LINK Download PDF Materi SKB CPNS 2023 di Kemenkes Lengkap,Beda Jabatan Beda yang Diujikan

TRIBUNNEWSMAKER.COM – Link download PDF materi SKB CPNS 2023 lengkap, beda jabatan beda yang diujikan.

Bagi peserta SKD CPNS 2023 Kemenkes yang lulus, kini berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) .

Nah, di dalam artikel kali ini akan dijabarkan terkait materi SKB CPNS 2023 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sebelumnya, materi SKB CPNS Kemenkes 2023 telah bagikan di laman resminya sesuai jabatan yang dibutuhkan, sebagai berikut.

link download pdf materi skb cpns 2023 di kemenkes lengkap,beda jabatan beda yang diujikan

Tampilan laman formasi CPNS Kemenkes 2023. (casn.kemkes.go.id)

1. Jabatan Analisis Legislatif Ahli Pertama

– Kompetensi Umum:

  1. Konsep pembagian kekuasaan negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif)
  2. Konsep sistem pembentukan peraturan perundang-undangan

– Kompetensi Khusus:

  1. UU MD3
  2. Peraturan Presiden tentang Setjen DPR RI
  3. Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2022
  4. Konsep dasar, teknik dan metode analisis
  5. Konsep analisis deskriptif
  6. Konsep dasar, teknik, dan metode asistensi dalam melakukan asistensi keahlian untuk mendukung pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang lembaga legislatif
  7. Konsep dan teknik pemaparan hasil analisis

2. Jabatan Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Legislatif Ahli Pertama

– Kemampuan Umum:

  1. Penyelenggaraan Negara
  2. Kelembagaan DPR dan DPD
  3. Manajemen ASN

– Kemampuan Khusus:

  1. Sistem Pendukung (Supporting system) DPR dan DPD
  2. JF Analis Pemantauan
  3. Pengkajian Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan

link download pdf materi skb cpns 2023 di kemenkes lengkap,beda jabatan beda yang diujikan

Suasana tes CPNS Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja Tambaksari, Minggu (9/2). (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

3. Jabatan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

– Kemampuan Umum:

  1. Perencanaan Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  2. Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  3. Pengelolaan Data dan Informasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  4. Advokasi Kebijakan Bidang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

– Kompetensi Khusus:

  1. Penyusunan Kebijakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  2. Diseminasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  3. Penyelenggaraan Program Pendidikan, Pelatihan, Sertifikasi, Sosialisasi, Kampanye Antikorupsi, dan pembinaan peran serta masyarakat
  4. Fasilitasi Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK

4. Jabatan Analis Perkara Peradilan

– Kemampuan Umum:

  1. Pasal 24 UUD 1945
  2. UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
  3. UU 14/1985 tentang MA jo. UU 3/2009
  4. UU 2/1986 jo. 49/2009 (Peradilan Umum)
  5. UU 7/1989 jo. UU 3/2006 (Peradilan Agama)
  6. UU 5/1986 jo. UU 9/2004 jo. UU 51/2009
  7. UU 30/2014 (Peradilan TUN)
  8. UU 31/1997 (Peradilan Militer)
  9. UU 46/2009 (Pengadilan Tipikor)
  10. UU 2/2004 (Pengadilan Hubungan Industrial)
  11. UU 31/2004 jo. UU 45/2009 (Pengadilan Perikanan)
  12. UU 37/2004 (Pengadilan Niaga)
  13. UU 26/2000 (Pengadilan HAM)
  14. UU 11/2012 (Pengadilan Anak)
  15. UU 14/2002 (Pengadilan Pajak) 16 UU 3/2006 (Mahkamah Syar’iyah)

– Kemampuan Khusus:

  1. Pembagian Hukum berdasarkan fungsi (hukum privat dan publik)
  2. Hukum Acara Pidana (UU 8/1981) dan Hukum Acara Perdata (HIR/Rbg)
  3. Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA/UU 11/2012)
  4. Perma 1/2016 (Mediasi di Pengadilan)
  5. Kekhususan hukum acara pada Pengadilan Hubungan Industrial dan Pengadilan Niaga
  6. KUHP (existing), KUHP Baru (UU 1/2023), KUH Perdata (umum), UU di luar KUHP/KUHPerdata (khusus); UU Tipikor, UU TPPU, UU Perikanan, UU HAM, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, UU Narkotika, UU TPPO, UU Perlindungan Anak, UU ITE, UU Minerba, UU PPLH (Lingkungan Hidup), UU KDRT, UU TPKS (kekerasan seksual), UU Fidusia, UU Perpajakan, UU Kehutanan, UU Hak Tanggungan, UU Pokok Agraria, UU Kepailitan dan PKPU, UU Parpol, UU Arbitrase, UU Keterbukaan Informasi Publik
  7. Asas keberlakuan undang-undang menurut waktu dan tempat, Asas kekuasaan kehakiman, Asas hukum acara pidana dan perdata
  8. Sumber hukum nasional (undang-undang, yurisprudensi, traktat, kebiasaan dan doktrin)
  9. Sistem pembuktian dalam perkara pidana
  10. Sistem pembuktian dalam perkara perdata
  11. Upaya hukum di MA (upaya hukum biasa dan luar biasa)
  12. Perkara Grasi (UU 22/2002 jo. UU 5/2010)
  13. Bantuan hukum (Posbakum)
  14. Layanan administrasi perkara secara elektronik (SIPP, SIAP, Direktori Putusan)
  15. Layanan persidangan secara elektronik (eCourt/e Litigation)

5. Jabatan Analis Transaksi Keuangan Ahli Pertama

– Kemampuan Umum:

  1. Pengenalan Rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT)
  2. Pengenalan kriminalisasi dan Tipologi TPPU
  3. Pengenalan standar internasional APU PPT atau Financial Action Task Force (FATF)
  4. Pengenalan kelembagaan PPATK
  5. Kebijakan Aparatur Sipil Negara
  6. Kebijakan Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan

– Kemampuan Khusus:

  1. Kerjasama dalam pencegahan dan pemberantasan
  2. Pengenalan pengguna jasa dan pihak pelapor
  3. Pemahaman jenis produk, karakteristik dan mekanisme transaksi pada pihak pelapor
  4. Analisis transaksi yang berindikasi TPPU/PT berdasarkan karakteristik dan mekanisme transaksi dari produk/jasa pihak pelapor
  5. Penegakan Hukum dan Pengenaan Sanksi Administratif
  6. Pengantar Audit Khusus dan Audit Kepatuhan Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
  7. Pemahaman tentang analisis dan pemeriksaan

6. Jabatan Asisten Perisalah Legislatif Terampi

– Kompetensi Umum:

  1. Kelembagaan Negara dan Sejarah Indonesia
  2. Manajemen ASN dan Pembentukan Perundang-Undangan

– Kompetensi Khusus:

  1. Kelembagaan DPR
  2. Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif dan penulisan sesuai PUEBI
  3. Instansi Pembina dan Instansi Pengguna Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif

7. Jabatan Dosen Asisten Ahli

1. Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi Pengetahuan dasar dan wawasan terkait etika, pendidikan pengajaran, penelitian, dan pengabdian.

  • teks artikel ilmiah;
  • teks argumentatif;
  • teks pengumuman; dan
  • teks berita.

3. Penalaran dan Pemecahan Masalah Kemampuan dalam aspek:

  • critical thinking: kemampuan mengidentifikasi masalah;
  • analytical thinking: kemampuan satu informasi dengan informasi lain, mencari hubungan sebab akibat;
  • creative thinking: kemampuan mencari alternatif solusi dari permasalahan; dan
  • strategic thinking: kemampuan memprediksikan suatu keadaan berdasarkan data yang ada kemudian mampu membuat keputusan dari kemungkinan alternatif solusi yang ada.

4. Dimensi Psikologi Karakteristik kepribadian dalam aspek:

  • integritas;
  • keunggulan personal;
  • keunggulan sebagai pembelajar;
  • kompetensi sosial; dan
  • penggerak perubahan.

8. Jabatan Dosen Lektor

1. Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi Pengetahuan dasar dan wawasan terkait etika, pendidikan pengajaran, penelitian, dan pengabdian.

  • teks artikel ilmiah;
  • teks argumentatif;
  • teks pengumuman; dan
  • teks berita.

3. Penalaran dan Pemecahan Masalah Kemampuan dalam aspek:

  • critical thinking: kemampuan mengidentifikasi masalah;
  • analytical thinking: kemampuan satu informasi dengan informasi lain, mencari hubungan sebab akibat;
  • creative thinking: kemampuan mencari alternatif solusi dari permasalahan; dan
  • strategic thinking: kemampuan memprediksikan suatu keadaan berdasarkan data yang ada kemudian mampu membuat keputusan dari kemungkinan alternatif solusi yang ada.

4. Dimensi Psikologi Karakteristik kepribadian dalam aspek:

  • integritas;
  • keunggulan personal;
  • keunggulan sebagai pembelajar;
  • kompetensi sosial; dan
  • penggerak perubahan.

9. Jabatan Jaksa Ahli Pertama

– Pengetahuan Umum:

  1. Sosiologi dan Budaya Dasar
  2. Kriminologi
  3. Filsafat Hukum
  4. Argumentasi Hukum
  5. Metode Penelitian dan Penulisan Hukum
  6. Statistika Dasar
  7. Kesehatan Dasar

– Kemampuan Khusus:

  1. Asas-Asas Hukum Pidana
  2. Hukum Pidana
  3. Hukum Acara Pidana
  4. Hukum Pidana Khusus
  5. Hukum Pidana Internasional
  6. Kemahiran Litigasi
  7. Hukum Perjanjian Internasional
  8. Hukum dan HAM
  9. Hukum Perdata
  10. Hukum Waris Perdata
  11. Hukum Perjanjian
  12. Hukum Acara Perdata
  13. Hukum Acara Tata Usaha Negara
  14. Hukum Tata Negara
  15. Hukum Adat
  16. Ilmu Negara
  17. Pengantar Ilmu Hukum
  18. Hukum Hak Kekayaan Intelektual
  19. Hukum Ketenagakerjaan
  20. Hukum Otonomi Daerah dan Desa
  21. Hukum Perusahaan
  22. Hukum Agraria
  23. Hukum Internasional
  24. Hukum dan Masyarakat
  25. Hukum Laut Internasional
  26. Etika dan Tanggung Jawab Profesi

10. Jabatan Peneliti Ahli Muda

– Kompetensi Umum:

  1. Butir-butir Kode Etik Peneliti; Tiga Pilar Etika.
  2. Pengenalan Jurnal Ilmiah dan e-journal;Prosedur dan praktek submit naskah; Praktek penggunaan aplikasi manajemen referensi
  3. Konsep Dasar Kekayaan Intelektual (KI) dan Sistem Perlindungan KI; Kekayaan Intelektual, Inovasi, dan Kegiatan Litbang; Aspek-aspek terkait KI.
  4. Manajemen Penelitian; Implementasi Manajemen Penelitian

– Kompetensi Khusus:

  1. Filosofi dan paradigma kegiatan penelitian; Pendekatan dan metode penelitian (penelitian kuantitatif, kualitatif, dan mixed method); Invention, Inovation, Discovery (menuju ke Novelty); Implementasi pendekatan dan metode penelitian.
  2. Konsep proposal penelitian; Kriteria dan formulasi proposal penelitian; Strategi dan teknik penulisan proposal penelitian; Berpikir kritis; Teknik perumusan masalah/pertanyaan penelitian; Metodologi penelitian; Pengelolaan penelitian
  3. Data dan sumber data; Penelusuran informasi ilmiah; Metode pengumpulan data; Instrumen penelitian
  4. Konsep dasar pengolahan data; Metode pengolahan dan analisis data; Penyajian dan interpretasi hasil penelitian; Penarikan kesimpulan.
  5. Konsep penulisan ilmiah; Substansi, jenis, dan bentuk penerbitan untuk tulisan ilmiah; Etika publikasi ilmiah; Strategi publikasi di jurnal ilmiah.

11. Jabatan Pengelola Penanganan Perkara

– Kemampuan Umum:

  1. Pancasila
  2. Kewarganegaraan
  3. Pengantar Ilmu Hukum
  4. Pengantar Hukum Indonesia
  5. Geografi
  6. Ekonomi
  7. Sejarah
  8. Sosiologi
  9. Seni dan Budaya
  10. Olahraga
  11. Politik
  12. Agama
  13. Teknologi

– Kemampuan Khusus:

  1. Perundang-Undangan tentang Kejaksaan
  2. Administrasi Data
  3. Operasi Perangkat Lunak dan Pengolahan Data
  4. Penyusunan Laporan
  5. Pengetahuan Umum Hukum Acara Pidana

Pengetahuan Umum Hukum Acara Perdata

12. Jabatan Penjaga Tahanan

– Kemampuan Umum:

