TRIBUNKALTIM.CO – Inilah cara melihat perangkingan SKD CPNS 2023 dan arti keterangan P TL, TH, DIS/ P/L pada hasil SKD CPNS 2023.
Ulasan seputar cara melihat perangkingan SKD CPNS 2023 sedang menjadi sorotan, simak juga arti keterangan P TL, TH, DIS/ P/L pada hasil SKD CPNS 2023 yang juga ramai diulas.
Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang penasaran dengan hasil nilai ujian bisa mengintip skor di kanal yang telah disediakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Peserta bisa melihat nilai SKD CPNS 2023 di website https://sertificat.bkn.go.id/ dengan melakukan log in menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor peserta.
Lantas, bagaimana cara melihat peringkat atau ranking SKD CPNS 2023?
Hingga kini, ada dua cara untuk melihat ranking SKD CPNS 2023 yakni di YouTube Official CAT BKN dan di laman instansi saat pengumuman hasil ujian. Berikut langkah-langkah dan penjelasannya.
1. Cara Melihat Ranking SKD CPNS 2023 di YouTube
Peringkat nilai SKD CPNS bisa dilihat melalui YouTube Official CAT BKN. Di kanal ini, BKN menyediakan live score tes SKD di berbagai instansi dan titik lokasi. Berikut cara ceknya.
– Kunjungi YouTube https://www.youtube.com/@officialcatbkn7684
– Pilih live score di instansi dan titik lokasi yang diinginkan
– Anda bisa melihat siaran langsung hasil nilai SKD di sesi yang disiarkan
Perlu diingat, ranking yang terlihat di YouTube Official CAT BKN merupakan peringkat yang pada titik lokasi dan sesi yang sedang berlangsung, bukan secara keseluruhan.
Ranking SKD CPNS 2023 final baru bisa dilihat pada pengumuman hasil oleh masing-masing instansi.
Ilustrasi. Inilah cara melihat perangkingan SKD CPNS 2023 dan arti keterangan P TL, TH, DIS/ P/L pada hasil SKD CPNS 2023.(Kompas.com)
2. Cara Melihat Ranking SKD CPNS 2023 saat Pengumuman Instansi
Cara melihat ranking sekaligus cek lolos atau tidak bisa dilakukan saat pengumuman hasil SKD CPNS pada 20-22 November 2023.
Nantinya, pengumuman bisa dilihat dengan menggunakan akun SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id masing-masing atau website instansi.
Nilai untuk lolos SKD CPNS 2023 adalah memenuhi nilai ambang batas dan masuk dalam peringkat terbaik 3 tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.
Berikut link cek ranking SKD CPNS 2023 di website instansi.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham): https://casn.kemenkumham.go.id/
Kejaksaan RI: https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/
Mahkamah Agung (MA): https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns/
Dewan Perwakilan Rakyat: https://www.dpr.go.id/cpns
Badan Intelijen Negara: https://www.bin.go.id/Karir
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://casn.kemdikbud.go.id/
Kemneterian Kesehatan (Kemenkes): https://casn.kemkes.go.id/
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/
Kementerian Perdagangan (Kemendag): https://rekrutmen.kemendag.go.id/pppk/landing/main/pengumuman
Kementerian ESDM: https://casn.esdm.go.id/
Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan: https://www.ppatk.go.id/pengumuman
Kementerian Perindustrian (Kemenperin): https://rekrutmen.kemenperin.go.id/
Arti Keterangan P TL, TH, DIS Pada Hasil SKD CPNS 2023
Inilah arti keterangan P pada hasil SKD CPNS 2023, cek juga TL, TH, DIS dan P/L artinya apa.
Ulasan seputar arti keterangan P pada hasil SKD CPNS 2023, TL, TH, DIS dan P/L artinya apa sedang menjadi sorotan.
Sejumlah instansi pusat mulai merilis hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Di antaranya adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), KPK, dan Kementerian Agama.
