Pemkot Malang Laporkan 1 Perusahaan Tak Bayar Kewajiban THR Penuh,Tunggu Sanksi dari Pemprov Jatim

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Pemkot Malang melalui Dinas Tenaga Kerja PMPTSP melaporkan ke Pemprov Jatim adanya satu tempat usaha yang tidak melaksanakan kewajiban membayarkan Tunjangan Hari Raya kepada karyawannya.

Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengatakan, nantinya Pemprov Jatim akan mengeluarkan keputusan berkaitan tindakan pelaku usaha tidak memenuhi kewajiban membayar THR.

“Sudah menjadi ranahnya Pemprov Jatim untuk menentukan sanksi. Kami hanya melaporkan saja,” ujar Arif.

Sebagai informasi, pada Lebaran tahun ini, Pemkot Malang menerima empat aduan perselisihan THR. Dari kasus itu, tiga dapat diselesaikan. Sedangkan, satu yang dilaporkan menunggu keputusan Pemprov Jatim.

Dalam kasus pelaku usaha hanya mampu membayar THR 50 persen saja. Karyawan menolak, mereka menuntut THR penuh. Meskipun dicicil tidak masalah.

“Akhirnya tidak ada kesepakatan. Sehingga kami laporkan ke Pemprov Jatim,” ujarnya.

Sebelum pelaporan itu, Arif menekankan, sudah dilakukan pendampingan untuk mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak. Namun, karena masih buntu, sehingga penyelesaian harus diputuskan pihak yang lebih tinggi.

Dalam upaya menyelesaikan kasus, Arif mengatakan sudah melalui tahapan yang dilalui. Pertama, perusahaan membayar THR sesuai ketentuan. Kedua, ada kesepakatan anatara pemilik usaha dan karyawan untuk membayar sesuai kondisi keuangan.

“Sanksi yang diberikan seperti teguran, denda atau bahkan pencabutan izin usaha,” ujar Arif.

Arif menyayangkan adanya perusahaan yang tidak mampu memenuhi kewajiban. Peraturan soal THR telah disosialisasikan jauh-jauh hari. Menurutnya, perusahaan atau pelaku usaha bisa mempersiapkan diri setelah mendapat sosialisasi tersebut.

“Semoga bisa diselesaikan ke depannya dan tidak ada yang menunggak THR di Kota Malang,” harapnya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Rahman Nurmala mengapresiasi langkah Pemkot Malang dalam pendampingan penyelesaian THR. Diawali dengan mediasi terlebih dahulu. Kemudian, dengan tegas melaporkan perusahaan yang tak tertib.

“Semoga ada keputusan yang terbaik dari provinsi. Adil untuk kedua pihak,” tutur Nurmala.

Nurmala juga mendorong agar perusahaan bisa memenuhi hak-hak pekerjanya. Banyak aturan yang melandasi hak-hak pekerja yang telah bekerja terhadap sebuah tempat usaha atau perusahaan.

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World