 Juni 2024
Pemungutan suara: Rabu, 26 Juni 2024
Penghitungan suara: Rabu, 26 Juni 2024-Kamis, 27 Juni 2024
Rekapitulasi hasil penghitungan suara: Kamis, 27 Juni 2024-Sabtu, 20 Juli 2024
Link Quick Count Pilpres 2024
Link Nonton Quick Count Litbang Kompas
Litbang Kompas menjadi salah satu lembaga survei yang menyajikan hasil Quick Count.
AKSES LINK DI SINI untuk menonton atau memantau hasil suara Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo.
Selain Litbang Kompas, ini link nonton hasil quick count Pilpres 2024 lainnya.
Pantau Hasil Pilpres 2024 atau Hasil Pemilu 2024 Lewat Link Quick Count Pilpres 2024:
1. Link 1
2. Link 2
3. Link 3
4. Link 4
5. Link 5
6. Link 6
7. Link 7
8. Link 8
Itulah tadi 8 link Quick Count Pemilu 2024 untuk memantau hasil sementara pemilu presiden 2024/Pilpres 2024 dan hasil sementara Pemilu hari ini.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII