Kuasa Hukum RBS Beberkan Soal Rp271 Triliun Korupsi Timah,Agar Netizen dan Medsos Tidak Gagal Paham

POSBELITUNG.CO – M Ali Nurdin, kuasa hukum pengusaha Robert Bonosusatya (RBS) buka suara terkait korupsi timah.

Apalagi disebutkan korupsi tersebut merugikan negara Rp271 triliun.

RBS adalah sosok yang disebut-sebut berhubungan dengan PT Refined Bangka Tin (RBT).

Seperti diketahui, pemegang saham PT RBT adalah Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.

Ali mengatakan, sebagai praktisi hukum dia berkewajiban memberi pemahaman soal angka Rp 271 triliun itu.

Agar tidak menjadi polemik di masyarakat dan media sosial.

Angka tersebut bukan seperti yang dituduhkan netizen bahwa para tersangka “merampok” uang negara.

“Jadi, munculnya angka Rp271 triliun merupakan hitungan ahli dari IPB sebagai akibat dari kerusakan lingkungan,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (11/4/2024).

Mengutip ahli lingkungan dari IPB, Bambang Hero Saharjo itu, kata Ali, angka Rp271 triliun itu terdiri atas kerugian kawasan hutan dan non-kawasan hutan.

Untuk kerugian kawasan hutan jumlahnya mencapai Rp 223 triliun lebih.

“Sedangkan kerugian non-kawasan hutan mencapai Rp 47 triliun lebih.

Jika dijumlahkan maka hasilnya lebih dari Rp 271 triliun.

Sebenarnya jelas sekali angka ini soal kerugian lingkungannya,” tambah Ketua DPC Peradi Bandung periode 2023-2028 itu.

Merujuk kepada keterangan resmi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, kata Ali, nilai kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 masih dalam perhitungan.

“Itu sebabnya penyidik berkoordinasi dengan BPKP secara intens untuk menghitung kerugian keuangan pasti dalam kasus tersebut.”

“Berdasarkan itu, saya kira publik terutama netizen perlu memberi kesempatan kepada penyidik untuk menuntaskan proses hukum kasus itu sebagaimana mestinya.”

“Saya kira warganet tidak perlu memberi pernyataan berlebihan dan tidak sesuai fakta atas kasus itu karena berpotensi menghakimi tanpa dasar,” tandas Ali.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga PT Timah Tbk ini.

Terakhir penyidik sempat memeriksa pesohor Sandra Dewi yang merupakan istri tersangka Harvey Moeis.

Penyidik memanggil Sandra Dewi karena sedang menelusuri aliran dana terkait dengan beberapa rekening yang telah diblokir.

Karena kasus itu, Harvey Moeis dan Sandra Dewi menjadi bulan-bulanan warganet di media sosial.

Bahkan warganet sempat salah menyebut Sandra Dewi sebagai Dewi Sandra sehingga akun media sosial Dewi Sandra penuh dengan hujatan.

“Itu sebabnya, saya memberi pemahaman terkait masalah kasus timah ini.

Agar publik terutama warganet tidak mudah menghujat seseorang padahal faktanya saja salah.

Karena itu, saya mengajak publik dan warganet memberi kesempatan kepada penyidik Kejagung untuk menuntaskan proses hukumnya tanpa perlu menghujat.

Saya kira ini penting sebagai pembelajaran kita untuk taat hukum,” pungkas Ali.

Jadi tersangka

Ditempat lain, pakar hukum, Firman Chandra mengatakan terbuka peluang Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah ini.

Firman menilai hasil korupsi yang dilakukan oleh Harvey Moeis tentu turut dinikmati Sandra Dewi sebagai istrinya.

“Sangat bisa (terseret). Pada saat dinyatakan seorang suami menerima aliran dana yang cukup deras, cukup banyak, kemudian sampailah ke istrinya,” ungkap Firman Chandra, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (28/3/2024).

Fiman menjelaskan peran Sandra Dewi dapat disebut sebagai penerima pasif dari dana korupsi sang suami.

Sehingga, Sandra Dewi juga berpotensi terjerat hukuman ringan kurang lebih selama 5 tahun.

“Istri tersebut atau siapa pun yang menerima aliran dana dari pelaku utama, masuk sebagai penerima pasif.”

“Apakah mereka sebagai pasif bisa disidik? Bisa, ada pasalnya gitu loh.

Namun hukumannya tidak berat, kalau enggak salah sekitar lima tahun,” ucap Firman.

Meski terbilang ringan, Firman menyebutkan Sandra Dewi tetap berpotensi untuk diproses secara hukum.

“Tetap ada prosesnya gitu. Karena bagaimanapun dia menikmati tindak yang kita sebut korupsi atau pencucian uang tadi gitu loh,” ujarnya.

Hal tersebut perlu dilakukan agar menimbulkan efek jera kepada siapapun yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Terlebih kepada keluarga maupun orang di sekitarnya, agar lebih waspada dengan adanya aliran dana ilegal.

“Harus dihukum juga supaya ada efek jera.

