foto
TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) perbaikan dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 dan 25 calon anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta. Laporan ini termaktub dalam surat pengumuman Nomor 10/PL.01.7-31/PU/2024.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta mengembalikan sepuluh LADK partai politik untuk diperbaiki. Lima LADK calon anggota DPD Dapil DKI Jakarta juga dinyatakan belum melengkapi syarat formil, sehingga diminta untuk diperbaiki.
Berikut daftar LADK partai politik yang telah diterima KPU DKI Jakarta.
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Partai politik nomor urut 1 ini menerima Rp 15.006.295 sebagai dana kampanye. Hingga kini, dalam LADK yang diterima KPU DKI, PKB telah mengeluarkan Rp 14.311.259 untuk dana kampanye.
Semua pengeluaran itu direalisasikan dalam bentuk uang, yakni untuk kebutuhan pertemuan terbatas, pembuatan bahan/desain/alat peraga kampanye, dan administrasi bank.
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Partai pimpinan capres Prabowo Subianto ini menerima Rp 71.250.000 sebagai dana kampanye. Jumlah itu seluruhnya berasal dari sumbangan calon anggota legislatif. Namun, Gerindra juga menerima bantuan dana kampanye dalam bentuk barang. Jika ditotal jumlahnya mencapai Rp 408,8 juta
Tak ada sepeser rupiah yang Gerindra keluarkan untuk dana kampanye dalam bentuk uang. Sementara itu, sebanyak Rp 138,8 juta telah dikeluarkan untuk penyebaran bahan kampanye partai politik kepada umum, serta pemasangan alat peraga kampanye partai politik.
Sedangkan dalam bentuk jasa, partai ini jadi yang terbesar dengan penerimaan Rp 16.452.173.275 dari dan untuk jasa kampanye calon anggota legislatif.
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP
Dalam laporan awal dana kampanyenya, PDI Perjuangan melaporkan telah menerima Rp 2,171 miliar, yang berasal dari partai politik tingkat provinsi. Sekaligus menjadi partai politik dengan penerimaan terbesar. PDI Perjuangan juga menerima Rp 540 juta dari partai politik tingkat provinsi dalam bentuk barang dan Rp 2.658.573.946,99 dalam bentuk jasa.
Partai ini tidak menggelontorkan dana kampanye berupa uang yang telah diterima. Distribusi pengeluaran hanya dilakukan dalam bentuk barang dan jasa, yaitu sebesar Rp 494,4 juta untuk penyebaran bahan kampanye partai politik kepada umum.
- Partai Golkar
Golkar melaporkan telah menerima Rp 1.002.175.205 dana kampanye berupa uang. Sebanyak Rp 548.673.250 telah dikeluarkan untuk kebutuhan pembuatan alat peraga kampanye, administrasi bank, dan pengeluaran lainnya.
Sedangkan penerimaan Rp 541.548.250 dalam bentuk barang, sebagian dana kampanyenya dikeluarkan untuk penyebaran bahan kampanye partai politik kepada umum sebesar Rp 260.033.250. Partai nomor urut 4 ini juga menerima bantuan dana kampanye dalam bentuk jasa, jika dinominalkan sebesar Rp 4.143.017.295, yang seluruhnya telah dikeluarkan untuk jasa kampanye calon anggota legislatif.
- Partai NasDem
Partai NasDem melaporkan ke KPU DKI Jakarta dalam LADK-nya telah menerima Rp 27.131.670 berupa uang untuk dana kampanye. Sama seperti PDI Perjuangan, puluhan juta yang diterima Partai NasDem tidak ada yang dikeluarkan untuk dana kampanye dalam bentuk uang. Meski begitu, mereka juga menerima bantuan bentuk jasa sebesar Rp 10.235.945.314. yang seluruhnya digunakan untuk jasa kampanye calon anggota legislatif dan pengeluaran lainnya.
- Partai Buruh
Partai Buruh menjadi satu dari tiga partai yang penerimaan laporan awal dana kampanyenya nol rupiah, baik dalam bentuk uang maupun barang. Sehingga tidak ada laporan pengeluaran dalam LADK Partai Buruh. Praktis Partai Buruh hanya menerima dana kampanye dalam bentuk jasa sebesar Rp 131.781.800 dari dan untuk jasa kampanye calon anggota legislatif.
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Gelora
Partai Gelora menerima bantuan dana kampanye dalam bentuk uang, barang, dan jasa. Dengan rincian, Rp 140 juta dana kampanye berbentuk uang yang berasal dari partai politik tingkat provinsi dan sumbangan calon anggota legislatif, Rp 196.427.000 dalam bentuk barang, yang seluruhnya diterima dari partai politik tingkat provinsi, dan Rp 1.216.475.370 dalam bentuk jasa, yang berasal dari jasa kampanye calon anggota legislatif.
Partai Gelora mengeluarkan dana kampanye bentuk uang Rp 90.172.500 untuk pemasangan alat peraga kampanye partai politik. Dalam bentuk jasa, total penerimaan juga seluruhnya mereka keluarkan untuk pemasangan alat peraga kampanye.
- Partai Keadilan Sejahtera atau PKS
PKS mencatat telah menerima bantuan dana kampanye dalam bentuk uang sebesar Rp 760.372.842. Ratusan juta dana kampanye itu kemudian dikeluarkan oleh PKS untuk kebutuhan pembuatan bahan dan alat peraga kampanye serta penyebaran bahan kampanye partai politik kepada umum.
Partai ini juga menerima bantuan dana kampanye dalam bentuk jasa dan barang. PKS menerima bantuan dana kampanye dari penerimaan barang hasil pembuatan alat peraga kampanye sebesar Rp 682.750.000. Seluruh bantuan barang itu kemudian dikeluarkan untuk penyebaran bahan kampanye partai politik.
- Partai Kebangkitan Nusantara
Partai ini menerima Rp 10 juta bantuan dana kampanye berupa uang, yang berasal dari sumbangan calon anggota legislatif. Dari penerimaan dana kampanye itu, tidak ada satu rupiah yang dikeluarkan untuk kampanye.
- Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura
Partai Hanura menerima Rp 2 juta dalam bentuk uang untuk dana kampanyenya. Dana itu diterima dari partai politik tingkat provinsi. Dalam lampiran LADK yang diterima KPU DKI, partai ini tidak mengeluarkan sepeser rupiah untuk dana kampanye.
- Partai Garuda
Partai Garuda menerima Rp 19.125.000 dana kampanye dalam bentuk uang. Semuanya berasal dari penerimaan barang hasil pembelian. Partai ini tidak menggelontorkan dana kampanyenya untuk kebutuhan apa pun, sehingga tidak ada pengurangan saldo dana kampanye.
- Partai Amanat Nasional atau PAN
Dalam bentuk uang, partai ini tidak menerima satu rupiah pun untuk dana kampanye. Namun, PAN menerima bantuan dana kampanye berbentuk barang dan jasa. Dalam bentuk barang, PAN menerima Rp 64,750 juta dari partai politik tingkat kabupaten/kota, yang sebagian besar dikeluarkan untuk sumbangan ke partai politik tingkat provinsi. Sementara bantuan berupa jasa diterima PAN sebesar Rp 7.693.000.170, yang dipakai untuk jasa kampanye calon anggota legislatif.
- Partai Bulan Bintang atau PBB
Partai ini menjadi partai dengan penerimaan bantuan kampanye berupa uang paling kecil dibanding partai-partai yang lain. Dalam LADK-nya, PBB hanya menerima Rp 500 ribu untuk dana kampanye, yang seluruhnya berasal dari sumbangan calon anggota legislatif. Sementara bantuan berupa barang dan jasa, PBB menerima bantuan dari partai politik tingkat provinsi sebesar Rp 76,5 juta dan Rp 686.112.115,96. Sebagian besar bantuan berupa barang itu dikeluarkan oleh PBB untuk penyebaran bahan kampanye partai politik kepada umum.
- Partai Demokrat
Partai Demokrat mencatat telah menerima Rp 310 juta dana kampanye dalam bentuk uang. Nominal itu berasal dari partai politik tingkat provinsi dan sumbangan dari calon anggota legislatif. Dari penerimaan itu, Demokrat mengeluarkan Rp 295 juta untuk dana kampanye, yang dipakai untuk pembuatan sekaligus produksi iklan di media, baik cetak maupun elektronik dan digital dengan nominal Rp 50 juta. Sementara Rp 245 juta dipakai untuk pembuatan bahan atau alat peraga kampanye.
- Partai Solidaritas Indonesia atau PSI
Baik penerimaan berupa uang, barang, dan jasa, PSI melaporkan tidak ada satu rupiah pun yang mereka terima. Begitu juga dengan pengeluaran.
- Partai Perindo
Partai ini menerima Rp 7.145.408 dana kampanye dalam bentuk uang, yang berasal dari partai politik tingkat provinsi, partai politik tingkat kabupaten/kota, dan sumbangan calon anggota legislatif. Dari penerimaan dana kampanye itu, Partai Perindo tidak mencatat ada pengeluaran dana kampanye. Namun, dalam bentuk jasa, partai ini mengeluarkan Rp 4.788.325.231,99 untuk jasa kampanye calon anggota legislatif, setelah sebelumnya menerima dana kampanye bentuk jasa dari calon anggota legislatif.
- Partai Persatuan Pembangunan atau PPP
PPP menerima dana kampanye bentuk uang sebesar Rp 2 juta, tetapi tidak ada pengeluaran yang digunakan untuk kampanye. Meski begitu, partai ini menerima dana kampanye berbentuk jasa dari calon anggota legislatif, sebesarRp 3.675.767.440.
- Partai Ummat
Partai ini menerima Rp 127 juta dari sumbangan calon anggota legislatif untuk dana kampanye. Sebanyak Rp 125.625.000 mereka keluarkan untuk pembuatan bahan dan alat peraga kampanye, serta pengeluaran yang lain. Partai Ummat juga menerima dana kampanye dalam bentuk barang, jika dinominalkan mencapai Rp 123.125.000 yang berasal dari penerimaan barang hasil pembuatan bahan dan alat peraga kampanye. Lebih dari setengah dana kampanye itu dikeluarkan utuk pemasangan alat peraga kampanye.
Pilihan Editor: Kesaksian para Camat di Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2: Disuruh hingga Ucap Bloon
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII