Laporan Awal Dana Kampanye Partai Politik di DKI, Simak Besaran dan Distribusinya

laporan awal dana kampanye partai politik di dki, simak besaran dan distribusinya

foto

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) perbaikan dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 dan 25 calon anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta. Laporan ini termaktub dalam surat pengumuman Nomor 10/PL.01.7-31/PU/2024.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta mengembalikan sepuluh LADK partai politik untuk diperbaiki. Lima LADK calon anggota DPD Dapil DKI Jakarta juga dinyatakan belum melengkapi syarat formil, sehingga diminta untuk diperbaiki.

Berikut daftar LADK partai politik yang telah diterima KPU DKI Jakarta.

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Partai politik nomor urut 1 ini menerima Rp 15.006.295 sebagai dana kampanye. Hingga kini, dalam LADK yang diterima KPU DKI, PKB telah mengeluarkan Rp 14.311.259 untuk dana kampanye.

Semua pengeluaran itu direalisasikan dalam bentuk uang, yakni untuk kebutuhan pertemuan terbatas, pembuatan bahan/desain/alat peraga kampanye, dan administrasi bank.

  1. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Partai pimpinan capres Prabowo Subianto ini menerima Rp 71.250.000 sebagai dana kampanye. Jumlah itu seluruhnya berasal dari sumbangan calon anggota legislatif. Namun, Gerindra juga menerima bantuan dana kampanye dalam bentuk barang. Jika ditotal jumlahnya mencapai Rp 408,8 juta

Tak ada sepeser rupiah yang Gerindra keluarkan untuk dana kampanye dalam bentuk uang. Sementara itu, sebanyak Rp 138,8 juta telah dikeluarkan untuk penyebaran bahan kampanye partai politik kepada umum, serta pemasangan alat peraga kampanye partai politik.

Sedangkan dalam bentuk jasa, partai ini jadi yang terbesar dengan penerimaan Rp 16.452.173.275 dari dan untuk jasa kampanye calon anggota legislatif.

  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP

Dalam laporan awal dana kampanyenya, PDI Perjuangan melaporkan telah menerima Rp 2,171 miliar, yang berasal dari partai politik tingkat provinsi. Sekaligus menjadi partai politik dengan penerimaan terbesar. PDI Perjuangan juga menerima Rp 540 juta dari partai politik tingkat provinsi dalam bentuk barang dan Rp 2.658.573.946,99 dalam bentuk jasa.

Partai ini tidak menggelontorkan dana kampanye berupa uang yang telah diterima. Distribusi pengeluaran hanya dilakukan dalam bentuk barang dan jasa, yaitu sebesar Rp 494,4 juta untuk penyebaran bahan kampanye partai politik kepada umum.

  1. Partai Golkar

Golkar melaporkan telah menerima Rp 1.002.175.205 dana kampanye berupa uang. Sebanyak Rp 548.673.250 telah dikeluarkan untuk kebutuhan pembuatan alat peraga kampanye, administrasi bank, dan pengeluaran lainnya.

Sedangkan penerimaan Rp 541.548.250 dalam bentuk barang, sebagian dana kampanyenya dikeluarkan untuk penyebaran bahan kampanye partai politik kepada umum sebesar Rp 260.033.250. Partai nomor urut 4 ini juga menerima bantuan dana kampanye dalam bentuk jasa, jika dinominalkan sebesar Rp 4.143.017.295, yang seluruhnya telah dikeluarkan untuk jasa kampanye calon anggota legislatif.

  1. Partai NasDem

Partai NasDem melaporkan ke KPU DKI Jakarta dalam LADK-nya telah menerima Rp 27.131.670 berupa uang untuk dana kampanye. Sama seperti PDI Perjuangan, puluhan juta yang diterima Partai NasDem tidak ada yang dikeluarkan untuk dana kampanye dalam bentuk uang. Meski begitu, mereka juga menerima bantuan bentuk jasa sebesar Rp 10.235.945.314. yang seluruhnya digunakan untuk jasa kampanye calon anggota legislatif dan pengeluaran lainnya.

  1. Partai Buruh

Partai Buruh menjadi satu dari tiga partai yang penerimaan laporan awal dana kampanyenya nol rupiah, baik dalam bentuk uang maupun barang. Sehingga tidak ada laporan pengeluaran dalam LADK Partai Buruh. Praktis Partai Buruh hanya menerima dana kampanye dalam bentuk jasa sebesar Rp 131.781.800 dari dan untuk jasa kampanye calon anggota legislatif.

  1. Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Gelora

Partai Gelora menerima bantuan dana kampanye dalam bentuk uang, barang, dan jasa. Dengan rincian, Rp 140 juta dana kampanye berbentuk uang yang berasal dari partai politik tingkat provinsi dan sumbangan calon anggota legislatif, Rp 196.427.000 dalam bentuk barang, yang seluruhnya diterima dari partai politik tingkat provinsi, dan Rp 1.216.475.370 dalam bentuk jasa, yang berasal dari jasa kampanye calon anggota legislatif.

Partai Gelora mengeluarkan dana kampanye bentuk uang Rp 90.172.500 untuk pemasangan alat peraga kampanye partai politik. Dalam bentuk jasa, total penerimaan juga seluruhnya mereka keluarkan untuk pemasangan alat peraga kampanye.

  1. Partai Keadilan Sejahtera atau PKS

PKS mencatat telah menerima bantuan dana kampanye dalam bentuk uang sebesar Rp 760.372.842. Ratusan juta dana kampanye itu kemudian dikeluarkan oleh PKS untuk kebutuhan pembuatan bahan dan alat peraga kampanye serta penyebaran bahan kampanye partai politik kepada umum.

Partai ini juga menerima bantuan dana kampanye dalam bentuk jasa dan barang. PKS menerima bantuan dana kampanye dari penerimaan barang hasil pembuatan alat peraga kampanye sebesar Rp 682.750.000. Seluruh bantuan barang itu kemudian dikeluarkan untuk penyebaran bahan kampanye partai politik.

  1. Partai Kebangkitan Nusantara

Partai ini menerima Rp 10 juta bantuan dana kampanye berupa uang, yang berasal dari sumbangan calon anggota legislatif. Dari penerimaan dana kampanye itu, tidak ada satu rupiah yang dikeluarkan untuk kampanye.

  1. Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura

Partai Hanura menerima Rp 2 juta dalam bentuk uang untuk dana kampanyenya. Dana itu diterima dari partai politik tingkat provinsi. Dalam lampiran LADK yang diterima KPU DKI, partai ini tidak mengeluarkan sepeser rupiah untuk dana kampanye.

  1. Partai Garuda

Partai Garuda menerima Rp 19.125.000 dana kampanye dalam bentuk uang. Semuanya berasal dari penerimaan barang hasil pembelian. Partai ini tidak menggelontorkan dana kampanyenya untuk kebutuhan apa pun, sehingga tidak ada pengurangan saldo dana kampanye.

  1. Partai Amanat Nasional atau PAN

Dalam bentuk uang, partai ini tidak menerima satu rupiah pun untuk dana kampanye. Namun, PAN menerima bantuan dana kampanye berbentuk barang dan jasa. Dalam bentuk barang, PAN menerima Rp 64,750 juta dari partai politik tingkat kabupaten/kota, yang sebagian besar dikeluarkan untuk sumbangan ke partai politik tingkat provinsi. Sementara bantuan berupa jasa diterima PAN sebesar Rp 7.693.000.170, yang dipakai untuk jasa kampanye calon anggota legislatif.

  1. Partai Bulan Bintang atau PBB

Partai ini menjadi partai dengan penerimaan bantuan kampanye berupa uang paling kecil dibanding partai-partai yang lain. Dalam LADK-nya, PBB hanya menerima Rp 500 ribu untuk dana kampanye, yang seluruhnya berasal dari sumbangan calon anggota legislatif. Sementara bantuan berupa barang dan jasa, PBB menerima bantuan dari partai politik tingkat provinsi sebesar Rp 76,5 juta dan Rp 686.112.115,96. Sebagian besar bantuan berupa barang itu dikeluarkan oleh PBB untuk penyebaran bahan kampanye partai politik kepada umum.

  1. Partai Demokrat

Partai Demokrat mencatat telah menerima Rp 310 juta dana kampanye dalam bentuk uang. Nominal itu berasal dari partai politik tingkat provinsi dan sumbangan dari calon anggota legislatif. Dari penerimaan itu, Demokrat mengeluarkan Rp 295 juta untuk dana kampanye, yang dipakai untuk pembuatan sekaligus produksi iklan di media, baik cetak maupun elektronik dan digital dengan nominal Rp 50 juta. Sementara Rp 245 juta dipakai untuk pembuatan bahan atau alat peraga kampanye.

  1. Partai Solidaritas Indonesia atau PSI

Baik penerimaan berupa uang, barang, dan jasa, PSI melaporkan tidak ada satu rupiah pun yang mereka terima. Begitu juga dengan pengeluaran.

  1. Partai Perindo

Partai ini menerima Rp 7.145.408 dana kampanye dalam bentuk uang, yang berasal dari partai politik tingkat provinsi, partai politik tingkat kabupaten/kota, dan sumbangan calon anggota legislatif. Dari penerimaan dana kampanye itu, Partai Perindo tidak mencatat ada pengeluaran dana kampanye. Namun, dalam bentuk jasa, partai ini mengeluarkan Rp 4.788.325.231,99 untuk jasa kampanye calon anggota legislatif, setelah sebelumnya menerima dana kampanye bentuk jasa dari calon anggota legislatif.

  1. Partai Persatuan Pembangunan atau PPP

PPP menerima dana kampanye bentuk uang sebesar Rp 2 juta, tetapi tidak ada pengeluaran yang digunakan untuk kampanye. Meski begitu, partai ini menerima dana kampanye berbentuk jasa dari calon anggota legislatif, sebesarRp 3.675.767.440.

  1. Partai Ummat

Partai ini menerima Rp 127 juta dari sumbangan calon anggota legislatif untuk dana kampanye. Sebanyak Rp 125.625.000 mereka keluarkan untuk pembuatan bahan dan alat peraga kampanye, serta pengeluaran yang lain. Partai Ummat juga menerima dana kampanye dalam bentuk barang, jika dinominalkan mencapai Rp 123.125.000 yang berasal dari penerimaan barang hasil pembuatan bahan dan alat peraga kampanye. Lebih dari setengah dana kampanye itu dikeluarkan utuk pemasangan alat peraga kampanye.

Pilihan Editor: Kesaksian para Camat di Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2: Disuruh hingga Ucap Bloon

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World