Sehingga tidak ada lagi di kemudian hari seorang istri atau mungkin anak mendapatkan hal-hal yang sifatnya ilegal,” sebut Firman.

Menurut Firman seorang istri tentunya mengetahui dari mana sumber penghasilan di keluarganya.

“Pasangan itu pasti tahu sumber penghasilan suaminya,” imbuh Firman.

Firman mengungkapkan adanya kemungkinan penyidikan secara mendalam terhadap orang-orang terdekat Harvey Moeis yang berpotensi menjadi tersangka juga.

“Tinggal seberapa tajam penyidik melakukan klarifikasi kepada calon tersangka lainnya, baik tersangka itu adalah saudaranya ataupun pasangannya,” ujar Firman.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tidak berhenti pada 16 tersangka korupsi timah saja.

Namun,  harta kekayaan tersangka akan diusut dan disita termasuk orang-orang uang turut menikmatinya.

Penyitaan harta tersangka korupsi Rp271 Triliun itu dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Seperti diketahui korupsi Rp271 triliun, selain dilakukan oleh Harvey Moeis juga dilakukan oleh crazy rich Pantai Indak Kapuk (PIK) Helena Lim, juga 14 tersangka lainnya.

Harvey, Helena dan 14 tersangka lainya tersangkut kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Ketut menyebut nantinya harta-harta para tersangka akan dilakukan pelacakan.

Saat ditanya soal pelacakan aset para tersangka, akankah ada tindak lanjut untuk disita, Ketut juga memastikan hal itu bakal dilakukan Kejagung.

“Kami juga memastikan, orang yang sudah tersangka, penyidik kita ini sudah melakukan aset tracing ya, jadi pendataan, asetnya di mana, ya nanti kita bisa sita asetnya.

Bukan hanya 16 orang tersangka ini ya, pasti kita sita setelah kita kembangkan lebih lanjut,” ujarnya mengutip Kompas TV.

Siapa tersangka baru dalam kasus korupsi timah, Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi sinyal dari kalangan pesohor.

Pesohor itu artis atau orang terkenal lainnya, Kejagung belum memberikan bocoran.

Korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022, menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.

Mereka merupakan tersangka ke-15 dan ke-16 yang sudah ditetapkan oleh Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyebut tersangka baru akan bertambah.

Ketut mengatakan Kejagung terus melakukan pengembangan dan penyidikan terkait kasus korupsi yang ditaksir membuat negara mengalami kerugian Rp 271 triliun.

“Sangat memungkinkan (tersangka bertambah).

Siapapun yang menyebabkan kerusakan sangat masif di Bangka Belitung ya terutama, dan siapapun yang menimbulkan adanya kerugian negara, kan ini masih berproses terus ya,” tuturnya dalam program Sapa Indonesia Malam yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, dikutip pada Sabtu (30/3/2024).

Kemudian, saat ditanya apakah tersangka baru tersebut berlatar belakang sebagai pesohor, Ketut mengamini hal tersebut.

Hanya saja, dirinya tidak membeberkan siapa sosok tersangka baru dari kalangan pesohor tersebut.

“Saya kira akan mengarah ke sana semua, ya (tersangka dari pesohor).

Bukan saya menakuti ya, akan mengarah ke sana semua,” tuturnya.

Ketut menjelaskan orang-orang yang tidak melakukan tindakan pidana korupsi secara langsung tetapi menikmati hasil uang haram tersebut turut bisa ditetapkan menjadi tersangka dengan disangkakan pasal gratifikasi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kita ke depan, kalau menjerat orang-orang lain seperti TPPU pasal 3, 4, dan 5, tidak menutupi kemungkinan orang-orang yang menikmati tanpa harus melakukan tindak pidana secara langsung terhadap kerusakan lingkungan, ini bisa terjerat,” ujarnya.

Kerugian negara Rp271 triliun

Korupsi ini menjadi perbincangan karena nilai kerugiannya fantastis, mencapai Rp 271.069.688.018.700 atau Rp 271 triliun.

Jumlah Rp271 triliun tersebut merupakan angka kerugian lingkungan yang dihitung ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Bambang Hero Saharjo.

Kasus korupsi di sektor tambang yang ditangani Kejaksaan Agung ini merusak kawasan hutan dan nonhutan di Bangka Belitung (Babel).

“Total kerugian kerusakan lingkungan hidup Rp 271.069.740.060,” kata Bambang di Kejagung, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024) lalu.

Bambang merincikan, aktivitas tambang tersebut membuka lubang galian 170.363.064 hektare.

Padahal, IUP hanya diberikan untuk penambangan 88.900,462 hektare.

Dengan demikian, luas galian tambang yang tidak berizin mencapai 81.462,602 hektare.

Bambang juga menyampaikan, kerugian kerusakan lingkungan tersebut berdasarkan total luas galian yang mencapai 170.363.064 hektare baik di kawasan hutan dan nonkawasan hutan.

Penghitungan itu mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran Dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup.

“Kami menghitung berdasarkan permen LH Nomor 7 Tahun 2014,” ujar Bambang.

Posbelitung.co/tribunnews.com/bangkapos.com

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World