  1. Pancasila
  2. Kewarganegaraan
  3. Pengantar Ilmu Hukum
  4. Pengantar Hukum Indonesia
  5. Geografi
  6. Ekonomi
  7. Sejarah
  8. Sosiologi
  9. Seni dan Budaya
  10. Olahraga
  11. Politik
  12. Agama
  13. Teknologi

– Kemampuan Khusus:

  1. Perundang-Undangan tentang Kejaksaan
  2. Administrasi Data
  3. Pengelolaan Sistem Keamanan
  4. Penyusunan Laporan
  5. Pengetahuan Umum Hukum Acara Pidana
  6. Pengetahuan Umum Hukum Acara Perdata

13. Jabatan Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama

– Kemampuan Umum:

  1. Penanganan, Pengelolaan Data, dan Informasi terkait Tindak Pidana Korupsi
  2. Manajemen Dukungan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi
  3. Penyusunan Kebijakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

– Kompetensi Khusus:

  1. Manajemen Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi
  2. Pelaksanaan Pelacakan Aset
  3. Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan
  4. Penanganan Pertama Barang Bukti Elektronik
  5. Penyusunan pendapat dan kajian hukum terkait pemberantasan korupsi dan kelembagaan KPK
  6. Manajemen Penanganan Perkara/Litigasi dan Non Litigasi yang terkait tugas dan kewenangan KPK
  7. Pengelolaan pemberian penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

14. Jabatan Perisalah Legislatif Ahli Pertama

– Kompetensi Umum:

  1. Kelembagaan Negara dan Sejarah Indonesia
  2. Manajemen ASN dan Pembentukan Perundang-Undangan

– Kompetensi Khusus:

  1. Kelembagaan DPR
  2. Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif dan penulisan sesuai PUEBI
  3. Instansi Pembina dan Instansi Pengguna Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif

15. Jabatan Petugas Barang Bukti

Kemampuan Umum:

  1. Peraturan Perundang-Undangan Nasional
  2. Fungsi Pengelolaan Barang Bukti
  3. Uraian Tugas
  4. Sistem Informasi
  5. Manajemen
  6. Administrasi Data
  7. Operasi Perangkat Lunak dan Pengolahan Data

– Kompetensi Khusus:

  1. Aturan Penggunaan
  2. Aturan Pengelolaan
  3. Identifikasi Data
  4. Integrasi Data
  5. Analisa Data
  6. Hukum Acara Pidana
  7. Hukum Acara Perdata
  8. Hukum, Pendidikan dan Kewarganegaraan
  9. Penyusunan Laporan dan Layana

16. Jabatan Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terampil

– Kemampuan Khusus:

  1. Pengelolaan Data dan Informasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  2. Pengelolaan Dukungan Kegiatan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  3. Pengamanan Data dan Informasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

17. Jabatan Pranata Peradilan Ahli Pertama

– Kemampuan Umum:

  1. Pasal 24 UUD 1945
  2. UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
  3. UU 14/1985 tentang MA jo. UU 3/2009
  4. UU 11/2012
  5. UU 2/1986 jo. 49/2009
  6. UU 7/1989 jo. UU 3/2006
  7. UU 5/1986 jo. UU 9/2004 jo. UU 51/2009
  8. UU 30/2014
  9. UU 31/1997
  10. Pembagian Hukum berdasarkan fungsi (hukum privat dan publik)

– Kemampuan Khusus:

  1. Peraturan Menteri PANRB 26/2019 tentang Jabatan Fungsional Pranata Peradilan
  2. Hukum Acara Pidana dan Perdata, Hukum Acara Peradilan Agama, Hukum Acara Peradilan Militer, Hukum Acara Peradilan TUN
  3. KUHP, KUHPerdata (umum), UU diluar KUHP/KUHPerdata (khusus), Kompilasi Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, Qonun Aceh, UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer
  4. Asas keberlakuan undang-undang menurut waktu, Asas kekuasaan kehakiman, Asas hukum acara pidana, perdata, agama, militer, dan TUN
  5. Sumber hukum nasional (undang-undang, yurisprudensi, traktat dan doktrin)
  6. Sistem pembuktian dalam empat lingkungan badan peradilan
  7. Upaya hukum di MA (upaya hukum biasa dan luar biasa)

Link download PDF Materi SKB CPNS Kemenkes 2023: KLIK

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Diolah dari artikel Tribunnews.com.

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World