Dalam lampiran pengumuman hasil SKD CPNS 2023, ada lima kode yang tercantum pada kolom keterangan yaitu P, P/L, TL, TH, dan DIS.
Lantas, apa arti dari P, P/L, TL, TH, dan DIS? simak ulasannya seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Arti Kode P, P/L, TL, TH, dan DIS dalam Hasil SKD CPNS 2023:
Selengkapnya, berikut arti dari sejumlah kode P, P/L, TL, TH, dan DIS dalam pengumuman hasil SKD CPNS 2023:
– Kode “P” adalah pelamar yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023 tetapi tidak masuk dalam peringkat terbaik 3 kali jumlah kebutuhan sehingga tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
– Kode “P/L” adalah pelamar yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023 dan masuk dalam peringkat terbaik 3 kali jumlah kebutuhan sehingga dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
– Kode “T/L” adalah pelamar yang tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023 sehingga tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
– Kode “TH” adalah pelamar yang tidak hadir pada saat pelaksanaan SKD.
– Kode “DIS” adalah pelamar yang dinyatakan didiskualifikasi karena melakukan kecurangan.
Nah, peserta yang memiliki kode “P/L” dinyatakan lolos ke tahapan berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Untuk ketentuan, waktu, dan tempat pelaksanaan SKB CPNS 2023 biasanya akan diinformasikan lebih lanjut oleh masing-masing instansi.
Begitu juga dengan tahapan SKB CPNS 2023, yang berbeda-beda setiap instansi dan formasi yang dilamar.
Misalnya, tahapan SKB CPNS Kemenkumham 2023 terdiri atas:
– SKB Kesamaptaan bagi Pelamar jabatan Penjaga Tahanan
– SKB dengan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT-BKN) bagi Pelamar jabatan Dosen Asisten Ahli
– SKB Praktik Kerja bagi Pelamar jabatan Dosen Asisten Ahli
– SKB dengan Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan bagi seluruh Pelamar
Sementara tahapan SKB CPNS KPK 2023 terdiri atas:
– SKB CPNS menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT)
– SKB CPNS Non CAT, yang terdiri dari:
a. Tes Potensi dan Asesmen Kompetensi dengan komputer
b. Tes Wawancara unit kerja
c. Tes Kesehatan
Jadwal Seleksi CPNS 2023
19 September – 3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi
20 September – 11 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
20 September – 14 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
15 – 18 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
19 – 21 Oktober 2023: Masa Sanggah
19 – 23 Oktober 2023: Jawab Sanggah
22 – 28 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
29 – 31 Oktober 2023: Penarikan data final
1 – 4 November 2023: Penjadwalan SKD CPNS
5 – 8 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
9 – 18 November 2023: Pelaksanaan SKD CPNS
16 – 19 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS
20 – 22 November 2023: Pengumuman Hasil SKD CPNS
23 – 25 November 2023: Masa Sanggah
23 – 27 November 2023: Jawab Sanggah
24 – 28 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
27 November – 2 Desember 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
3 – 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
3 – 5 Desember 2023: Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
6 – 10 Desember 2023: Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
9 – 10 Desember 2023: Penarikan data final
11 – 12 Desember 2023: Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
13 – 15 Desember 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
16 – 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT
23 Desember 2023 – 4 Januari 2024: Integrasi Nilai SKD dan SKB
5 – 12 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan
13 – 15 Januari 2024: Masa Sanggah
13 – 19 Januari 2024: Jawab Sanggahc
15 – 20 Januari 2024: Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
16 – 22 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
23 Januari – 21 Februari 2024: Pengisian DRH NIP CPNS
22 Februari – 22 Maret 2024: Usul Penetapan NIP CPNS
Itulah tadi cara melihat perangkingan SKD CPNS 2023 dan arti keterangan P TL, TH, DIS/ P/L pada hasil SKD CPNS 2023.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII